• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Konsep Al-Ushul Al-Khamsah dalam Tafsir Gus Dur

Gus Dur justru memaknainya secara lebih luas, inklusif dan kontekstual. Ia tak selalu patuh pada tafsir-tafsir konvensional-konservatif

Redaksi Redaksi
03/04/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Tafsir Gus Dur

Tafsir Gus Dur

834
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mengenai “al-ushul al-khamsah”, saya ingin menyampaikan pandangan atau tafsir Gus Dur (KH. Abdurrahman Wahid), yang menurut saya sangat menarik.

Interpretasi Gus Dur atas lima prinsip kemanusiaan di atas sedikit banyak berbeda dengan interpretasi konvensional sebagaimana terdapat dalam kitab-kitab klasik pada umumnya.

Jika interpretasi konvensional lebih memperlihatkan makna-makna eksklusivitasnya, Gus Dur justru memaknainya secara lebih luas, inklusif dan kontekstual. Ia tak selalu patuh pada tafsir-tafsir konvensional-konservatif, meski tetap menghargainya dan mengadopsinya untuk mendukung sebagian pikiran-pikirannya.

Dalam tafsir-tafsir konvensional, hak perlindungan atas agama/keyakinan (hifdh ad-din), misalnya, memiliki konsekuensi kewajiban jihad, larangan murtad (pindah agama) dan bid’ah.

Jihad dalam terma konvensional hampir selalu orang-orang maknai perang militeristik dengan seluruh agresivitasnya. Gus Dur justru memaknainya dengan sebaliknya.

Baca Juga:

Pentingnya Menanamkan Moderasi Beragama Sejak Dini Ala Gus Dur

Humor Kritis di Layar Televisi: Menjaga Ruang Demokrasi

3 Konsep Makruf dalam Al-Qur’an

Konsep Makruf dalam Pendekatan Mubadalah

Untuk tema ini, Gus Dur memperjuangkan sistem sosial anti-kekerasan, penghapusan hukuman mati dan kebebasan beragama/berkeyakinan. Bahkan beliau menghargai inovasi-inovasi dan kreativitas kebudayaan yang beragam.

Komitmen Gus Dur untuk hal ini ditunjukkan, antara lain, dengan keputusannya memberikan hak hidup agama Konghucu. Gus Dur juga tidak memaknai jihad sebagai perang militeristik, melainkan sebuah perjuangan dalam maknanya yang luas.

Keberaniannya mengusulkan pencabutan TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966, misalnya, jelas menunjukkan perjuangan Gus Dur atas visi tersebut.

Meski usulan ini mengundang kontroversi hebat di tengah-tengah masyarakat dan Gus Dur dituduh sebagai orang yang hendak menghidupkan kembali komunisme yang ateis. Tetapi ia tetap teguh dengan pendiriannya. []

Tags: Al-Ushul Al-Khamsahgus durIntrepretasiKonsep
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Poligami atas

    Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID