Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Fikih Disabilitas dan Narasi Inklusif

Fikih menjadi landasan utama agar umat muslim dapat memahami pentingnya kesetaraan dan inklusivisme dalam beribadah dan bersosial

M. Taufik Kustiawan by M. Taufik Kustiawan
24 Maret 2025
in Disabilitas, Personal
A A
0
Fikih Disabilitas

Fikih Disabilitas

16
SHARES
794
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pemikiran Islam di abad modern semestinya memberikan arah paradigma yang lebih inklusif terhadap kajian fikih. Sebab, banyak persoalan umat muslim yang harus terselesaikan dengan pendekatan fikih sebagai landasan ontologis.

Jika produk pemikiran (fikih) tersebut tidak bersandar pada keberpihakan kelompok minoritas, dalam kondisi tertentu, fikih bisa memberikan efek disparitas. Oleh karena itu, fikih semestinya tidak hanya membahas persoalan agama saja, tetapi juga membahas isu-isu kemanusiaan seperti persoalan disabilitas.

KH. Husein Muhammad menulis buku berjudul Memahami Cita-cita Teks Agama: dari Konservatisme ke Progresivisme, dari Tekstualisme ke Kontekstualisme (2024). Pada halaman 28, Buya Husein menjelaskan pentingnya “Menemani Minoritas”. Sebab kata tersebut mewakili orang-orang yang mengalami subordinasi, marjinalisasi, dan diskriminasi secara sosial. Kata minoritas ini juga merepresentasikan kelompok penyandang disabilitas yang sering kali tereduksi secara hukum (fikih).

Oleh sebab itu, fikih menjadi landasan utama agar umat muslim dapat memahami pentingnya kesetaraan dan inklusivisme dalam beribadah dan bersosial. Kebanyakan orang pada umumnya, perspektif tentang beribadah hanya  sebatas kepentingan individu dengan aspek keberadaan Tuhan yang paling utama (teosentrisme).

Namun, sebagian umat muslim melupakan betapa pentingnya beribadah juga mengedepankan keutamaan saling membantu dan menghargai sesama umat manusia sebagai makhluk sosial (antroposentrisme).

Kedua paradigma tersebut secara tidak langsung memunculkan dikotomi pemikiran yang acap kali mempangaruhi berbagai produk fikih yang berkembang. Namun, jika mencermati pemikiran Buya Husein, paradigma fikih inklusif- antroposentrisme inilah yang lebih cocok sebagai pendekatan kontekstual dalam memahami berbagai isu dan problematika penyandang disabilitas, baik dalam ruang lingkup muamalah (tata pergaulan), siyasah (kebijakan publik), dan ahwalusy syahsiyah (perdata Islam/pernikahan dan keluarga).

Landasan Historis

Terdapat landasan historis yang tersampaikan Buya Husein melalui hadis Nabi Muhammad SAW. untuk melihat kedekatan kata “minoritas” dengan “penyandang disabilitas”. Nabi pernah menerima pertanyaan dari seseorang dalam berdiskusi, “Jika aku ingin bertemu lagi denganmu, di mana aku menemui?” Nabi menjawab, “Carilah aku di tengah-tengah mereka yang hatinya terluka” (hlm.28).

Dari penjelasan singkat hadis Nabi Muhammad SAW. di atas kita dapat mengetahui, bahwa Nabi hadir di tengah-tengah kelompok minoritas (mustad’afin atau madzlumin). Nabi menjadi pengayom, pelindung, dan menjadi “rumah” aman bagi kelompok minoritas di masa itu.

Sebab apa yang mereka rasakan sering kali terabaikan, baik hak-haknya serta keberadaannya dari sebagian orang pada umumnya. Keresahan tersebut Nabi utarakan agar menjadi pengingat untuk umat muslim agar mengerti betapa pentingnya memperjuangkan kesetaraan, fikih, dan nilai-nilai kemanusian.

Oleh sebab itu kita pun memahami, bahwa narasi ketidaksetaraan sering kali tersematkan kepada teman-teman disabilitas. Mereka sering mendapatkan diskriminasi dari berbagai aspek kehidupan, baik dalam pendidikan, agama, budaya, politik, ekonomi dan sosial. Pernyataan ini tidak hanya sekadar asumsi, melainkan dari pembacaan buku Muhammad Khambali berjudul Disabilitas & Narasi Ketidaksetaraan (2025).

Muhammad Khambali merupakan penulis sekaligus pengajar untuk anak-anak berkebutuhan khusus di sebuah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Jakarta. Ia mengutarakan keresahannya selama ia menjadi pendamping teman-teman difabel melalui tulisan-tulisannya. Tulisan Khambali banyak menyampaikan kritik dalam persoalan aksesibilitas dan akomodasi yang layak dalam ranah pendidikan.

Perlunya Kesetaraan

Khambali menulis “Kita menginginkan kehadiran sekolah inklusi dapat melesap pelbagai cap yang tersematkan kepada anak-anak difabel. Memisahkan sekolah untuk anak-anak difabel dan menyembunyikan perbedaan hanya akan menumbuhkan benih-benih sikap intoleransi dan diskriminatif pada anak-anak.

Ruang kelas adalah laboraturium kehidupan anak-anak. Ruang kelas semestinya menjadi tempat berbagai nilai kemanusiaan agar tertanamkan. Di situlah semua dapat belajar bersama tentang inklusif dan merayakan perbedaan” (hlm.23).

Khambali memberikan informasi secara empiris tentang pentingnya berbagi ruang, rasa, dan pengetahuan berkaitan hak penyandang disabilitas. Anak-anak yang lahir berkebutuhan khusus harus memiliki akses serta pandangan yang setara untuk memperoleh ruang pendidikan yang memadai dari negara.

Mereka juga memiliki potensi akademik yang tidak boleh kita ragukan. Sebab jika kita memandang sebelah mata, tindakan tersebut sama saja merendahkan martabat makhluk yang Tuhan ciptakan!

Kesadaran dan harapan atas kesetaraan yang terutarakan Khambali dalam bukunya memberikan penjelasan yang amat mendalam. Bahwa kesadaran pentingnya inklusivisme dalam ruang pendidikan, agama, sektor ekonomi, politik, sosial, dan budaya amat penting dalam membangun komitmen untuk menciptakan kesadaran kesetaraan dan tentunya pandangan fikih yang sering memiliki otoritas keagamaan.

Fikih disabilitas semestinya memiliki pandangan yang amat komprehensif terhadap persoalan yang sering kali penyandang disabilitas hadapi. Tentu pemahaman terhadap fikih tidak hanya berarti sebagai dasar hukum semata, tetapi yang paling penting ialah implementasi dari produk fikih yang maslahat.

Fikih memang produk pemikiran dari ahli hukum yang dikembangkan dalam menjawab problematika sosial. Seiring berkembangnya zaman, turut mempengaruhi beragam pemikiran fikih yang dihasilkan terkadang menimbulkan otoritas keagamaan yang disalahpahami. Oleh sebab itu, fikih harus mengedepankan aspek progresivitas serta mencermati ruang keterbukaan cara pandang fleksibilitas, terutama dalam fikih disabilitas.

Fikih Progresif

Pada 2018, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU bekerja sama dengan Perhimpunan Pengembang Pesantren dan masyarakat (P3M), Pusat Studi dan Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya (PSLD-UB) menulis buku berjudul Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas (2018). Buku tersebut merekam penjelasan penting bagaimana cara pandang fikih yang berpihak terhadap penyandang disabilitas.

Kita dapat menyimak dari kata pengantar; “problem yang sering kali penyandang disabilitas hadapi ialah cara pandang. Secara umum, cara pandang terhadap disabilitas mendominasi oleh cara pandang mistis dan cara pandang naif.

Cara pandang mistis adalah cara pandang yang menganggap bahwa disabilitas adalah takdir dari Tuhan. Tuhan yang menentukan apakah seseorang memiliki keterbatasan atau tidak. Manusia tidak bisa berbuat apa-apa kecuali pasrah menjalaninya. Sebagian beranggapan bahwa disabilitas adalah aib atau bahkan kutukaan” (hlm.vi).

Sedangkan cara pandang naif melihat bahwa disabilitas adalah akibat dari adanya infeksi penyakit, kecelakaan, keturunan, atau penuaan. Namun dari dua perspektif tersebut sebenarnya bermuara pada cara memahami disabilitas yang selalu menjadi inferior. Yaitu menempatkan disabilitas pada posisi lemah dan tidak berdaya.

Cara pandang atau perspektif inilah yang kemudian harus diubah, dengan menempatkan asas kesetaraan dan keadilan hadir di tengah-tengah mereka.

Penekanan fikih disabilitas semestinya tidak sekadar memberikan informasi terhadap tuntunan beribadah yang dilakukan penyandang disabilitas semata. Fikih disabilitas harus bergerak jauh terutama implementatif cara pandang (perspektif) kesetaraan, aksesibilitas, dan akomodasi yang layak di sektor-sektor rumah ibadah (masjid) dan ruang pendidikan.

Ruang tumbuh kembang bersama harus dilengkapi fasilitas untuk menunjang intelektualitas penyandang disabilitas agar meminimalisir cara pandang superior dari non-disabilitas. Dari situ kita akan yakin, bahwa fikih disabilitas yang progresif adalah benar-benar yang menyampaikan suara-suara minoritas atas kebijakan yang tidak berpihak. []

Tags: DifabelFikih DisabilitasIsu DisabilitasKH Husein MuhammadMerebut TafsirRuang Inklusi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Prinsip Keadilan dan Kemaslahatan dalam Relasi Laki-laki dan Perempuan

Next Post

Gunakan Prinsip Keadilan dan Kemaslahatan dalam Memaknai Hadits

M. Taufik Kustiawan

M. Taufik Kustiawan

Editor Damarku.id & Pengacara di LBH Majelis Hukum dan HAM 'Aisyi'yah Jawa Tengah. Alumni Akademi Mubadalah 2025.

Related Posts

Difabel
Disabilitas

Difabel dalam Lingkungan yang Belum Ramah

25 Juni 2026
Fikih Disabilitas
Disabilitas

Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

23 Juni 2026
Logika Dimaafkan
Disabilitas

Menolak Logika “Dimaafkan” bagi Najis Difabel: Seri Kritis Fikih Disabilitas

18 Juni 2026
mahasiswa difabel
Disabilitas

Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

15 Juni 2026
Hadis Akṡaru Ahl al-Nār
Hikmah

Dari Stigma Menuju Tahdzir, Menggeser Pemahaman Hadis Akṡaru Ahl al-Nār

6 Juni 2026
Ibadah Kurban
Keluarga

Ibadah Kurban dan Gaya Parenting ala Nabi Ibrahim

28 Mei 2026
Next Post
Prinsip Keadilan

Gunakan Prinsip Keadilan dan Kemaslahatan dalam Memaknai Hadits

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0