• Login
  • Register
Minggu, 8 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Dampak Kawin Anak terhadap Kesehatan Ibu dan Anak

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, perempuan yang hamil di bawah usia 18 tahun lebih berisiko mengalami komplikasi seperti preeklampsia dan perdarahan

Mahmudah Mahmudah
23/10/2024
in Publik
0
Kawin Anak

Kawin Anak

895
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kawin anak bukanlah fenomena baru di Indonesia, terutama di daerah pedesaan. Praktik ini sering kali berakar dari tradisi, kemiskinan, pergaulan bebas dan kurangnya pendidikan. Anak-anak yang seharusnya menikmati masa kanak-kanak yang ceria, terpaksa harus memasuki dunia dewasa sebelum waktunya, sering kali tanpa persetujuan atau pemahaman yang matang.

Dalam konteks ini, kita tidak hanya berbicara tentang perkawinan anak, tetapi juga konsekuensi yang lebih luas yang mengancam kesehatan dan kesejahteraan ibu dan anak.

Misalnya saja pada Senin, 07 Okteber 2024, di halaman rumah saya di Kabupaten Subang digegerkan oleh berita tragis. Seorang bayi balita berusia sekitar 40 hari meninggal dunia karena sakit. Penyebabnya sangat mengerikan, orang-orang di sekeliling yang merawatnya kurang perhatian dalam memberikan kebutuhan si bayi.

Orang yang merawatnya adalah ibu asuh atau bukan ibu kandungnya, karena anak tersebut didapatkan dari ibu muda yang tidak sanggup mengurusi anak akibat kawin anak dari penyintas kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) dan penelantaran oleh suaminya.

Menurut salah satu dokter yang memeriksanya, bayi tersebut salah satunya mengalami gangguan sesak napas karena memberikan obat nyamuk asap setiap hari. Sehingga bayi tersebut mengalami gangguan paru-paru.

Kasus bayi yang baru saja meninggal dunia ini sebagai salah satu contoh dampak tragis dari kehamilan yang tidak diinginkan. Ibu yang masih berusia sangat muda, biasanya belum siap secara fisik dan mental untuk menjalani peran sebagai orang tua. Mereka tidak hanya berjuang dengan kesehatan fisik yang mungkin terganggu, tetapi juga sering kali mengalami tekanan sosial dan emosional.

Baca Juga:

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

Alarm Kekerasan Terhadap Anak Tak Lagi Bisa Diabaikan

Kasus Inses di Kudus: Pentingnya Membangun Ruang Aman bagi Anak

Melihat Lebih Dekat Dampak dari Pernikahan Anak

Dampak Kawin Anak dan Kehamilan yang Tidak Diinginkan (KTD)

Pertama, risiko preeklampsia dan perdarahan pada ibu. Preeklampsia adalah kondisi serius yang terjadi selama kehamilan, biasanya setelah minggu ke-20. Preeklampsia menyebabkan komplikasi serius, seperti kerusakan pada organ, kejang (eklampsia), dan bahkan kematian pada ibu jika tidak segera ditangani.

Sementara itu, pendarahan dapat disebabkan oleh keguguran, kehamilan ektopik, atau masalah lain yang berhubungan dengan kondisi seperti plasenta menutupi leher rahim atau plasenta terlepas dari dinding rahim sebelum persalinan, yang keduanya berpotensi mengancam jiwa ibu dan bayi.

Senada, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, perempuan yang hamil di bawah usia 18 tahun lebih berisiko mengalami komplikasi seperti preeklampsia dan perdarahan. Sekitar 16 juta remaja di seluruh dunia melahirkan setiap tahun, dan mereka memiliki risiko 50% lebih tinggi untuk mengalami kematian maternal dibandingkan wanita dewasa.

Kedua, mengalami kematian neonatal pada bayi. Neonatal bisa disebut sebagai kematian yang terjadi pada bayi dalam 28 hari pertama setelah lahir. Adapun faktor penyebabnya antara lain komplikasi pada saat kelahiran, kelainan bawaan, infeksi dan faktor lingkungan.

Data dari UNICEF menunjukkan bahwa bayi yang lahir dari ibu di bawah 18 tahun memiliki kemungkinan 50% lebih besar untuk mengalami kematian neonatal. Selain itu juga, menyebabkan kelahiran prematur dan berat badan lahir rendah.

Stres dan Depresi

Ketiga, mengalami stres dan depresi. Stres dan depresi merupakan masalah serius yang sering ibu muda alami akibat kehamilan dan kawin anak.

Penelitian oleh Jerman dan kolaborator (2021) menunjukkan bahwa ibu remaja sering mengalami depresi postpartum lebih tinggi, dengan prevalensi mencapai 38%. Faktor-faktor yang menjadi penyebabnya yaitu seperti stigma sosial dan tekanan dari lingkungan sekitar yang dapat memperburuk kondisi mental mereka.

Keempat, kehilangan kesempatan untuk mengejar pendidikan dan karir. Banyak remaja yang merasa kehilangan kesempatan untuk mengejar pendidikan dan karir, yang dapat menyebabkan masalah identitas dan kesejahteraan remaja di masa depan.

Studi penelitian dalam Journal of Adolescent Healthstudi menemukan bahwa perempuan yang hamil di usia remaja lebih mungkin untuk mengalami penurunan motivasi untuk melanjutkan pendidikan, yang berujung pada ketidakberdayaan ekonomi di masa depan.

Keempat, putus sekolah. Putus sekolah merupakan konsekuensi umum yang dialami oleh remaja yang menikah dini dan mengalami kehamilan tidak diinginkan. Banyak remaja perempuan terpaksa meninggalkan pendidikan karena tuntutan peran sebagai istri dan ibu, yang sering kali datang sebelum mereka siap secara fisik dan mental.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia menunjukkan bahwa lebih dari 40% remaja putus sekolah karena hamil. Pendidikan yang terputus berdampak pada kemampuan mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

Kelima, meningkatkan risiko kemiskinan. Kawin anak dan kehamilan yang tidak diinginkan secara signifikan meningkatkan risiko kemiskinan bagi ibu muda dan anak-anak mereka.

Menurut studi dari World Bank, perempuan yang menikah muda cenderung berada dalam posisi ekonomi yang lemah dan bergantung pada suami, yang meningkatkan risiko kemiskinan.

Diskriminasi

Keenam, stigma dan diskriminasi dari lingkungan sosial. Masyarakat sering kali memberikan penilaian negatif terhadap perempuan muda yang terjebak dalam situasi ini, menganggap mereka sebagai “gagal” atau tidak mampu menjalani perannya.

Penelitian oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (2019) mencatat bahwa remaja yang hamil seringkali mengalami stigma yang membuat mereka terisolasi dari lingkungan sosial, memperburuk kesehatan mental dan kesejahteraan mereka.

Ketujuh, kemungkinan pola perilaku berulang atau turun temurun. Kemungkinan pola ini akibat berbagai faktor. Termasuk lingkungan sosial yang mendukung norma-norma pernikahan dini dan kurangnya pendidikan tentang kesehatan reproduksi.

Studi menunjukkan bahwa anak-anak dari ibu yang menikah muda lebih mungkin mengalami pernikahan dini dan kehamilan remaja, sehingga menciptakan siklus berulang.

Kedelapan, kualitas hubungan dengan keluarga buruk. Kualitas hubungan dengan keluarga yang buruk sering kali menjadi dampak dari pernikahan dini, yang dapat menciptakan suasana rumah yang penuh konflik.

Menurut penelitian dalam Journal of Marriage and Family (2020), pasangan yang menikah di usia muda cenderung menghadapi lebih banyak konflik. Hal ini berdampak negatif pada anak-anak dalam keluarga tersebut.

Kurang Perhatian kepada Anak

Kesembilan, kurangnya perhatian terhadap anak. Ibu yang masih remaja sering kali kesulitan untuk memberikan perhatian penuh kepada anak. Hal ini dapat menghambat perkembangan sosial dan emosional anak.

Penelitian dari American Academy of Pediatrics juga memaparkan, bahwa anak-anak yang tidak menerima perhatian dan kasih sayang yang cukup dari orang tua berisiko mengalami masalah perilaku, kesulitan belajar, dan gangguan emosional.

Sudah seharusnya kita memperhatikan masalah ini dengan lebih serius. Berita tentang bayi yang meninggal ini seharusnya menjadi panggilan untuk bertindak. Kita tidak bisa hanya menganggapnya sebagai tragedi yang terpisah dari isu yang lebih besar.

Masyarakat perlu kita dorong untuk berkomunikasi dan berdiskusi tentang pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang lebih dewasa. Sehingga setiap anak dapat menikmati masa kecil mereka dengan baik, dan setiap ibu bisa menjalani peran mereka dengan siap. []

Tags: anakdampakkawin anakKesehatan Ibu
Mahmudah

Mahmudah

Mahmudah adalah Alumni Pondok Pesantren Buntet, Cirebon.

Terkait Posts

Jam Masuk Sekolah

Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

7 Juni 2025
Iduladha

Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban

7 Juni 2025
Masyarakat Adat

Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

7 Juni 2025
Toleransi di Bali

Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

7 Juni 2025
Siti Hajar

Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

7 Juni 2025
Relasi Kuasa

Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

7 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jam Masuk Sekolah

    Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT
  • Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID