Senin, 27 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Buku A Feminist Manifesto: Feminisme dalam Pendidikan Anak

Buku A Feminist Manifesto adalah salah satu buku pencerah untuk memutus ketidakadilan gender melalui pendidikan anak

Yulita Putri Yulita Putri
26 Juni 2024
in Buku, Rekomendasi
0
Buku A Feminist Manifesto

Buku A Feminist Manifesto

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul Buku: A Feminist Manifesto

Penulis: Chimamanda Ngozi Adichie

Jumlah Halaman: 79 Halaman

Penerbit: Odysee Publishing (2019)

Alih Bahasa: Winda A

Mubadalah.id – Pada tahun 1945, saat perang dunia ke-2, bom atom dijatuhkan di Nagasaki dan Hirosima. Peristiwa itu membuat keadaan Jepang hancur lebur. Sang Kaisar, Hirohito, ketika mendengar negaranya telah luluh lantak oleh bom nuklir,  tidak lekas bertanya jumlah tentara yang tersisa atau jumlah barang berharga yang telah mereka amankan,  pertanyaan yang muncul adalah: Berapa jumlah guru yang tersisa?

Pertanyaan itu telah membawa Jepang melewati masa kebangkrutan akibat perang menuju kebangkitan, menempatkan posisinya sebagai salah satu adikuasa ekonomi dunia. Pendidikan, menjadi klimaks dalam sejarah peperangan Amerika Serikat dan Jepang.

Pendidikan  hadir pada setiap peristiwa dunia. Ia muncul menjadi juru selamat dalam situasi perang, krisis ekonomi, feodalisme, kolonialiseme dan ketidakadilan gender. Buku A Feminist Manifesto (2019) adalah salah satu buku pencerah untuk memutus ketidakadilan gender melalui pendidikan anak.

Buku ini, bisa kita sebut sebagai kitab pengasuhan anak yang ramah gender. Tulisan di dalamnya memuat pengalaman penulis ketika masih anak-anak dan perenungannya tentang cara mendidik anak. Buku ditulis oleh feminis Afrika bernama Chimamanda Ngozi Adichie yang selama hidupnya, menjumpai pembagian gender yang diskriminatif antara laki-laki dan perempuan.

Buku sangat memikat karena menyuguhkan topik yang lekat dengan kehidupan: mendidik anak. Kita sulit mengharapkan bougenville berbunga lebat jika akarnya bermasalah. Tapi, kita bisa banyak berharap ketika berani memotong batang dan menanamnya ulang. Begitulah feminisme dan pendidikan.

Memperjuangkan Keadilan Gender

Dalam memperjuangkan keadilan gender, mungkin kita sering mendapati kekecewaan lewat  jalur kebudayaan atau kebijakan. Tetapi, kita bisa lebih percaya diri dengan memulainya lewat pendidikan. Anak, adalah bagian masyarakat yang kelak ikut serta dalam pembentukan dan pelaksanaan budaya. Memberikan pendidikan yang tepat bagi anak, sama saja memutus potensi tumbuhnya budaya patriarki.

Koentjaraningrat dalam bukunya Pengantar Ilmu Antropologi (1986) menguraikan besarnya pengaruh pendidikan anak dalam pembentukan diri : “Pembentukan watak dan jiwa individu banyak terpengaruhi oleh pengalamannya ketika sebagai anak-anak.”

Dari setiap individu inilah, kelak akan terlahir masyarakat baru. Akan seperti apa masyarakat di masa depan, adalah cerminan dari pendidikan yang diterapkan saat ini. Adichie, dalam bukunya menguraikan 15 point yang perlu dipertimbangkan dalam mengasuh anak. Saya akan meringkasnya menjadi beberapa point:

Pertama, seorang perempuan ada baiknya melakukan apa yang diinginkan untuk diri sendiri tidak harus selalu mengikuti pendapat orang lain

Ada gagasan yang berkembang dalam masyarakat: Perempuan mampu melakukan semuanya. Ini terdengar seperti sanjungan, tetapi ternyata memuat beban ganda yang berdasar pada asumsi pengasuhan dan pekerjaan rumah adalah domain khusus perempuan.

Sebelum menjadi seorang Ibu, ada baiknya mempertimbangkan posisi yang siap dan mampu kita lakukan. Pengasuhan anak adalah ranah bagi kedua orang tua. Ini berarti pelibatan yang utuh antara sosok ayah dan ibu tidak hanya pada pihak Ibu.

Kedua, kita mesti mengedukasi anak untuk memahami bahwa gagasan tentang “peran gender” adalah omong kosong belaka

Pembagian peran dalam hidup, sebisa mungkin tidak kita katakan pada anak dengan dasar karena ia “perempuan” atau “laki-laki” tetapi berdasar atas kebutuhan dan kemampuan.

Ketiga, ajari anak kebiasaan membaca dan menelisik bahasa

Buku akan membantunya memahami dan mempertanyakan dunia, membantunya mengekspresikan diri dan membantunya dalam hal apapun yang ia inginkan. Buku akan menjadikannya kritis terhadap bahasa.

Keempat, mengenalkan anak keragaman

Perbedaan adalah keniscayaan dalam hidup. Anak sangat perlu mengetahui beragam nilai dan realitas agar di matanya perbedaan menjadi  normal. Dengan menyuguhkan narasi perbedaan, kita melengkapi diri anak untuk bertahan hidup di dunia yang beragam ini dengan tidak menguniversalkan standar atau pengalamannya sendiri.

Keempat point di atas memang tidak mungkin mencakup keselruuhan isi buku, tetapi  bisa menjadi gambaran secara umum untuk mengetahuai gagasan yang ingin Adichie sampaikan oal pentingnya alat feminis dalam mendidik anak.

Pentingnya Pendidikan bagi Perempuan

Adichi tidak berusahaa  melebih-lebihkan pendidikan bagi perempuan ketimbang laki-laki tetapi memberikan porsi yang adil seperti yang Kartini maksudkan dalam suratnya Habis Gelap Terbitlah Terang (1992) yang ditulis tahun 1900: “… oleh karena aku hendak  menjadikan  annakku  jadi  perempuan kaum baru, tiada aku akan meyuruh belajar bila tiada kehendaknya, maupun tiada kecakapannya akan belajar, tetapi mengurangi haknya akan melebihi abangnya, sekali-kali tidak! Lagipula hendaklah aku menghapuskan pembatas antara laki-laki dan perempuan  yang diadakan  orang dengan   amat telitinya, sehingga menggelikan.”

Bagian paling menarik dalam buku ini, menurut saya adalah bahasa yang Adichi gunakan sangat mudah untuk kita pahami. Gagasan Adichi sangat praktis tidak teoritik, memudahkan kita untuk mengadopsinya. Kisah yang tersuguhkan sangat universal, kita merasa dekat dengan masalah yang ia tampilkan meskipun berbeda negara.

Siapapun bisa membaca buku ini dengan senang dan santai tanpa takut mengerutkan dahi. Kita bisa membacanya sambil duduk di angkringan, duduk di dalam angkot bahkan sambil menidurkan anak.

Sepanjang membaca buku ini, saya membayangkan akan menemukan bacaan tentang pengasuhan anak spesifik pada ranah agama. Kenapa hal ini perlu? Adichi banyak menuliskan gagasannya berdasar pada adat istiadat, dugaan saya, karena nilai yang dominan di Afrika, tempat ia tinggal adalah Adat. Baik-buruk, benar-salah termiliki Adat.

Agama sebagai Pembentuk Nilai

Di Indonesia, pembentuk nilai paling dominan adalah agama. Baik-buruk, benar-salah termiliki oleh agama. Konsep pendidikan anak yang ramah gender berdasar atas agama untuk anak-anak belum banyak saya temukan.

Ketika masih anak-anak, saya dan mungkin terasa oleh banyak orang, mengenal nama malaikat adalah laki-laki, padahal malaikat dikatakan tidak bejenis kelamin. Lalu, nama nabi-nabi yang wajib diketah laki-laki, tetapi tidak menutup kemungkinan ada perempuan di dalamnya.

Karena dalam sebuah Hadis yang riwayat HR. Ahamad Rasulullah Saw menyebutkan jumlah nabi sebanyak 124.000. Lalu, kita juga mengenal 10 Nama sahabat Nabi Muhammad Saw yang terjamin masuk surga, semuanya adalah laki-laki. Belum lagi ayat-ayat yang ditafsirkan bias dan terlihat melebihkan laki-laki ketimbang perempuan.

Meski terlihat sederhana, tetapi gagasan tersebut secara tidak langsung dapat menstimulus pikiran anak untuk mengiyakan dan mengamini superioritas laki-laki atas perempuan. Peran-peran sentral dalam agama banyak termiliki oleh laki-laki.

Barangkali, buku Adichi bisa memberikan inspirasi bagi penulis Indonesia, untuk menulis gagasan pengasuhan anak dalam kacamata Islam yang ramah gender atau menyediakan buku-buku bacaan anak yang menampilkan sosok seimbang antara laki-laki dan perempuan. []

 

 

Tags: Buku A Feminist ManifestoGenderHak anakkeadilanKesetaraanpendidikan
Yulita Putri

Yulita Putri

Penulis lepas dan pegiat di komunitas Pusat Kajian Perempuan Solo (PUKAPS)"

Terkait Posts

Keadilan Gender
Aktual

SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

17 Oktober 2025
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

14 Oktober 2025
Keadilan sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

11 Oktober 2025
Emmeline Pankhurst
Figur

Emmeline Pankhurst, Suffragist, dan Tuduhan “Blackmail Politik”

8 Oktober 2025
Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik
Hikmah

Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik dalam Perspektif Al-Qur’an

7 Oktober 2025
Feminis Sejati
Personal

Ibuku Tak Belajar Feminisme, Tapi Ia Seorang Feminis Sejati

6 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar
  • Akademisi Bertanya, Santri Mubadalah Menjawab
  • 5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga
  • Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID