• Login
  • Register
Senin, 4 Agustus 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bendera One Piece

    Bendera One Piece di Samping Bendera Merah Putih: Apa Maknanya?

    Kemerdekaan bagi Difabel

    Kemerdekaan bagi Difabel, Bukan Sekadar Akses

    Refleksi Ekologi

    Tujuh Renungan Sebelum Makan: Refleksi Ekologi dalam Menyayangi Ibu Bumi

    Makna Toleransi

    Menemukan Makna Toleransi dari Komunitas yang Sering Terlupa

    Kepedihan Lelaki

    Ukhti, Kalian Mesti Pahami Kepedihan Lelaki

    Masa Depan Gender

    Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan

    Gerakan Ekofeminisme

    Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Freud

    Kepribadian Manusia Menurut Sigmund Freud

    Fitrah Manusia

    Pengertian Fitrah Manusia dalam Ajaran Islam

    Anak yang

    Fitrah Anak dalam Pandangan Behaviourisme, Kognitif, dan Humanisme

    Kejujuran

    Pembiasaan Kejujuran dan Kedisiplinan Kepada Anak

    Hidup Bersih

    Pembiasaan Hidup Bersih dan Tertib Kepada Anak

    Ta'limul Muta'allim

    Bagaimana Membaca Ta’limul Muta’allim dengan Perspektif Resiprokal: Pandangan Nietzsche

    Melahirkan

    4 Persiapan Sebelum Melahirkan yang Wajib Pasutri Ketahui

    Keluarga

    Ketika Agama Dijadikan Alat Ketimpangan Gender dalam Keluarga

    keadilan Gender

    Keluarga: Sekolah Pertama untuk Menerapkan Prinsip Keadilan Gender

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bendera One Piece

    Bendera One Piece di Samping Bendera Merah Putih: Apa Maknanya?

    Kemerdekaan bagi Difabel

    Kemerdekaan bagi Difabel, Bukan Sekadar Akses

    Refleksi Ekologi

    Tujuh Renungan Sebelum Makan: Refleksi Ekologi dalam Menyayangi Ibu Bumi

    Makna Toleransi

    Menemukan Makna Toleransi dari Komunitas yang Sering Terlupa

    Kepedihan Lelaki

    Ukhti, Kalian Mesti Pahami Kepedihan Lelaki

    Masa Depan Gender

    Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan

    Gerakan Ekofeminisme

    Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Freud

    Kepribadian Manusia Menurut Sigmund Freud

    Fitrah Manusia

    Pengertian Fitrah Manusia dalam Ajaran Islam

    Anak yang

    Fitrah Anak dalam Pandangan Behaviourisme, Kognitif, dan Humanisme

    Kejujuran

    Pembiasaan Kejujuran dan Kedisiplinan Kepada Anak

    Hidup Bersih

    Pembiasaan Hidup Bersih dan Tertib Kepada Anak

    Ta'limul Muta'allim

    Bagaimana Membaca Ta’limul Muta’allim dengan Perspektif Resiprokal: Pandangan Nietzsche

    Melahirkan

    4 Persiapan Sebelum Melahirkan yang Wajib Pasutri Ketahui

    Keluarga

    Ketika Agama Dijadikan Alat Ketimpangan Gender dalam Keluarga

    keadilan Gender

    Keluarga: Sekolah Pertama untuk Menerapkan Prinsip Keadilan Gender

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Berfatwa Ala KUPI

Di sinilah dinamika fatwa terjadi antara ulama dalam relasi dengan umatnya yang bertanya, maupun interaksinya dengan teks-teks sumber Islam.

Redaksi Redaksi
3 Mei 2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Berfatwa

Berfatwa

804
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagi Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), berfatwa adalah bagian dari beragama yang menjadi hak penuh laki-laki dan perempuan secara setara. Perempuan, sebagai manusia, adalah sama dengan laki-laki: memiliki akal budi, tubuh, dan jiwa, pengetahuan dan pengalaman, yang layak dan otoritatif bagi kerja-kerja fatwa.

Berfatwa adalah bagian dari beragama. Beragama adalah sesuatu yang khas dari manusia. Di satu sisi, beragama itu bersumber dari sesuatu yang transenden dan metafisik. Namun, di sisi lain, ia berpijak pada, merujuk, atau menjawab hal-hal profan dalam realitas kehidupan sebagaimana kita ber-Islam dalam kehidupan kita sehari-hari.

Di satu sisi, keislaman kita bersumber pada al-Qur’an dan Hadits melalui tradisi keilmuan yang telah terbentuk selama ini. Akan tetapi,  kita hanya bisa memahami dan mempraktikkannya saja.

Di sisi lain, ketika kita berada pada pijakan realitas kehidupan yang kita alami, terutama ketika menjawab persoalan-persoalan yang kita hadapi, atau hadir bersama orang-orang yang bertanya dan memerlukan jawaban kita tentang apa yang mereka hadapi. Maka di sinilah dinamika fatwa terjadi antara ulama dalam relasi dengan umatnya yang bertanya, maupun interaksinya dengan teks-teks sumber Islam.

Dalam proses beragama inilah para perempuan berdialog dengan ulama-ulama mereka yang tergabung dalam jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). Yaitu para perempuan yang mengalami kekerasan, kezaliman, dan ketidakadilan hidup, baik dalam relasi marital dan familial di dalam rumah tangga. Maupun relasi sosial di dalam ranah publik.

Selama ini, mereka tidak menemukan jawaban dari narasi-narasi keagamaan mainstream, atau dari tokoh-tokoh agama yang mereka temui.

Alih-alih mendapat perlindungan dan dukungan, serta didengar kegalauan yang dirasakan, para perempuan malah justru dianggap faktor penyebab dari semua keburukan yang terjadi dalam kehidupan, baik dalam rumah tangga maupun publik luas.

Fitnah

Dalam narasi keagamaan mainstream ini, misalnya, perempuan dianggap memiliki potensi pesona (fitnah) yang menggoda dan mengganggu stabilitas moral publik yang mayoritas berisi laki-laki. Karena potensi fitnah inilah, dalam logika beragama sementara ini, mengapa semua keburukan itu terjadi.

Lalu, fatwa yang dikeluarkan seringnya adalah agar para perempuan mengurangi potensi fitnah tersebut dengan banyak berada di dalam rumah. Jika pun harus keluar di ruang publik, hanya dibolehkan jika benar-benar tidak menebarkan pesona fitnah kepada publik laki-laki.

Faktor penentu ada atau tidaknya pesona perempuan ini dan dampak buruknya pada masyarakat adalah standar kehidupan laki-laki. Perempuan menjadi objek hukum, pihak yang diputuskan hukumnya. Atas dasar standar laki-laki, bolehkah atau halal haramkah, seorang perempuan keluar rumah, belajar, bekerja, bepergian, atau sekedar bersenang-senang?

Standarnya adalah sejauh mana keberadaan mereka memesona dan mengganggu laki-laki. Lalu, fatwa yang keluar adalah halal atau haram aktivitas perempuan berdasarkan standar tersebut. Atau batasan-batasan yang harus perempuan ikuti, juga atas dasar standar laki-laki tersebut. []

Tags: BerfatwaIndonesiaKongresKupiperempuanulama
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Bendera One Piece
Publik

Bendera One Piece di Samping Bendera Merah Putih: Apa Maknanya?

4 Agustus 2025
Fiqh Haid
Hikmah

Menghidupkan Kembali Fiqh Haid Berbasis Pengalaman Perempuan

1 Agustus 2025
Anak Perempuan
Hikmah

Tidak Diskriminatif Terhadap Anak Laki-laki dan Perempuan

1 Agustus 2025
Film "A Normal Woman"
Film

Menyingkap Tekanan Perempuan Modern melalui Film “A Normal Woman”

1 Agustus 2025
Aurat
Hikmah

Aurat dan Fitnah Tubuh Perempuan

31 Juli 2025
Pernikahan
Hikmah

Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

31 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Lebih Baik Nikah Daripada Zina

    5 Alasan Mengapa Ungkapan “Lebih Baik Nikah daripada Zina” Salah dalam Mental Model Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuh Renungan Sebelum Makan: Refleksi Ekologi dalam Menyayangi Ibu Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembiasaan Kejujuran dan Kedisiplinan Kepada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fitrah Anak dalam Pandangan Behaviourisme, Kognitif, dan Humanisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemerdekaan bagi Difabel, Bukan Sekadar Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kepribadian Manusia Menurut Sigmund Freud
  • Bendera One Piece di Samping Bendera Merah Putih: Apa Maknanya?
  • Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota
  • Kemerdekaan bagi Difabel, Bukan Sekadar Akses
  • Pengertian Fitrah Manusia dalam Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID