Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Upaya Menjaga Lingkungan Melalui Kampus Hijau, Mengapa Tidak?

Konsep kampus hijau yang Prof Zaenal sampaikan saya kira akan menjadi ide cemerlang di era krisis lingkungan.

Khairul Anwar by Khairul Anwar
2 Februari 2026
in Lingkungan, Publik
A A
0
Kampus Hijau

Kampus Hijau

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Krisis lingkungan global menjadi persoalan serius saat ini. Bumi, sebagai rumah manusia dan tempat tinggal sejuta makhluk terancam rusak. Di Indonesia misalnya, kerusakan lingkungan telah menjadi makanan sehari-hari masyarakat. Seperti banjir rob, pencemaran limbah industri, sampah rumah tangga berceceran, kebakaran hutan dan seterusnya, telah mengakar kuat, setidaknya pada abad ke-21 ini.

Berdasarkan statistik, tingkat kerusakan lingkungan hidup juga cenderung naik dari tahun ke tahun. Misalnya, kebakaran hutan (deforestasi). Laju deforestasi mencapai 1,8 juta hektar/tahun yang mengakibatkan 21% dari 133 juta hektar hutan Indonesia hilang.

Sedangkan, pencemaran udara, air, tanah, dan laut di Indonesia juga meningkat. Badan Pusat Statistik mencatat, pada tahun 2021, ada 1.499 desa/kelurahan yang mengalami pencemaran tanah dan 5.644 desa/kelurahan mengalami pencemaran udara.

Data-data tersebut tentu membuat kita prihatin. Kita dibuat cemas oleh ulah kita sendiri, manusia. Oleh karena itu demi meningkatkan dan menjaga kelestarian lingkungan hidup, perlu adanya kesadaran pribadi dari semua lapisan masyarakat, mulai dari pembuat kebijakan, politisi, aktivis, hingga para akademisi. Semuanya harus ikut berperan dalam pelestarian lingkungan hidup, tak terkecuali kampus.

Kampus, yang katanya sebagai kawah lahirnya para kaum intelektual, juga harus ikut andil menyelamatkan bumi yang kita tinggali ini, dari ancaman kepunahan. Saya yakin, beberapa perguruan tinggi telah mengadakan diskusi yang berbarengan dengan aksi penyelamatan lingkungan.

Harmoni untuk Kemanusiaan dan Keadilan

Kebetulan, beberapa hari lalu, Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) sempat mendiskusikan masalah tersebut. Dengan menggandeng Gusdurian Pekalongan, UIN Gus Dur menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pre-Event Bali Interfaith Movement (BIM). FGD dengan membumikan tema “Harmoni untuk Kemanusiaan dan Lingkungan” terlaksana di Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, kampus 2 UIN Gus Dur pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Prof. Zaenal Mustakim, Rektor UIN Gus Dur saat ini, mengungkapkan bahwa kerusakan lingkungan sudah terjadi sejak 1998. Artinya sejak era reformasi pertama kali digaungkan. Merusak alam sebenarnya tidak boleh dan pada tahun tersebut terjadi penebangan hutan secara masif.

“Saat ini semakin hari jumlah hutan semakin berkurang,”ujarnya.

Prof Zaenal menyampaikan, ada banyak aspek yang menjadi penyebab kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan bisa terjadi karena permasalahan ekonomi mikro maupun makro.

Krisis Lingkungan

Prof Zaenal memberi contoh tentang krisis lingkungan yang ada di Pekalongan, bahwa saat ini Kota yang terkenal karena Industri Batik ini sering dilanda banjir rob, serta problem lingkungan lainnya. Ini merupakan dampak dari kerusakan lingkungan yang salah satunya akibat ulah manusia.

“Banjir terjadi karena ulah manusia, karena melupakan harmoni terhadap lingkungan,”sambungnya.

Prof. Zaenal juga mengungkapkan, orang yang menanam pohon bisa memberikan manfaat bagi makhluk hidup dan akan menerima pahala selama pohon tersebut masih bermanfaat. Nah, konsep pelestarian lingkungan ini rencananya akan diterapkan di UIN Gus Dur.

“Ke depan saya ingin setiap mahasiswa baru menanam pohon dan di pohon itu tertulis ada data nama, prodi, fakultas. Pohon ini jangan hanya kita tanam saja lalu ditinggalkan. Namun mahasiswa harus merawatnya sampai mereka lulus. Ini akan menjadi cara merawat bumi kita di lingkungan UIN Gus Dur Pekalongan. Nanti akan banyak pohon-pohon di kampus kita ini,” jelas Prof. Zaenal.

Pada kesempatan ini Prof. Zaenal mengajak para peserta FGD untuk mulai kampanyekan menanam pohon serta menjaganya bukan malah kita rusak. Berdasar pengalamannya berkunjung ke luar negeri, Prof Zaenal melihat negara-negara maju sangat menjunjung tinggi etika terhadap alam dan ia ingin orang Indonesia mencontohnya.

“Saya melihat di negara eropa dan negara maju seperti Jepang sangat peduli lingkungan, tumbuhan, taman benar – benar kita sayang,” tuturnya.

Kampus Hijau

Konsep kampus hijau yang Prof Zaenal sampaikan saya kira akan menjadi ide cemerlang di era krisis lingkungan. Di tengah gempuran krisis iklim dan lingkungan, perguruan tinggi harus ikut berperan mengatasi persoalan lingkungan, agar paling tidak meminimalisir dampak negatif akibat kerusakan lingkungan.

Kampus jangan hanya menjadi ruang diskusi saja tanpa adanya aksi. Dalam konteks lingkungan, diskusi dan implementasi harus berjalan secara berkesinambungan.

Menurut saya, semua stakeholder yang ada di kampus juga perlu untuk bahu-bahu membahu menanam pohon. Bukan hanya mahasiswa yang kita tekankan untuk menanam pohon. Kebijakan menanam pohon juga perlu kita bebankan kepada dosen dan pegawai, serta unsur lainnya. Misalnya, jika mahasiswa kita beri kesempatan menanam pohon di lingkungan kampus, dosen dan pegawai dapat menanam pohon di rumah atau lahan yang kosong.

Jika aturan ini bisa kita tegakkan dengan baik, saya percaya UIN Gus Dur akan terkenang sebagai kampus yang ramah lingkungan. Ini tentu akan sejalan dengan prinsip Gus Dur sebagai tokoh yang sangat mengedepankan nilai-nilai keberlanjutan.

Selain program penanaman pohon di lingkungan kampus, program Bank Sampah, atau kita sebut program pengelolaan sampah yang baik, juga bisa kita aplikasikan, atau bisa kita tingkatkan jika program itu memang sudah ada. Program pengelolaan sampah ini dilatarbelakangi oleh banyaknya sampah (plastik) yang ada di kampus.

Menanam Pohon dan Mengelola Sampah

Bayangkan, jika dalam sehari, tiap mahasiswa membeli minuman dari kemasan plastik. Berapa banyak gelas plastik yang terbuang. Jika ini tidak ada pengelolaannya, tentu hanya akan menjadi tumpukan sampah yang mencemari lingkungan. Lebih-lebih, gelas plastik ini membutuhkan waktu sekitar 50–100 tahun untuk terurai di dalam tanah.

Menanam pohon dan mengelola sampah dengan baik, merupakan langkah awal untuk bisa mewujudkan kampus hijau atau green campus. Karena konsep kampus hijau dalam konteks pelestarian lingkungan tidak hanya lingkungan kampus yang dipenuhi pepohonan hijau, tetapi juga sejauh mana warga kampus, entah dosen, mahasiswa, dan pegawai, dapat secara efektif dan efisien memanfaatkan sumber daya yang ada di lingkungan kampus seperti pemanfaatan kertas, alat tulis menulis, penggunaan listrik, air, tanah, dan lain sebagainya.

Saya kira jika banyak kampus melakukan terobosan gerakan hijau, seperti menanam banyak pohon kemudian merawatnya sampai pohon itu tumbuh besar dan berbuah. Melakukan pengelolaan sampah yang baik, dan menghemat penggunaan air dan gerakan hijau lainnya. Hal ini akan menjadi sumbangsih yang luar biasa utamanya bagi planet.

Meski kerusakan lingkungan sudah sangat masif, paling tidak dari kalangan kampus bisa meminimalisir dan mencegah terjadinya kerusakan alam agar tidak lebih parah lagi. []

 

Tags: Kampus HijauLingkungan HidupMenaman PohonMengelola SampahMenjaga alam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Makna Akikah secara Sosial

Next Post

Berapa Jumlah Kambing untuk Akikah Laki-laki dan Perempuan?

Khairul Anwar

Khairul Anwar

Dosen, penulis, dan aktivis media tinggal di Pekalongan. Saat ini aktif di ISNU, LTNNU Kab. Pekalongan, GP Ansor, Gusdurian serta kontributor NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Related Posts

Menjaga Alam
Lingkungan

Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

2 Februari 2026
Darurat Bencana Alam
Lingkungan

Indonesia Darurat Kebijakan, Bukan Sekedar Darurat Bencana Alam

2 Februari 2026
Silabus Lingkungan
Lingkungan

Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

2 Februari 2026
Lingkungan Hidup
Hikmah

5 Konsep Menjaga Keseimbangan Alam dan Kelestarian Lingkungan Hidup

2 Februari 2026
Lingkungan
Aktual

Regenerasi Kepemimpinan Perempuan untuk Penyelamatan Lingkungan Hidup

2 Februari 2026
Lingkungan
Hikmah

Pandangan Yusuf Qardhawi Soal Keseimbangan Alam dan Kelestarian Lingkungan Hidup

2 Februari 2026
Next Post
akikah laki-laki

Berapa Jumlah Kambing untuk Akikah Laki-laki dan Perempuan?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0