Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Sekeping Perunggu Gregoria Mariska Tunjung

Bendera Indonesia bisa terkibar pada podium ketiga atas jerih payah seorang perempuan, Gregoria Mariska Tunjung

M. Baha Uddin M. Baha Uddin
10 Agustus 2024
in Pernak-pernik
0
Gregoria Mariska Tunjung

Gregoria Mariska Tunjung

792
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Helatan perlombaan olahraga terbesar dunia tahun 2024 terselenggara di Paris. Para atlet setiap negara dari pelbagai cabang olahraga berbondong-bondong melakukan performa terbaik untuk bangsanya. Harapan mereka selain mengharumkan negerinya, pun bisa memboyong sebuah medali.

Pelbagai program latihan terus tergencarkan di pelbagai cabor terikuti atlet. Di seluruh cabor kompetisi antara lelaki dan perempuan terpisah lewat kelas masing-masing. Sementara perpaduan keduanya hanya ada di beberapa cabor seperti bulut angkis di kelas ganda campuran.

Indonesia perhari ini (10/08) berhasil mengantongi tiga medali. Satu di antaranya keluar dari cabor bulu tangkis lewat kelas tunggal putri Gregoria Mariska Tunjung meraih medali perunggu. Capaian ini menjadi penantian setelah 16 tahun menunggu sektor tunggal putri tak mendapat medali.

Perunggu yang didapat Jorji—sapaan akrabnya—menjadi medali pertama Indonesia. Ia menjadi satu-satunya perempuan dari atlet Indonesia, hingga klasemen saat ini, yang menyumbang medali di Olimpiade Paris.

Perempuan Mengharumkan Bangsa

Dari tangan seorang perempuan nama Indonesia terharumkan. Bendera Indonesia bisa terkibar pada podium ketiga atas jerih payah seorang perempuan. Perjuangan Gregoria Mariska Tunjung mengikuti Olimpiade ini tentu tak mudah. Mulanya ia (sempat) tak diunggulkan dalam kontingen bulu tangkis Indonesia. Namun, takdir berkata lain, Jorji bekerja keras tanpa henti bisa membuktikan ia satu-satunya wakil kontigen bulu tangkis yang mendapat medali.

Raihan Jorji mendapat perunggu setelah lawannya, Carolina Marin dari Spanyol, tak bisa bertanding di perebutan ketiga musabab cidera. Namun, jauh dari sebatas keberuntangan itu, usaha dan kerja keras Jorji terpetakan sejak di fase grup. Ia berhasil keluar menjadi juara grup setelah mengalahkan Polina Buhrova (Ukraina) dan Tereza Švábíková (Ceko).

Sedang di babak 16 besar, Jorji menang atas Kim Ga-eun (Korea Selatan) Sementara pada babak perempat final, Jorji memulangkan mantan pebulu tangkis tunggal putri pertama dunia, Ratchanok Intanon (Thailand).

Kanon ini membawa pada sebuah premis bahwa tak baik memandang jelek (memarginalkan) seseorang hanya karena ia berbeda jenis kelamin, kapasitas, dan kemampuan. Keberadaan Jorji di kelas tunggal putri sempat tak dijagokan kontingen Indonesia. Justru kelas lain yang mendapat perhatian lebih daripada Jorji malah tak bisa menyumbangkan medali untuk kontingen bulu tangkis Indonesia.

Raihan perunggu Gregoria Mariska Tunjung laiknya tamparan keras bagi federasi bulu tangkis Indonesia. Bahwa tak semua yang memiliki rekam jejak belum moncer di beberapa ajang sebelumnya tak bisa bertarung pada helatan-helatan bulu tangkis berikutnya. Setiap pukulan raket Jorji dalam pertandingan perlahan merajut harapan kembali kontingen bulu tangkis.

Meneladani Jejak Legenda

Bahwa sebagai perempuan, Jorji berhasil mengharumkan nama Indonesia di kancah helatan akbar olahraga dunia. Bahkan, kita bisa menengok ke belakang pada Olimpiade Barcelona 1992, pendahulu Jorji, seorang perempuan bernama Susi Susanti berhasil menabur kebanggaan Indonesia lewat medali emasnya.

Walau Gregoria belum bisa menjaga tradisi emas Indonesia, perhari ini, dua emas telah tergondol oleh Veddriq Leonardo cabor panjat tebing dan Rizki Juliansyah di kelas 73 kg angkat besi.

Teringat sebuah kalimat pendek pernah terucapkan oleh KH. Husein Muhammad bahwa perempuan adalah sumber kehidupan dan peradaban. Peradaban tentu terajut dari pelbagai bidang dan ruang.

Susi telah mencatat peradaban menjadi perempuan pertama cabor bulu tangkis Indoensia meraih medali emas. Pun, hari ini Jorji tengah menderap mengikuti sang legenda untuk tetap menjadi penyumbang kebanggaan dan harapan bagi dunia bulu tangkis Indonesia.

Sekeping perunggu Jorji perlahan menembus batas dan sekat stereotipe terhadap perempuan yang kerap termarginalkan. Terutama di sektor tunggal putri yang kerap mendapat nobatan sektor paling tak diharapkan—selama ini. Dalam sebuah adegan film Habibie & Ainun 3 (2019), mendiang BJ. Habibie yang diperankan Reza Rahadian menurutkan kalimat pendek namun berkesan: “Mau laki-laki atau perempuan, kalau pintar ya pintar!”.

Kalimat almarhum perlu mendapat penafsiran. Bahwa “pintar” itu didapat dari kerja keras dan usaha. Maka sesiapapun mereka yang melakoninya niscaya bakal mendapatkannya.

Begitupun dalam hal olahraga, misalnya. Mereka yang ingin menjadi juara tentu bukan saja mengandalkan keunggulan stereotipe belaka, perlu ada banting tulang latihan, kerja keras, dan lainnya mesti tersiapkan untuk bisa meraihnya. Dan, Gregoria Mariska Tunjung telah melakukan itu semua. []

Tags: Gregoria Mariska TunjungMedali EmasolahragaOlimpiade Paris 2024Pebulu Tangkis Perempuan
M. Baha Uddin

M. Baha Uddin

Lahir di Majalengka. Bergiat di Komunitas Serambi Kata Kartasura. Pernah Nyantri di Pon-Pes Raudlatul Mubtadiin Rimbo.

Terkait Posts

Kholidin
Pernak-pernik

Kholidin, Disabilitas, dan Emas : Satu Tangan Seribu Panah

5 Juli 2025
Perempuan Berolahraga
Personal

Membaca Fenomena Perempuan Berolahraga

13 Juni 2025
Wasit
Personal

Wasit dan Persoalan Kepemimpinan Tak Adil

25 Oktober 2024
Putri Kusuma Wardani
Personal

Putri Kusuma Wardani, Torehan, dan Ruang Setara

18 September 2024
Kisah Spiderwomen
Kolom

Olimpiade dan Kisah Spiderwomen Aries Susanti Rahayu

12 Agustus 2024
Olimpiade Paris 2024
Publik

Olimpiade Paris 2024: Kontroversi Larangan Hijab bagi Atlet Muslim Prancis Memicu Protes Global

1 Agustus 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan
  • Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID