Kamis, 15 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    American Academy of Religion

    Melampaui Maskulinitas Qur’ani: Catatan dari Konferensi American Academy of Religion (AAR) 2025

    Menjaga Kelestarian Alam

    Membangun Kesadaran Sejak Dini untuk Menjaga Kelestarian Alam

    Disabilitas

    Disabilitas, Trilogi KUPI, dan Perjuangan Melawan Ketidakadilan

    Pelestarian di Pesantren

    Pesantren Memiliki Peran Strategis dalam Pelestarian Lingkungan

    Pemerintah

    Pemerintah dan Masyarakat Didorong Berkolaborasi Jaga Kelestarian Lingkungan

    sahabat tuli

    Sahabat Tuli Salatiga: Representasi Gerakan Kelompok Disabilitas

    Kerusakan Lingkungan

    Kerusakan Lingkungan Berdampak Luas pada Ekonomi, Sosial, dan Budaya Masyarakat

    Qawwam

    Memaknai Qawwam dalam Relasi Pernikahan: Refleksi Kewajiban Suami untuk Menafkahi Istri

    Kerusakan Lingkungan

    Indonesia Hadapi Tantangan Serius Akibat Kerusakan Lingkungan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    American Academy of Religion

    Melampaui Maskulinitas Qur’ani: Catatan dari Konferensi American Academy of Religion (AAR) 2025

    Menjaga Kelestarian Alam

    Membangun Kesadaran Sejak Dini untuk Menjaga Kelestarian Alam

    Disabilitas

    Disabilitas, Trilogi KUPI, dan Perjuangan Melawan Ketidakadilan

    Pelestarian di Pesantren

    Pesantren Memiliki Peran Strategis dalam Pelestarian Lingkungan

    Pemerintah

    Pemerintah dan Masyarakat Didorong Berkolaborasi Jaga Kelestarian Lingkungan

    sahabat tuli

    Sahabat Tuli Salatiga: Representasi Gerakan Kelompok Disabilitas

    Kerusakan Lingkungan

    Kerusakan Lingkungan Berdampak Luas pada Ekonomi, Sosial, dan Budaya Masyarakat

    Qawwam

    Memaknai Qawwam dalam Relasi Pernikahan: Refleksi Kewajiban Suami untuk Menafkahi Istri

    Kerusakan Lingkungan

    Indonesia Hadapi Tantangan Serius Akibat Kerusakan Lingkungan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Sulitnya Ruang Aman Bagi Perempuan Disabilitas

Korban kekerasan seksual disabilitas seringkali sulit ketika hendak bicara. Perasaan takut serta akses komunikasi yang terbatas, semakin membuat mereka enggan bercerita.

Sukma Aulia Rohman Sukma Aulia Rohman
18 Desember 2025
in Publik
0
Perempuan Disabilitas

Perempuan Disabilitas

805
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – ‎Semua orang pada dasarnya berhak mendapat ruang aman, tak terkecuali perempuan penyandang disabilitas. Akan tetapi ruang aman bagi perempuan disabilitas masih sulit diwujudkan. Mereka memliki kerentanan ganda untuk menjadi korban berbagai tindak kekerasan seksual.

Ancaman kekerasan seksual bagi perempuan penyandang disabilitas merupakan mimpi buruk yang nyata.  Pelaku yang seringkali memanfaatkan kondisi fisik penyandang disabilitas .

‎Ironisnya tak jarang pelaku kekerasan seksual ini merupakan orang-orang yang seharusnya dapat melindungi dan memberikan ruang aman bagi disabilitas. ‎Salah satu kasus kekerasan seksual terhadap perempuan  disabilitas adalah kekerasan seksual terhadap anak disabilitas di sebuah rumah sakit di Cirebon, Jawa Barat.

Kasus Nyata

‎Melansir dari kanal YouTube kompas.com seroang mantan perawat RS Pertamina Cirebon menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap anak disabilitas. ‎Pelaku berinisial DS melakukan tindakan pelecehan seksual sebanyak tiga kali. Salah satu korbannya merupakan anak perempuan dengan disabilitas yang berusia 16 tahun.

‎Pelaku melakukan perbuatan bejatnya saat korban sedang berada di ruang isolasi. Alih-alih memberikan pelayanan kesehatan kepada korban, ia justru malah melecehkan korban. Selain itu, pelaku memanfaatkan fisik korban yang tuna wicara dengan pertimbangan ia tidak akan mampu berteriak atau melaporkan kejadian yang ia alami.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku bukan kali pertama. Sebelumnya ia bahkan pernah melancarkan aksi bejatnya di rumah sakit yang berbeda. Perempuan dengan disabilitas harus berjuang melawan kekerasan seksual yang mengintai mereka setiap waktu.

Di samping itu, mereka juga masih berjuang untuk mendapatkan akses serta akomodasi yang layak bersamaan dengan berbagai stigma negatif karena mereka disabilitas. ‎Saat ini penyandang disabilitas masih berjuang melawan stigma buruk yang tertempel pada diri mereka. Namun bagi disabilitas perempuan, mereka juga harus berjuang menghadapi ancaman kekerasan seksual yang nyata.

‎Ruang Aman Bagi Disabilitas Perempuan

‎Kasus kekerasan seksual yang banyak terjadi merupakan bukti nyata bahwa ruang aman bagi perempuan masih sangat sempit. ‎Perempuan dengan kondisi disabilitas memiliki kerentanan ganda dalam menghadapi ancaman kekerasan seksual. Pertama, mereka rentan karena perempuan, lalu kedua adalah karena mereka seorang penyandang disabilitas.

‎Para pelaku kekerasan seksual, seringkali memanfaatkan celah yang ada pada diri mereka. Maka dari itu, kerjasama dalam membangun kesadaran kolektif antar sesama agar ruang aman bagi perempuan disabilitas dapat tercipta di segala situasi dan kondisi.

‎Lawan Kekerasan Jangan Bungkam

‎Korban kasus kekerasan seksual seringkali mendapat ancaman dari pelaku agar mereka tidak melaporkan perbuatan pelaku ke pihak yang berwajib. Ancaman yang pelaku berikan secara otomatis akan membuat mental korban terganggu. Tak heran jika banyak korban kekerasan seksual memilih diam dan tidak melaporkan kekerasan yang mereka alami.

‎Namun, diam tak akan menyelesaikan masalah. apabila korban diam, maka pelaku akan merasa memiliki kekuatan dan keberanian untuk terus menerus melakukan aksi bejatnya. ‎Penting bagi korban untuk berani bersuara. Bercerita kepada orang terdekat tentang apa yang sebenarnya terjadi lewat cara apapun.

‎Bercerita bersama korban

Korban kekerasan seksual disabilitas seringkali sulit ketika hendak bicara. perasaan takut serta akses komunikasi yang terbatas, semakin membuat mereka enggan bercerita. Maka dari itu, penting bagi kita untuk menyediakan sarana komunikasi yang aksessibel agar memudahkan mereka untuk berkomunikasi dengan kita.

Sarana komunikasi yang aksesibel dapat kita penuhi dengan cara menyesuaikan kebutuhan korban. dalam kasus di atas, korban merupakan seorang tuna wicara. Sehingga kita perlu menyediakan akses komunikasi yang dapat mempermudah korban seperti menggunakan bahasa isyarat, tulisan, komunikasi visual, dan lain sebagainya.

Namun yang terpenting adalah jangan paksa korban untuk berbicara. Berikan ruang aman terlebih dahulu bagi korban. hingga kemudian ia merasa percaya dengan kita. Ini menjadi kenyataan yang tak bisa kita pungkiri, bahwa perempuan dengan disabilitas memiliki kerentanan ganda menjadi korban kekerasan seksual.

Kondisi fisik mereka, seringkali menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kekerasan seksual, apalagi kekerasan seksual dapat terjadi tanpa memandang waktu maupun tempat. Maka penting bagi kita untuk saling menjaga satu sama lain agar rung aman dapat tercipta, bagi siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. []

 

Tags: AksesibilitasHak Penyandang Disabilitaskomunikasikorban kekerasan seksualPerempuan DisabilitasRuang Aman
Sukma Aulia Rohman

Sukma Aulia Rohman

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Disabilitas
Publik

Disabilitas, Trilogi KUPI, dan Perjuangan Melawan Ketidakadilan

15 Januari 2026
Tokenisme
Publik

Representasi Difabel dalam Dunia Perfilman dan Bayang-bayang Tokenisme

10 Januari 2026
Fikih Darah
Personal

Fikih Darah; Menentukan Haid dan Istihadhah bagi Perempuan Tunanetra

8 Januari 2026
Masjid
Publik

Masjid untuk Semua? Membaca Akses Ibadah dari Perspektif Disabilitas

5 Januari 2026
Disabilitas Rentan Kekerasan
Publik

Disabilitas Rentan Kekerasan Namun Sulit Akses Keadilan

3 Januari 2026
Bencana
Publik

Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

31 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Real Food

    Real Food, Krisis Ekologi, dan Ancaman di Meja Makan Kita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sahabat Tuli Salatiga: Representasi Gerakan Kelompok Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah dan Masyarakat Didorong Berkolaborasi Jaga Kelestarian Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Hadapi Tantangan Serius Akibat Kerusakan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerusakan Lingkungan Berdampak Luas pada Ekonomi, Sosial, dan Budaya Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melampaui Maskulinitas Qur’ani: Catatan dari Konferensi American Academy of Religion (AAR) 2025
  • Membangun Kesadaran Sejak Dini untuk Menjaga Kelestarian Alam
  • Disabilitas, Trilogi KUPI, dan Perjuangan Melawan Ketidakadilan
  • Pesantren Memiliki Peran Strategis dalam Pelestarian Lingkungan
  • Dalam Keheningan yang Tak Lagi Menakutkan: Reading Note’s Broken Strings

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID