Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mempertimbangkan Akses Masjid Ramah Difabel

Al-Qur’an dan hadis Rasulullah ﷺ sering kali menekankan pentingnya mempermudah urusan ibadah bagi umat Islam.

arinarahmatika by arinarahmatika
19 Februari 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Masjid Ramah Difabel

Masjid Ramah Difabel

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam mengajarkan bahwa setiap orang berhak beribadah dengan nyaman, termasuk dalam menggunakan fasilitas di masjid. Namun, masih banyak masjid yang kurang memperhatikan kenyamanan semua jamaah, terutama bagi difabel. Salah satu contohnya adalah banyak pengurus masjid yang membangun tempat wudlu tanpa mempertimbangkan akses masjid ramah difabel.

Berawal Dari Tempat Wudlu

Seringkali pengurus masjid merancang tempat wudlu dengan kolam pemisah antara kamar kecil dan masjid, dengan tujuan untuk menjaga kesucian tempat ibadah yang berdasarkan pada prinsip Fikih Ṭahārah. Selama bertahun-tahun, prinsip ini menjadi budaya dalam pembangunan masjid. Namun, yang menjadi persoalan adalah bagaimana desain tersebut justru menciptakan hambatan bagi sebagian jamaah. Siapa itu?

Tentu, bagi difabel yang mengalami kesulitan berjalan, kolam pemisah tersebut bisa menjadi sumber risiko terpeleset yang berbahaya. Bagi difabel netra, adanya pemisah seperti ini bisa menghambat mobilitas mereka. Bagaimana ia tahu ada kolam? Sementara itu, pengguna kursi roda sering kali tidak dapat melewati batasan tersebut, sehingga terpaksa mencari alternatif atau bahkan tidak bisa menggunakan fasilitas wudu di masjid sama sekali.

Jika kita bertanya, mengapa pengurus masjid masih mempertahankan desain ini? Jawabannya adalah karena banyak pengurus masjid yang menerapkan fikih dalam pembangunan masjid, sering kali tidak mempertimbangkan kebutuhan difabel. Perspektif ini muncul bukan karena Islam tidak ramah terhadap mereka, tetapi karena tafsir yang berkembang dalam praktiknya kurang mempertimbangkan aksesibilitas bagi semua orang.

Belajar dari Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Sebenarnya, ada contoh baik yang bisa kita pelajari dalam merancang masjid ramah difabel, dimulai dari tempat wudlu yang lebih inklusif. Di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, mayoritas tempat wudlu menggunakan tempat duduk tepat di depan keran. Hal ini memungkinkan jamaah untuk berwudu dengan nyaman, tanpa harus berdiri lama atau kesulitan menjangkau air. Desain ini tidak hanya memudahkan difabel, tetapi juga memberi kenyamanan bagi semua jamaah, termasuk mereka yang sedang lelah atau kurang sehat.

Dengan desain seperti itu, membersihkan kaki, termasuk menyela-nyela jari kaki, menjadi lebih mudah. Sehingga semua orang dapat memanfaatkan fasilitas ini tanpa diskriminasi. Inilah contoh konkret bahwa inklusivitas dalam desain tidak harus menunggu jumlah difabel yang banyak. Sebaliknya, jika sejak awal fikih memperhitungkan kebutuhan mereka, maka semua tempat wudu akan dirancang agar mudah diakses oleh siapa pun, tanpa kecuali.

Islam dan Prinsip Keadilan Dalam Fasilitas Ibadah

Islam mengajarkan keadilan dan kemudahan dalam beribadah. Al-Qur’an dan hadis Rasulullah ﷺ sering kali menekankan pentingnya mempermudah urusan ibadah bagi umat Islam. Dalam sebuah hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidaklah seseorang memperberat dirinya dalam agama ini melainkan dia akan dikalahkan olehnya. Maka bersikap luruslah, dekatkanlah diri kepada Allah, dan bergembiralah.” (HR. Bukhari)

Hadis ini menunjukkan bahwa Islam tidak menghendaki kesulitan dalam beribadah. Jika kita menerapkan prinsip ini dalam pembangunan tempat ibadah, sudah seharusnya kita memastikan bahwa semua jamaah, termasuk difabel, bisa berwudu dengan mudah tanpa menghadapi hambatan fisik.

Selain itu, dalam fikih sendiri terdapat kaidah “al-masyaqqatu tajlibut taisir” yang berarti kesulitan itu mendatangkan kemudahan. Artinya, jika ada kondisi tertentu yang menyulitkan seseorang dalam menjalankan ibadah, maka harus ada solusi yang mempermudahnya. Maka, menghilangkan hambatan dalam akses tempat wudu bukan hanya soal desain, tetapi juga merupakan bentuk penerapan nilai-nilai Islam yang lebih adil dan merangkul semua kalangan.

Mengapa Masjid Harus Ramah Difabel?

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering kali tidak menyadari bahwa akses terhadap fasilitas umum, termasuk tempat ibadah, tidak sama bagi semua orang. Banyak tempat wudu yang didesain dengan asumsi bahwa semua orang memiliki fisik yang sehat dan mampu bergerak dengan bebas. Padahal, ada banyak kelompok masyarakat yang membutuhkan fasilitas yang lebih ramah bagi kondisi mereka, seperti difabel.

Ketika fasilitas masjid tidak mempertimbangkan kelompok-kelompok ini, maka secara tidak langsung masjid menjadi tempat yang tidak ramah bagi mereka. Padahal, sebagai tempat ibadah, masjid seharusnya menjadi tempat yang paling nyaman dan mudah diakses oleh semua orang tanpa kecuali.

Menuju Masjid Ramah Difabel

Islam sebagai agama yang sempurna tidak pernah menutup akses bagi siapa pun untuk beribadah. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memastikan bahwa setiap fasilitas ibadah, termasuk tempat wudlu di masjid, dapat digunakan oleh semua orang tanpa terkecuali, bahkan oleh kaum difabel.

Menghilangkan kendala akses tempat wudlu bagi kawan difabel bukan hanya tentang aksesibilitas. Tetapi juga sebagai wujud kepedulian dan penerapan nilai-nilai Islam yang menekankan keadilan, kasih sayang, dan kemudahan dalam beribadah.

Dengan sedikit perubahan dalam cara berpikir, kita bisa menjadikan masjid ramah difabel, di mana semua jamaah, tanpa memandang kondisi fisik mereka, bisa beribadah dengan nyaman dan khusyuk. Mari kita bersama-sama mewujudkan masjid yang benar-benar menjadi rumah bagi semua umat. []

Tags: AksesibilitasDifabelInklusiIsu DisabilitasMasjid Ramah Difabel
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Jangan Membedakan Kasih Sayang Anak Perempuan dan Laki-laki

Next Post

Konstitusi NKRI Melindungi Semua Umat Beragama

arinarahmatika

arinarahmatika

Related Posts

Anak Guru SLB
Disabilitas

Melihat Disabilitas dari Rumah: Cerita Anak Guru SLB

14 Juli 2026
Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas
Disabilitas

Bagaimana Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas dalam Islam

1 Juli 2026
Kursi Roda
Disabilitas

Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

29 Juni 2026
Trotoar Disabilitas
Disabilitas

Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

27 Juni 2026
Film Taare Zameen Par
Disabilitas

Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

27 Juni 2026
Tentang Disabilitas
Disabilitas

Tentang Disabilitas: Terlalu Sering Dibicarakan, Terlalu Jarang Didengarkan

25 Juni 2026
Next Post
Konstitusi

Konstitusi NKRI Melindungi Semua Umat Beragama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0