Sabtu, 6 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    Lautan Indonesia

    Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

    Menjaga Hutan

    Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

    Keanekaragaman Hayati yang

    Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    Keadilan Ekologis

    Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    Keanekaragaman hayati

    Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

    Lingkungan

    Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    Lautan Indonesia

    Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

    Menjaga Hutan

    Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

    Keanekaragaman Hayati yang

    Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    Keadilan Ekologis

    Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    Keanekaragaman hayati

    Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

    Lingkungan

    Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Kesetaraan dalam KB: Meruntuhkan Stigma, Membangun Keluarga Harmonis

stigma bahwa KB hanya tanggung jawab perempuan harus kita ubah. Ini sejalan dengan semangat Islam yang mengedepankan keadilan dan kesetaraan.

Lenni Lestari Lenni Lestari
1 November 2024
in Keluarga, Rekomendasi
0
Kesetaraan KB

Kesetaraan KB

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebelum menikah, saya masih berpikir bahwa pengaturan keturunan (tanzim al-nasl), atau di Indonesia kita kenal dengan program KB (Keluarga Berencana), itu hanya untuk istri. Jadi, semua alat kontrasepsi dan proses menjalaninya pun hanya istri yang menjalani. Meski saya sering mendengar keluhan para ibu tentang efek samping KB, sangat disayangkan saya masih terjebak dalam pikiran yang sama.

Setelah menikah, mindset itu berubah. Ketika ingin menjalani program hamil, suami saya mengatakan, “Setelah melahirkan, kamu jangan KB ya, biar saya saja”. Saya mengernyitkan dahi, masih belum paham.

Ia melanjutkan, “Dulu saya pernah menonton salah satu acara di televisi tentang perempuan. Reporter acara itu mengatakan bahwa setelah menikah, perempuan harus menjalani proses kehamilan, melahirkan, perawatan pasca lahiran, menyusui anak, hingga urusan KB. Urusan KB pun tak sederhana, mulai dari konsultasi ke dokter di awal KB, hingga konsultasi ke tenaga medis secara berkala.

Bertambah lagi dengan efek samping dari alat kontrasepsi, seperti; haid tidak teratur, mood swing, mudah muncul flek hitam di wajah, sering pusing, tidak boleh angkat yang berat-berat, dan lain sebagainya. Semua tantangan ini tidak hanya kita rasakan sekali, tapi berkali-kali pada fase kehamilan berikutnya. Akhirnya, KB seakan menjadi siklus beban bagi perempuan yang tak pernah putus”, jelasnya dengan cukup rinci.

Setelah menyimak tayangan itu, suami saya meyakinkan diri bahwa setelah menikah, ia tidak akan membiarkan istrinya yang menjalani proses KB. Kata lain, kesetaraan dalam KB. Mendengar penuturannya, saya mengucapkan terima kasih berulang kali.

Moderasi dalam Keluarga Berencana

Apa yang saya alami adalah hal yang juga sering banyak perempuan alami. Minimnya edukasi tentang KB, baik di sekolah maupun dari keluarga, membuat banyak perempuan terjebak dalam beban yang seharusnya bisa ia bagi.

Pemerintah memang telah menyediakan program BIMCATIN (Bimbingan Calon Pengantin). Namun program ini sering kali hanya sekedar formalitas. Materinya masih dominan narasi yang tidak adil gender, seperti pandangan bahwa kewajiban utama suami adalah memberi nafkah, sementara kewajiban istri adalah mematuhi suami.

Narasi seperti ini tidak mendukung terciptanya relasi yang mubadalah (resiprokal). Seharusnya mengedepankan prinsip kesalingan dalam pernikahan, termasuk dalam menjalankan program kesetaraan KB.

Islam memandang KB sebagai ikhtiar untuk menciptakan kesejahteraan keluarga. Dalam surat Al-Furqan [25]: 67, Allah SWT berfirman, “Dan (termasuk hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, di antara keduanya secara wajar”.

Ayat ini mengajarkan tentang pentingnya bersikap moderat dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam KB. Pelaksanaan KB yang moderat adalah upaya untuk menjaga keseimbangan dalam keluarga. Yakni dengan mengedepankan musyawarah antara suami dan istri.

Dalam khazanah Islam, tersebutkan bahwa pada masa Rasulullah Muhammad saw, praktik KB telah terkenal dan diperbolehkan selama melakukannya atas kesepakatan kedua belah pihak. Para sahabat mempraktikkan ‘azl (senggama terputus) dan Rasulullah tidak melarangnya.

Begitu pula beberapa ulama kontemporer, seperti Syaikh Wahbah al-Zuhaili dalam al-Fiqh al-Islam wa Adillatuhu, Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam al-Halal wa al-Haram fi al-Islam.

Selain itu juga Faqihuddin Abdul Qadir dalam Manba’ al-Sa’adah, menyatakan bahwa ‘azl atau proses KB lainnya, diperbolehkan. Asalkan tidak bertujuan untuk menghindari kelahiran secara permanen atau karena alasan takut miskin. Melainkan demi kesehatan ibu, kesejahteraan anak, dan kualitas hidup keluarga.

Menghapus Stigma dan Membangun Kesadaran

Seringkali, praktik KB hanya kita limpahkan kepada perempuan. Sementara laki-laki cenderung menghindari peran dalam hal ini. Banyak dari mereka beralasan bahwa alat kontrasepsi laki-laki yang tersedia saat ini hanya dua, yaitu kondom dan vasektomi.

Untuk pilihan pertama, laki-laki enggan menggunakannya karena merasa mengurangi kualitas dalam hubungan seksual. Sedangkan pilihan kedua, vasektomi, dapat menyebabkan sterilisasi permanen dan anggapannya mengurangi performa seksual laki-laki.

Padahal, berdasarkan hasil penelitian dari The World Journal of Men’s Health, tersebutkan bahwa vasektomi adalah metode yang sederhana, aman, efektif, dan ekonomis. Di mana metode ini telah digunakan di seluruh dunia untuk kontrasepsi laki-laki jangka panjang.

Anggapan bahwa vasektomi akan mengurangi performa seksual laki-laki terbukti tidak benar. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa vasektomi justru memiliki efek psikologis yang positif pada pasien. Seperti meningkatkan fungsi, kualitas, dan frekuensi hubungan seksual dan keharmonisan dengan pasangan.

Hal ini penyebabnya karena berkurangnya kecemasan akan kehamilan yang tidak terencana dan dorongan untuk mengimbangi proses “demaskulinisasi”, baik secara fisik maupun sosial, yang mungkin muncul setelah vasektomi.

Terkait kekhawatiran tentang ketidakmampuan untuk memiliki keturunan setelah vasektomi dapat kita atasi dengan metode vasovasostomi, yaitu prosedur bedah yang membalikkan hasil vasektomi. Dengan metode ini, laki-laki dapat kembali memiliki sperma dalam air mani dan berpotensi untuk memiliki anak secara alami.

Penting untuk kita pahami bahwa tanggung jawab kesetaraan KB bukan hanya soal pada jenis alat yang kita gunakan. Tetapi pada kesepakatan bersama untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan keluarga. Yusuf al-Qaradawi menyebutkan bahwa penggunaan alat kontrasepsi bagi laki-laki seperti kondom diperbolehkan selama melakukannya dengan tujuan yang baik dan tidak menimbulkan mudharat.

Stigma KB

Penyebab lain mengapa laki-laki enggan menjalani program kesetaraan KB adalah karena stigma budaya yang mengakar, di mana tanggung jawab KB dianggap hanya untuk perempuan. Stigma yang berkembang dalam paradigma patriarki ini membuat laki-laki berpikir bahwa berpartisipasi dalam KB adalah tanda kelemahan atau ancaman terhadap maskulinitas mereka.

Mereka khawatir bahwa KB dapat merusak citra mereka sebagai laki-laki yang kuat dan dominan. Padahal kekuatan laki-laki seharusnya diukur dari kemampuan mereka untuk bertanggung jawab, melindungi kesehatan, mau berkompromi, dan yang paling penting kekuatan dalam mengubah stigma dan paradigma patriarki terkait KB.

Oleh karena itu, stigma bahwa KB hanya tanggung jawab perempuan harus kita ubah. Ini sejalan dengan semangat Islam yang mengedepankan keadilan dan kesetaraan.

Mengakhiri tulisan ini, penting untuk kita tegakkan kembali bahwa program KB bukan hanya soal memilih metode kontrasepsi. Tetapi tentang kesadaran bersama bahwa tanggung jawab merencanakan keluarga adalah tugas yang setara antara suami dan istri.

Dengan saling memahami, mendukung, dan berbagi peran, kita tidak hanya merencanakan jumlah anak, tetapi juga menciptakan fondasi keluarga yang harmonis, sehat, dan penuh penghargaan terhadap peran masing-masing.

Islam mengajarkan bahwa keluarga yang baik adalah keluarga yang terbangun atas dasar musyawarah. Saling mendukung, dan bertanggung jawab bersama, termasuk dalam perencanaan keluarga. Wallahu a’lam bi al-shawab. []

Tags: Alat Kontrasepsikeluarga berencanaKeluarga MaslahahKesalinganKesetaraan KBRelasi
Lenni Lestari

Lenni Lestari

Pencinta buku yang suka belajar tentang isu-isu perempuan dan keluarga

Terkait Posts

Privasi Anak
Keluarga

Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

1 Desember 2025
Ayat-ayat Perceraian
Keluarga

Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

1 Desember 2025
Mimi Monalisa
Sastra

Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

30 November 2025
Ayah dan Anak
Keluarga

Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

29 November 2025
kitab Dha’ul Misbah
Keluarga

Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

25 November 2025
Akad Nikah
Kolom

Tadarus Subuh ke 170: Menuju Akad Nikah yang Efektif

24 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • 16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam
  • Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia
  • Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan
  • Kisah Angkie Yudistia sebagai perempuan Penyandang Disabilitas
  • Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID