• Login
  • Register
Rabu, 16 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Fungsi Perlindungan

Jangan dikira hanya perempuan yang membutuhkan perlindungan. Laki-laki pun membutuhkannya.

Redaksi Redaksi
01/11/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Perlindungan

Perlindungan

599
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seorang perempuan yang bersedia menikah dengan seorang laki-laki telah menyatakan pula kesediaannya untuk meninggalkan orang tua dan saudara-saudaranya. Ketika itu, dia yakin bahwa perlindungan dan pembelaan yang akan diterimanya dari sang suami, tidak kalah kalau enggan berkata lebih besar daripada perlindungan dan pembelaan orangtua dan saudara-saudaranya.

Menurut al-Qur’an:

 هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ

Artinya: “Mereka (istri-istri) itu adalah pakaian bagi kamu (wahai para suami). Dan kamu pun (para suami) adalah pakaian bagi mereka (para istri kamu)” (QS. al-Baqarah (2): 187).

Perisai yang dipakai dalam peperangan memberi rasa aman. Pakaian tebal memberi kehangatan dan perlindungan dari sengatan dingin.

Baca Juga:

5 Kewajiban Suami untuk Istri yang sedang Menyusui

Pemenuhan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas Melalui Kebijakan

Perlindungan dalam Hukum Mahram Perempuan

KUPI dan Alimat Sosialisasikan Hasil Fatwa KUPI tentang Perlindungan Perempuan dari P2GP di Pandeglang dan Lebak Banten

Sebaliknya, bila gerah, dengan pakaian lembut dan halus, kegerahan akan berkurang. Jika demikian halnya pakaian, dan masing-masing pasangan dinamai “pakaian”, tidak diragukan lagi bahwa salah satu fungsi keluarga adalah melindungi. Termasuk suami kepada istri, istri kepada suami. Juga orang tua kepada anaknya.

Oleh sebab itu, jangan dikira hanya perempuan yang membutuhkan perlindungan. Laki-laki pun membutuhkannya. Bukan saja sewaktu laki-laki sakit saat dia membutuhkan bantuan dan perlindungan istrinya. Melainkan juga dalam menghadapi aneka kesulitan dalam pekerjaannya.

Di sini, ia membutuhkan dukungan dan kasih sayang yang dapat. menjadi perisai kesulitan yang dia hadapi. Bahkan menjadi pendorong untuk mencapai sukses dalam aneka perjuangannya. Dia memerlukan ketenangan lahir dan batin, yang seharusnya dia peroleh dalam rumah tangganya. []

Tags: fungsiperlindungan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perkosaan

Mengapa Kasus Perkosaan Terhadap Perempuan Masih Sering Terjadi?

15 Juli 2025
Perkosaan yang

Perkosaan: Kekerasan Seksual yang Merendahkan Martabat Kemanusiaan

15 Juli 2025
Pernikahan Sakinah

Merawat Fondasi Pernikahan dengan Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

15 Juli 2025
Pernikahan

Mewujudkan Perjanjian yang Kokoh Dalam Pernikahan

15 Juli 2025
Hak-haknya Perempuan

Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-haknya di Hadapan Nabi

14 Juli 2025
Ukhuwah Nisaiyah

Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

14 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Berbasis Gender Online

    Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO); Pentingnya Keberpihakan Pada Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yang Terjadi Jika Miskin, Tapi Ngotot Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Fondasi Pernikahan dengan Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inklusivitas yang Terbatas: Ketika Pikiran Ingin Membantu Tetapi Tubuh Membeku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkosaan: Kekerasan Seksual yang Merendahkan Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengapa Kasus Perkosaan Terhadap Perempuan Masih Sering Terjadi?
  • Ketika Disiplin Menyelamatkan Impian
  • Perkosaan: Kekerasan Seksual yang Merendahkan Martabat Kemanusiaan
  • Inklusivitas yang Terbatas: Ketika Pikiran Ingin Membantu Tetapi Tubuh Membeku
  • Merawat Fondasi Pernikahan dengan Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID