Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Islam Memuliakan Perempuan Belajar dari Pemikiran Neng Dara Affiah

Teks-teks dalam ajaran agama (Islam) sepenuhnya menjamin kemuliaan perempuan sebagai makhluk Allah yang mulia di bumi ini.

Ahsan Jamet Hamidi by Ahsan Jamet Hamidi
10 Mei 2025
in Buku, Rekomendasi
A A
0
Neng Dara Affiah

Neng Dara Affiah

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya biasa memanggil perempuan berkacamata ini dengan sebutan Teh Neng (Neng Dara Affiah). Meski usianya lebih muda, namun mulut saya terasa sulit terbuka untuk bisa memanggilnya hanya dengan nama tanpa embel-embel “Teh”.

Salah satu alasannya adalah karena kekaguman saya pada sosok Teh Neng, sejak kami sama-sama kuliah di IAIN Ciputat dulu. Sejak masih “unyuk-unyuk”, Teh Neng selalu menonjol dan tampil unggul di dalam forum-forum diskusi. Baik di dalam kampus maupun di komunitas Himpunan Mahasiswa di luar kampus.

Di akhir tahun 80-an, saya sempat menguping saat Teh Neng menyampaikan penolakannya terhadap pendapat yang menyatakan bahwa perempuan tercipta dari tulang rusuk laki-laki. Sebagai santriwati dengan latar belakang pendidikan agama yang kuat, ia mengutip beberapa ayat, seperti Surah An-Nisa ayat 1 dan Ar-Rum ayat 21.

Baginya, kedua ayat Al-Qur’an tersebut merupakan inti pembahasan tentang penciptaan manusia dan penegasan bahwa mereka dijadikan berpasang-pasangan secara setara. Dia tidak menemukan ayat Al-Qur’an yang menyatakan dengan jelas bahwa perempuan tercipta dari tulang rusuk laki-laki. Ada ulama yang berpandangan bahwa pendapat itu muncul dari hadis Nabi.

Wajahnya tampak memerah karena kesungguhannya menyampaikan argumen yang ketika itu bertentangan dengan pandangan mayoritas peserta diskusi. Teh Neng tidak mundur sedikit pun. Meski tertatih, ia tetap tampil garang. Bantahan dan sikap sinis dari peserta lain satu per satu ia patahkan dengan argumen keagamaan yang kuat, logis, dan sulit terbantah.

Tidak ada yang benar-benar kalah atau menang dalam forum diskusi tersebut. Namun saya sangat mengagumi keberaniannya. Belakangan, baru saya ketahui bahwa ia adalah salah satu aktivis kelompok diskusi FORMACI yang begitu melegenda di komunitas mahasiswa Ciputat saat itu.

Buku Kemanusiaan dan Pembatuan Masyarakat Muslim Indonesia

Puluhan tahun kemudian, saya membaca kumpulan tulisan Teh Neng Dara Affiah yang terangkum dalam buku berjudul seperti di atas. Salah satu tulisan yang menarik perhatian saya—sekaligus mengembalikan ingatan pada peristiwa puluhan tahun silam—adalah tulisan berjudul “Menyoal Paham Teologi Tulang Rusuk”.

Berbeda dengan argumen yang pernah ia sampaikan dulu. Dalam tulisan ini ia melengkapi argumennya dengan lebih sistematis dan mendalam.

Teh Neng menegaskan bahwa keyakinan masyarakat mengenai perempuan yang tercipta dari tulang rusuk pria—dan bengkok pula—adalah kepercayaan yang telah diajarkan selama berabad-abad. Lalu diturunkan nilainya itu dari generasi ke generasi. Wajar jika hal tersebut kita anggap sebagai sebuah kebenaran dan doktrin yang tidak bisa terbantahkan. Akibatnya, perempuan sering kali kita pandang sebagai manusia yang tidak utuh.

Pandangan itu adalah wujud dari sebuah perendahan yang berakibat pada munculnya kekerasan simbolik. Yaitu kekerasan yang samar, halus, tersembunyi, sehingga tampak tidak bermasalah dan mudah diterima oleh banyak kebudayaan yang seolah-olah sah.

Sebagai santriwati sekaligus putri dari pasangan kiai—KH. TB. A. Rafei Ali dan Hj. Siti Sutihat, pengasuh Pondok Pesantren Annizhomiyyah di Pandeglang—Teh Neng tidak berpikiran sempit. Hanya berkutat pada lingkaran NU dan mengagumi pemikiran para tokoh di lingkungan NU semata. Ia juga menulis dan mengagumi pemikiran seorang tokoh sekaligus Ketua Umum Muhammadiyah.

Pemikirannya Sangat Luas dan Terbuka

Tulisan berjudul “Ahmad Syafii Maarif: Sang Penentang Arus” adalah bukti bahwa ia memiliki pemikiran yang sangat luas dan terbuka. Baginya, Syafii Maarif adalah pembela hak-hak perempuan sekaligus seorang negarawan yang tulus, jujur, dan berani menyuarakan hati nurani. Meski dia harus melawan arus besar di gelanggangnya sendiri.

Buku setebal 225 halaman ini ditutup dengan tulisan yang sangat menarik terkait isu kontemporer, yaitu childfree—pilihan suatu pasangan untuk tidak memiliki anak dalam rumah tangga. Teh Neng memberikan argumen yang gamblang bagi mereka yang memilih pilihan ini. Ada empat alasan yang ia sampaikan, silahkan membacanya dengan lengkap di halaman akhir.

Baginya, pilihan untuk childfree harus kita hormati karena ia menyangkut dengan tubuh perempuan. Perempuan adalah pihak pertama yang harus kita tanya kesediaannya—apakah ia mau hamil atau tidak, dan berapa jumlah anak yang ingin ia lahirkan.

Sebab, tubuh perempuan bukanlah mesin yang bisa disetel sesuai kehendak penggunanya. Perempuan adalah makhluk Allah yang bernyawa, memiliki pikiran, perasaan, dan sudah seharusnya memiliki kemerdekaan untuk menentukan yang terbaik bagi tubuhnya sendiri.

Penutup

Kumpulan tulisan dalam buku ini adalah bagian dari pergolakan dan kegelisahan pemikiran Teh Neng Dara Affiah sejak lulus dari sekolah menengah hingga sekarang. Tidak semua kegelisahan itu bisa terjawab, namun Teh Neng telah dengan sangat berani menyuarakan persoalan yang juga menggelisahkan banyak perempuan lain di muka bumi ini.

Pastinya, buku ini menegaskan sebuah kesimpulan penting: bahwa teks-teks dalam ajaran agama (Islam) sepenuhnya menjamin kemuliaan perempuan sebagai makhluk Allah yang mulia di bumi ini. Selamat membaca buku yang bisa mencerahkan pandangan kita sebagai sesama makhluk ALLAH yang setara. []

 

Tags: Buku Kemanusiaan dan Pembatuan Masyarakat Muslim IndonesiaislamkemanusiaanNeng Dara AffiahperempuanReview Buku
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan Bukan Fitnah: Membongkar Paradoks Antara Tafsir Keagamaan dan Realitas Sosial

Next Post

Perempuan Bekerja, Mengapa Tidak?

Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Related Posts

Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
Next Post
Mengapa Bekerja

Perempuan Bekerja, Mengapa Tidak?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita
  • Rahmatan lil ‘Alamin dalam Paradigma Mubadalah
  • Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0