Kamis, 19 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

Saatnya kita menanggalkan ketakutan yang lahir dari prasangka, dan menggantinya dengan keberanian untuk saling memuliakan.

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
16 Februari 2026
in Publik
A A
0
Perempuan Fitnah

Perempuan Fitnah

32
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sungguh saya bersyukur bisa hadir di ruang belajar ini—sebuah majelis ilmu yang semoga menjadi taman cahaya. Kita berkumpul untuk membahas sebuah tema yang kerap berbisik di balik teks agama dan bergema di ruang-ruang sosial kita: Perempuan adalah fitnah.

Kalimat ini terdengar begitu akrab. Ia datang dari mimbar ke mimbar, dari ruang keluarga hingga diskusi fiqh. Perempuan, katanya, adalah sumber fitnah bagi laki-laki. Lalu perempuan diminta menunduk, dibatasi geraknya, dipinggirkan suaranya, dan dimintai tanggung jawab atas kekacauan hasrat sebagian laki-laki.

Tapi benarkah? Apakah benar ajaran Islam meletakkan perempuan sebagai biang kerusakan sosial? Ataukah kita sedang membebankan beban dosa sosial kepada tubuh perempuan, dan melupakan satu hal paling mendasar dari ajaran Islam—bahwa kehidupan ini adalah ujian bagi setiap manusia, laki-laki dan perempuan?

Mari kita mulai dari akar katanya: fitnah

Dalam bahasa Arab, fitnah bukan sekadar berita bohong atau provokasi. Fitnah adalah ujian, cobaan, bahkan sesuatu yang mempesona dan menggiurkan. Al-Qur’an menggunakan kata ini berkali-kali, dan nyaris tak satu pun mengarahkannya secara eksklusif kepada perempuan.

Allah berfirman dalam surat al-Mulk (67: 2):

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

“Dia menciptakan mati dan hidup untuk menguji kalian, siapa yang terbaik amalnya.”

Ayat ini menegaskan bahwa ujian itu bersifat universal. Bukan hanya tentang perempuan, bukan hanya tentang tubuh, tetapi tentang kehidupan itu sendiri.

Dalam surat al-Furqan (25: 20), Allah juga menyatakan:

وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ

“Kami jadikan sebagian kalian ujian bagi sebagian yang lain. Maukah kalian bersabar?”

Begitulah kehidupan itu, pada praktiknya, satu sama lain adalah: saling menguji, saling menjadi fitnah. Karena itu, fitnah sesungguhnya bersifat relasional. resiprokal. timbal balik. Adalah tidak benar secara qur’ani, jika hanya perempuan yang dipandang fitnah bagi kehidupan, sementara laki-laki tidak.

Maka, ketika Rasulullah Saw bersabda:

“Tidak aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berat bagi laki-laki daripada perempuan.” (HR. Bukhari).

Hadis ini sesungguhnya sedang menyapa laki-laki, mengingatkan mereka agar menjaga diri dari pesona perempuan.

Tetapi sayangnya, sebagian kita membacanya secara sepihak: seolah perempuanlah masalahnya, seolah tubuh perempuanlah biang kerusakannya. Lalu tubuh itu disembunyikan, suaranya dibungkam, langkahnya dibatasi, hingga yang tersisa hanya “perempuan rumah”—bukan perempuan masyarakat, apalagi perempuan pemimpin.

Padahal, jika kita membacanya dengan perspektif mubadalah, kita akan sampai pada pemahaman lain: bahwa sebagaimana laki-laki bisa terfitnah oleh perempuan, perempuan pun bisa terfitnah oleh laki-laki. Bahwa fitnah bukan hanya tubuh—tapi juga harta, kekuasaan, kehormatan, bahkan ilmu.

Jadi, benar perempuan itu fitnah, seperti yang dinyatakan Nabi Saw, tetapi yang penting adalah respon kita lalu apa? Karena laki-laki juga fitnah, respon kita apa?, harta, jabatan, anak, adalah tentu fitnah, respon kita apa? Bahkan, seluruh kehidupan ini adalah sejatinya juga fitnah, lalu respon kita apa?

Sesungguhnya, fitnah itu pada awalnya adalah netral. Yang membuatnya berbahaya adalah respons kita. Maka yang harus kita jaga bukanlah tubuh orang lain, tetapi diri kita sendiri: hati kita, niat kita, akhlak kita.

Sayangnya, realitas tak seindah itu

Stigma “fitnah” justru sering menjadi alat untuk membatasi partisipasi perempuan.
Ketika perempuan ingin belajar—dibilang fitnah.
Lalu, ketika perempuan tampil dan bersuara—dibilang aurat.
Dan, Ketika perempuan memimpin—dibilang melampaui kodrat.

Lalu diciptakanlah dunia yang sempit, tempat perempuan harus terus-menerus membuktikan bahwa ia bukan penggoda, bukan pemicu dosa, bukan ancaman bagi kehormatan lelaki.

Kita lupa, bahwa suara Sayyidah Aisyah ra menjadi rujukan ilmu. Bahwa Fatimah ra berdiri dan bersuara membela haknya. Bahwa perempuan-perempuan sahabat berperan dalam pasar, perang, pendidikan, bahkan fatwa.

Dan kita lupa, bahwa laki-laki pun bisa menjadi fitnah. Bahwa tubuh laki-laki juga bisa menggoda. Bahwa kuasa, jabatan, dan kedudukan mereka bisa menjadi ujian besar bagi perempuan dan masyarakat luas.

Inilah pentingnya pendekatan mubadalah

Mubadalah tidak membalikkan ketimpangan, tapi menyeimbangkannya. Ia menyapa laki-laki dan perempuan sebagai subjek yang sama. Sama-sama berakal, sama-sama bertakwa, dan sama-sama memikul amanah kekhalifahan.

Mubadalah mengajarkan bahwa antara laki-laki dan perempuan itu “Bukan satu penggoda, dan yang lain penjaga, tapi dua-duanya penjaga—dan sekaligus potensi penggoda”.

Dengan perspektif mubadalah, kita melihat bahwa:

Pertama, “Tubuh (bukanlah) sumber dosa, tetapi amanah yang harus terjaga”. Artinya, tubuh bisa sumber dosa dan bisa sumber amanah, kitalah yang merespon, dan menentukan dan harus bertanggung-jawab atasnya.

Kedua, “Suara (bukanlah) fitnah, tapi medium dakwah dan kebaikan”. Artinya: suara kita, laki-laki maupun perempuan adalah bisa menjadi pendorong keburukan (fitnah), tetapi bisa menjadi medium segala kebaikan.

Ketiga, “Perempuan (bukan) sumber kekacauan, tapi sumber ilmu, berkah, bahkan jalan surga”. Artinya, perempuan baik tubuh, suarah, tindakan, dan peran sosialnya, sebagaimana persis laki-laki, bisa menjadi sumber kekacauan, dan pada saat yang sama banyak yang menjadi sumber ilmu, kebaikan hidup, berkah, dan surga.

Maka, pertanyaannya bukan lagi: apakah perempuan fitnah bagi laki-laki?

Tapi: bagaimana kita memaknai fitnah itu?
Apakah ia menjadi alasan untuk mengkerangkeng perempuan?
Atau menjadi peluang untuk mendidik umat—agar semua insan menjaga diri, saling menghormati, dan membangun relasi yang berkeadaban?

Dan pertanyaan lebih dalam lagi: Apakah kita siap meninggalkan narasi-narasi yang menakut-nakuti atas nama agama, demi membangun narasi kasih sayang, keadilan, dan kesalingan yang sejati?

Islam hadir bukan untuk membebani yang sudah berat, atau menyudutkan yang lemah. Islam hadir untuk memuliakan semua manusia. Dan relasi antara laki-laki dan perempuan, sebagaimana ditegaskan dalam banyak ayat, adalah relasi sakinah, mawaddah, dan rahmah. Bukan fitnah yang menakutkan, tetapi fitrah yang saling menenteramkan.

Karena itu, mari kita tegakkan pemahaman yang adil. Mari kita jaga tubuh dan akal kita, bukan semata-mata membatasi tubuh orang lain. Dan mari kita pahami bahwa perempuan bukan sumber fitnah. Tapi manusia mulia, seperti juga laki-laki:

  • yang bisa menginspirasi,
  • yang bisa menyesatkan,
  • yang bisa menjadi ujian,
  • sekaligus bisa menjadi rahmat bagi semesta.

Akhirnya, mari kita bertanya pada diri sendiri: benarkah kita takut pada perempuan, atau sesungguhnya kita takut menghadapi nafsu dan kelemahan kita sendiri?

Mengapa lebih mudah menyalahkan tubuh perempuan, daripada mendidik mata dan akal kita sendiri? Bukankah menjaga diri adalah tanggung jawab pribadi, bukan alasan untuk membatasi hidup orang lain?

Jika kita ingin membangun masyarakat yang sehat, maka kita harus mulai dari kejujuran hati: bahwa perempuan bukan musuh yang harus dijaga jaraknya, melainkan sahabat hidup, berkah yang perlu dirangkul, dan mitra sejati dalam membangun peradaban.

Saatnya kita menanggalkan ketakutan yang lahir dari prasangka, dan menggantinya dengan keberanian untuk saling memuliakan. Karena hanya masyarakat yang melihat perempuan sebagai berkah—bukan fitnah—yang akan mampu melangkah menuju keadilan dan kebaikan yang sejati.

Demikianlah mubadalah menawarkan. Bagaimana menurut Anda? []

 

Tags: agamaMubadalahPerempuan Fitnahstigmatafsir
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dari Kasus Nenek SA: Hukum Tak Lagi Melindungi yang Lemah

Next Post

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Makna Idulfitri
Personal

Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

19 Maret 2026
Konflik Keluarga
Keluarga

Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

16 Maret 2026
Akhlak
Pernak-pernik

Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

14 Maret 2026
Idulfitri Bertemu Nyepi
Featured

Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

19 Maret 2026
Maslahah
Pernak-pernik

Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Kesehatan Mental
Personal

Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Next Post
Qiyas Perempuan Menjadi Pemimpin

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Gus Dur dan Jalan Terjal Kebijakan Kesetaraan Gender di Indonesia
  • Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan
  • Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?
  • Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan
  • Lima Alasan Zakat Dilarang untuk MBG

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0