Minggu, 31 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Indonesia yang

    Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia

    Luka Rakyat

    Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

    Affan Kurniawan

    Nyai Sinta Istri Gus Dur Bersama 1.500 Gusdurian Doakan Affan Kurniawan, Ojol yang Dilindas Polisi

    Gus Dur yang

    Saat Para Pemikir dan Tokoh Agama Bicara Warisan Besar Gus Dur, Membumikan Nilai Kemanusiaan

    Media Alternatif

    Publik Diminta Terus Bersuara sebagai Media Alternatif, Jadi Kekuatan Rakyat Ketika Pemerintah kian Represif

    Keamanan Digital

    TUNAS Learning Space: Asia Centre Tekankan Urgensi Keamanan Digital dalam Penyalahgunaan Data

    Kekerasan

    Orba Jilid II: Kekerasan, Intimidasi, dan Pembungkaman

    DPR

    Alissa Wahid: Rakyat Kerap Dikecewakan oleh DPR dan Pemerintah

    Jaringan Gusdurian

    Jaringan GUSDURian Ingatkan DPR dan Pemerintah, Jatuhnya Korban saat Aksi Demonstrasi Peringatan Serius bagi Demokrasi

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

    Affan Kurniawan

    Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

    Anak di Luar Perkawinan

    Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

    Srikandi Lintas Iman

    Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

    Berani Gagal

    Berani Gagal: Kunci Awal Meraih Mimpi Besarmu

    Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    Perceraian Artis Terjadi Lagi, Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Indonesia yang

    Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia

    Luka Rakyat

    Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

    Affan Kurniawan

    Nyai Sinta Istri Gus Dur Bersama 1.500 Gusdurian Doakan Affan Kurniawan, Ojol yang Dilindas Polisi

    Gus Dur yang

    Saat Para Pemikir dan Tokoh Agama Bicara Warisan Besar Gus Dur, Membumikan Nilai Kemanusiaan

    Media Alternatif

    Publik Diminta Terus Bersuara sebagai Media Alternatif, Jadi Kekuatan Rakyat Ketika Pemerintah kian Represif

    Keamanan Digital

    TUNAS Learning Space: Asia Centre Tekankan Urgensi Keamanan Digital dalam Penyalahgunaan Data

    Kekerasan

    Orba Jilid II: Kekerasan, Intimidasi, dan Pembungkaman

    DPR

    Alissa Wahid: Rakyat Kerap Dikecewakan oleh DPR dan Pemerintah

    Jaringan Gusdurian

    Jaringan GUSDURian Ingatkan DPR dan Pemerintah, Jatuhnya Korban saat Aksi Demonstrasi Peringatan Serius bagi Demokrasi

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

    Affan Kurniawan

    Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

    Anak di Luar Perkawinan

    Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

    Srikandi Lintas Iman

    Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

    Berani Gagal

    Berani Gagal: Kunci Awal Meraih Mimpi Besarmu

    Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    Perceraian Artis Terjadi Lagi, Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Fikih Disabilitas dan Narasi Inklusif

Fikih menjadi landasan utama agar umat muslim dapat memahami pentingnya kesetaraan dan inklusivisme dalam beribadah dan bersosial

M. Taufik Kustiawan M. Taufik Kustiawan
24 Maret 2025
in Personal
0
Fikih Disabilitas

Fikih Disabilitas

744
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pemikiran Islam di abad modern semestinya memberikan arah paradigma yang lebih inklusif terhadap kajian fikih. Sebab, banyak persoalan umat muslim yang harus terselesaikan dengan pendekatan fikih sebagai landasan ontologis.

Jika produk pemikiran (fikih) tersebut tidak bersandar pada keberpihakan kelompok minoritas, dalam kondisi tertentu, fikih bisa memberikan efek disparitas. Oleh karena itu, fikih semestinya tidak hanya membahas persoalan agama saja, tetapi juga membahas isu-isu kemanusiaan seperti persoalan disabilitas.

KH. Husein Muhammad menulis buku berjudul Memahami Cita-cita Teks Agama: dari Konservatisme ke Progresivisme, dari Tekstualisme ke Kontekstualisme (2024). Pada halaman 28, Buya Husein menjelaskan pentingnya “Menemani Minoritas”. Sebab kata tersebut mewakili orang-orang yang mengalami subordinasi, marjinalisasi, dan diskriminasi secara sosial. Kata minoritas ini juga merepresentasikan kelompok penyandang disabilitas yang sering kali tereduksi secara hukum (fikih).

Oleh sebab itu, fikih menjadi landasan utama agar umat muslim dapat memahami pentingnya kesetaraan dan inklusivisme dalam beribadah dan bersosial. Kebanyakan orang pada umumnya, perspektif tentang beribadah hanya  sebatas kepentingan individu dengan aspek keberadaan Tuhan yang paling utama (teosentrisme).

Namun, sebagian umat muslim melupakan betapa pentingnya beribadah juga mengedepankan keutamaan saling membantu dan menghargai sesama umat manusia sebagai makhluk sosial (antroposentrisme).

Kedua paradigma tersebut secara tidak langsung memunculkan dikotomi pemikiran yang acap kali mempangaruhi berbagai produk fikih yang berkembang. Namun, jika mencermati pemikiran Buya Husein, paradigma fikih inklusif- antroposentrisme inilah yang lebih cocok sebagai pendekatan kontekstual dalam memahami berbagai isu dan problematika penyandang disabilitas, baik dalam ruang lingkup muamalah (tata pergaulan), siyasah (kebijakan publik), dan ahwalusy syahsiyah (perdata Islam/pernikahan dan keluarga).

Landasan Historis

Terdapat landasan historis yang tersampaikan Buya Husein melalui hadis Nabi Muhammad SAW. untuk melihat kedekatan kata “minoritas” dengan “penyandang disabilitas”. Nabi pernah menerima pertanyaan dari seseorang dalam berdiskusi, “Jika aku ingin bertemu lagi denganmu, di mana aku menemui?” Nabi menjawab, “Carilah aku di tengah-tengah mereka yang hatinya terluka” (hlm.28).

Dari penjelasan singkat hadis Nabi Muhammad SAW. di atas kita dapat mengetahui, bahwa Nabi hadir di tengah-tengah kelompok minoritas (mustad’afin atau madzlumin). Nabi menjadi pengayom, pelindung, dan menjadi “rumah” aman bagi kelompok minoritas di masa itu.

Sebab apa yang mereka rasakan sering kali terabaikan, baik hak-haknya serta keberadaannya dari sebagian orang pada umumnya. Keresahan tersebut Nabi utarakan agar menjadi pengingat untuk umat muslim agar mengerti betapa pentingnya memperjuangkan kesetaraan, fikih, dan nilai-nilai kemanusian.

Oleh sebab itu kita pun memahami, bahwa narasi ketidaksetaraan sering kali tersematkan kepada teman-teman disabilitas. Mereka sering mendapatkan diskriminasi dari berbagai aspek kehidupan, baik dalam pendidikan, agama, budaya, politik, ekonomi dan sosial. Pernyataan ini tidak hanya sekadar asumsi, melainkan dari pembacaan buku Muhammad Khambali berjudul Disabilitas & Narasi Ketidaksetaraan (2025).

Muhammad Khambali merupakan penulis sekaligus pengajar untuk anak-anak berkebutuhan khusus di sebuah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Jakarta. Ia mengutarakan keresahannya selama ia menjadi pendamping teman-teman difabel melalui tulisan-tulisannya. Tulisan Khambali banyak menyampaikan kritik dalam persoalan aksesibilitas dan akomodasi yang layak dalam ranah pendidikan.

Perlunya Kesetaraan

Khambali menulis “Kita menginginkan kehadiran sekolah inklusi dapat melesap pelbagai cap yang tersematkan kepada anak-anak difabel. Memisahkan sekolah untuk anak-anak difabel dan menyembunyikan perbedaan hanya akan menumbuhkan benih-benih sikap intoleransi dan diskriminatif pada anak-anak.

Ruang kelas adalah laboraturium kehidupan anak-anak. Ruang kelas semestinya menjadi tempat berbagai nilai kemanusiaan agar tertanamkan. Di situlah semua dapat belajar bersama tentang inklusif dan merayakan perbedaan” (hlm.23).

Khambali memberikan informasi secara empiris tentang pentingnya berbagi ruang, rasa, dan pengetahuan berkaitan hak penyandang disabilitas. Anak-anak yang lahir berkebutuhan khusus harus memiliki akses serta pandangan yang setara untuk memperoleh ruang pendidikan yang memadai dari negara.

Mereka juga memiliki potensi akademik yang tidak boleh kita ragukan. Sebab jika kita memandang sebelah mata, tindakan tersebut sama saja merendahkan martabat makhluk yang Tuhan ciptakan!

Kesadaran dan harapan atas kesetaraan yang terutarakan Khambali dalam bukunya memberikan penjelasan yang amat mendalam. Bahwa kesadaran pentingnya inklusivisme dalam ruang pendidikan, agama, sektor ekonomi, politik, sosial, dan budaya amat penting dalam membangun komitmen untuk menciptakan kesadaran kesetaraan dan tentunya pandangan fikih yang sering memiliki otoritas keagamaan.

Fikih disabilitas semestinya memiliki pandangan yang amat komprehensif terhadap persoalan yang sering kali penyandang disabilitas hadapi. Tentu pemahaman terhadap fikih tidak hanya berarti sebagai dasar hukum semata, tetapi yang paling penting ialah implementasi dari produk fikih yang maslahat.

Fikih memang produk pemikiran dari ahli hukum yang dikembangkan dalam menjawab problematika sosial. Seiring berkembangnya zaman, turut mempengaruhi beragam pemikiran fikih yang dihasilkan terkadang menimbulkan otoritas keagamaan yang disalahpahami. Oleh sebab itu, fikih harus mengedepankan aspek progresivitas serta mencermati ruang keterbukaan cara pandang fleksibilitas, terutama dalam fikih disabilitas.

Fikih Progresif

Pada 2018, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU bekerja sama dengan Perhimpunan Pengembang Pesantren dan masyarakat (P3M), Pusat Studi dan Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya (PSLD-UB) menulis buku berjudul Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas (2018). Buku tersebut merekam penjelasan penting bagaimana cara pandang fikih yang berpihak terhadap penyandang disabilitas.

Kita dapat menyimak dari kata pengantar; “problem yang sering kali penyandang disabilitas hadapi ialah cara pandang. Secara umum, cara pandang terhadap disabilitas mendominasi oleh cara pandang mistis dan cara pandang naif.

Cara pandang mistis adalah cara pandang yang menganggap bahwa disabilitas adalah takdir dari Tuhan. Tuhan yang menentukan apakah seseorang memiliki keterbatasan atau tidak. Manusia tidak bisa berbuat apa-apa kecuali pasrah menjalaninya. Sebagian beranggapan bahwa disabilitas adalah aib atau bahkan kutukaan” (hlm.vi).

Sedangkan cara pandang naif melihat bahwa disabilitas adalah akibat dari adanya infeksi penyakit, kecelakaan, keturunan, atau penuaan. Namun dari dua perspektif tersebut sebenarnya bermuara pada cara memahami disabilitas yang selalu menjadi inferior. Yaitu menempatkan disabilitas pada posisi lemah dan tidak berdaya.

Cara pandang atau perspektif inilah yang kemudian harus diubah, dengan menempatkan asas kesetaraan dan keadilan hadir di tengah-tengah mereka.

Penekanan fikih disabilitas semestinya tidak sekadar memberikan informasi terhadap tuntunan beribadah yang dilakukan penyandang disabilitas semata. Fikih disabilitas harus bergerak jauh terutama implementatif cara pandang (perspektif) kesetaraan, aksesibilitas, dan akomodasi yang layak di sektor-sektor rumah ibadah (masjid) dan ruang pendidikan.

Ruang tumbuh kembang bersama harus dilengkapi fasilitas untuk menunjang intelektualitas penyandang disabilitas agar meminimalisir cara pandang superior dari non-disabilitas. Dari situ kita akan yakin, bahwa fikih disabilitas yang progresif adalah benar-benar yang menyampaikan suara-suara minoritas atas kebijakan yang tidak berpihak. []

Tags: DifabelFikih DisabilitasIsu DisabilitasKH Husein MuhammadMerebut TafsirRuang Inklusi
M. Taufik Kustiawan

M. Taufik Kustiawan

Editor Damarku.id & Pengacara di LBH Majelis Hukum dan HAM 'Aisyi'yah Jawa Tengah. Alumni Akademi Mubadalah 2025.

Terkait Posts

Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas
Personal

Menilik Kembali Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

28 Agustus 2025
Fire in The Rain
Pernak-pernik

Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

23 Agustus 2025
Sekolah inklusif
Publik

Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

23 Agustus 2025
Inklusi Sosial
Publik

Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

20 Agustus 2025
Buku si Bengkok
Buku

Membaca Buku Si Bengkok Karya Ichikawa Saou

16 Agustus 2025
Dunia untuk Difabel
Personal

Bagaimana Jika Kita Merancang Dunia untuk Difabel?

7 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orba Jilid II: Kekerasan, Intimidasi, dan Pembungkaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?
  • Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia
  • Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal
  • Luka Infrastruktur, Luka Rakyat
  • Nyai Sinta Istri Gus Dur Bersama 1.500 Gusdurian Doakan Affan Kurniawan, Ojol yang Dilindas Polisi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID