Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Puasa Sebagai Perisai dari Bencana Kemanusiaan Akibat Perpecahan Antarumat Beragama

Puasa adalah bagian dari proses menuju salaam yang jauh dari azab berupa bencana kemanusiaan.

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
19 Maret 2025
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Bencana Kemanusiaan

Bencana Kemanusiaan

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ramadan sudah lebih dari separuh perjalanan. Sejauh ini, pernah tidak kamu bertanya, sebenarnya puasa ini untuk apa sih? Ya, tentu ada banyak makna di balik puasa Ramadan. Dan, di antara makna-makna itu adalah, sebagaimana dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, as-shiiyaamu junnatun. Artinya, puasa itu adalah perisai.

Perisai dari apa? Tentu, bukan sekadar perisai yang membatasi diri untuk tidak makan dan minum. Sebab, Ramadan bukan hanya tentang momen tahunan merasa lapar dan haus, lebih dari itu juga tentang pemantapan karakter Muslim dalam diri.

Mengurai Makna Puasa dan Azab Berupa Bencana Kemanusiaan

Menurut Syaikh Izuddin bin Abdissalam, dalam Maqaashidu as-Shaum, bahwa maksud dari as-shiiyaamu junnatun adalah as-shaumu wiqaayatun min ‘adzabillah (puasa itu merupakan penjagaan dari azab-azab Allah SWT).

Bicara soal azab, saya jadi ingat pandangan Yudian Wahyudi, dalam Maqashid Syari’ah dalam Pergumulan Politik, terkait Islam sebagai proses. Dalam pandangan ini, Islami adalah setiap proses yang mengantarkan pada keselamatan (salaam) dalam kehidupan. Dan, azab adalah hasil dari proses yang tidak berjalan pada koridor Islami, atau proses yang tidak mengantarkan pada salaam.

Maka termasuk azab dalam pandangan ini adalah perpecahan, permusuhan, atau ketidakrukunan antarumat beragama. Sebab, bagaimana mungkin kehidupan masyarakat Indonesia yang beragam agama dapat mencapai salaam, kalau tidak ada kerukunan dalam keragaman? Bagaimana kita akan mencapai keadaan salaam, jika umat Muslim tidak mampu merajut relasi damai dengan umat yang berbeda agama?

Azab dalam pandangan ini tidak mesti bencana alam. Namun, bencana kemanusiaan, yang muncul dari kegagalan kita menjalin hubungan damai dengan sesama manusia yang berbeda agama, juga adalah kerusakan di bumi akibat tangan-tangan manusia.

Kerusuhan Poso, Tragedi Ambon, dan konflik-konflik antarumat lainnya, adalah bukti nyata bencana kemanusiaan yang pernah terjadi. Perpecahan antarumat yang menghilangkan banyak nyawa manusia.

Jelas keadaan seperti itu jauh dari proses Islam, yang merupakan jalan selamat dan bukan sebaliknya. Dalam hal ini, jika kita menghendaki kehidupan menuju salaam, maka perpecahan antarumat beragama adalah azab yang perlu kita hindari. Sebaliknya, kehidupan damai bersama adalah setapak Islami yang perlu kita jalani. Dan, puasa adalah bagian dari proses menuju salaam yang jauh dari azab berupa bencana kemanusiaan.

Realitas Keragaman dan Makna Puasa Sebagai Proses Menuju Salaam

Data dari Setara Institute (11/06/2024), tentang Kondisi Kebebasan Beragama Berkeyakinan (KBB) tahun 2023, mencatat ada 26 tindakan intoleransi oleh masyarakat. Ini menunjukkan kalau kasus-kasus ketidakrukunan antarumat beragama di Indonesia masih banyak terjadi.

Meski data ini menjelaskan keadaan di tahun 2023, saya kira saat ini juga tidak banyak mengalami perubahan. Intoleransi masih kerap terjadi dalam masyarakat kita. Pelarangan ibadah umat agama lain, perusakan tempat ibadah, diksriminasi karena perbedaan agama, dan banyak lagi kasus intoleran yang sering terjadi setiap tahunnya.

Memang, selama realitas keragaman itu ada, maka potensi perpecahan akan terus ada. Di sisi lain, kita juga tidak bisa memaksakan realitas untuk menjadi seragam. Hal  bijak yang dapat terus kita lakukan adalah mengupayakan keadaan salaam dalam kehidupan masyarakat yang majemuk, dan memperkecil potensi bencana kemanusiaan akibat ketidakrukunan antarumat beragama.

Dalam konteks ini, proses Islam seharusnya menuju pada kehidupan selamat dan damai bersama. Di sini, puasa sebagai bagian dari proses menuju salaam mengidealkan makna yang melampaui lapar dan haus. Yaitu, puasa sebagai perisai, dalam arti sebagai jalan Islami yang menghindarkan pada potensi azab berupa bencana kemanusiaan akibat perpecahan antarumat beragama.

Puasa Sebagai Perisai dari Bencana Kemanusiaan

Bagaimana puasa dapat mencapai makna perisai dari azab berupa bencana kemanusiaan? Jawabannya, ada pada kelanjutan hadis tersebut; “…maka apabila seorang di antara kalian berpuasa, falaa yarfuts yauma’idzin wa laa yaskhab (jangan mencaci dan jangan bertengkar pada hari itu)….” Artinya, puasa bukan sekadar momen menahan lapar dan haus, tapi juga momen untuk belajar menjaga mulut dan tangan.

Dalam konteks kerukunan antarumat beragama, ini dapat kita artikan sebagai aktivitas menjaga mulut dan menjaga tangan dari laku intoleran kepada umat berbeda agama.

Dalam makna ini, jika kamu orang yang puasa dan ada non-Muslim di sekitarmu, maka jangan sampai saling berkata kasar dengannya dan jangan sampai berpecah dengannya.

Jika kamu orang yang puasa dan melihat ada non-Muslim yang sedang beribadah, maka berupayalah untuk tidak membuat mereka terganggu.

Artinya apa? Belajar toleransi, dan memperkuat rasa toleransi, terhadap perbedaan agama adalah termasuk di antara aktivitas orang yang puasa, terlebih bagi Muslim yang hidup dalam lingkungan yang plural.

Kalau puasa sudah ada pada makna ini, maka ia dapat menjadi perisai yang menghindarkan kita dari azab berupa bencana kemanusiaan akibat perpecahan antarumat beragama. Sebab, puasa dalam makna ini mencetak figur Muslim yang takwa, dalam arti Muslim yang mampu menjalin relasi ma’ruf dengan umat yang berbeda agama. []

 

 

Tags: Bencana KemanusiaanKerukunan Antar Umat BeragamaMakna PuasaPuasa RamadanToleransi beragama
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pengertian Nusyuz dalam Al-Qur’an

Next Post

Definisi Nusyuz Menurut Ulama Ahli Tafsir dan Fikih

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Makna Puasa
Hikmah

Mengilhami Kembali Makna Puasa

8 Maret 2026
Toleransi Muslim dan Kristen
Rekomendasi

Membincang Toleransi Muslim dan Kristen di Momen Idulfitri

3 April 2025
Idulfitri
Featured

Idulfitri, Hari Merayakan Toleransi: Sucinya Hati dari Nafsu Menyakiti Umat yang Berbeda Agama

27 Maret 2025
Natal untuk Perdamaian
Publik

Bukan Sekadar Perayaan Hari Raya: Natal untuk Perdamaian Agama dan Sosial

28 Desember 2024
Isu KBB
Kolom

Isu KBB: Politik Inklusi Bersyarat dan Kewarganegaraan Parsial

26 Desember 2024
Kerukunan Umat Beragama
Pernak-pernik

Pasar Sabtu: Sejarah Kerukunan Umat Beragama antara Raja Muslim dan Orang Kristen

11 November 2024
Next Post
Nusyuz Menurut Fikih

Definisi Nusyuz Menurut Ulama Ahli Tafsir dan Fikih

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan
  • Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?
  • Mengenal Kondom Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0