Minggu, 17 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

    Status Sosial

    Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

    Kesadaran Gender

    Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

    Sejarah Ulama Perempuan

    Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

    Pasangan

    Berjanji Setia dengan Satu Pasangan

    Anak Sekolah

    Cara Anak Memilih Teman di Sekolah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

    Status Sosial

    Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

    Kesadaran Gender

    Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

    Sejarah Ulama Perempuan

    Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

    Pasangan

    Berjanji Setia dengan Satu Pasangan

    Anak Sekolah

    Cara Anak Memilih Teman di Sekolah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

Saat perempuan mengalami kehamilan tak diinginkan, alih-alih menyodorkan neraka, seharusnya kita menawarkan ruang untuk pulih.

Hilda Rizqi Elzahra Hilda Rizqi Elzahra
18 Mei 2025
in Personal
0
Kehamilan Tak Diinginkan

Kehamilan Tak Diinginkan

647
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Saya tidak berani keluar rumah, sebab tetangga melihat saya seperti pendosa yang tak punya masa depan. Padahal, tidak ada yang tahu dan tidak peduli bahwa saya dipaksa melakukannya.”

Mubadalah.id – Perempuan muda, 19 tahun, mengalami kehamilan tak diinginkan oleh kekasihnya yang meninggalkannya setelah tahu ia hamil.

Kasus seperti ini bukan hal langka. Namun, di masyarakat Indonesia, kehamilan tak diinginkan (KTD) terutama pada perempuan muda yang belum menikah masih kita anggap sebagai aib. Menurut UNFPA, 40% dari angka kehamilan di Indonesia adalah kehamilan di luar nikah. Data dari BKKBN dan UNFPA menunjukkan bahwa sebagian besar KTD justru terjadi pada perempuan muda, belum menikah, dan berada dalam relasi kuasa yang timpang.

Di balik angka statistik itu, tersimpan kisah pilu. Air mata yang tertahan, rasa takut yang menumpuk, dan impian masa depan yang perlahan memudar. Ketika kehamilan terjadi di luar nikah, masyarakat bukan hanya mencela, tapi menjatuhkan vonis moral tanpa ampun. “Kamu pembuat zina.”

Padahal, sebagian dari mereka adalah korban kekerasan seksual. Sebagian lainnya terjerat dalam hubungan pacaran yang manipulatif. Akibatnya, banyak dari mereka yang terpaksa menyembunyikan kehamilan. Lalu menggugurkan kandungan secara ilegal, atau bahkan terusir dari rumah oleh keluarga sendiri.

Akar Masalah: Lebih dari Sekadar Pergaulan Berisiko

Permasalahan ini tidak sesederhana anggapan “pergaulan berisiko”. Ada akar-akar struktural yang lebih dalam:

Pertama, minimnya pendidikan seks dan anggapan tabu. Banyak perempuan tidak memahami tubuhnya sendiri atau cara melindungi diri dari kehamilan.

Kedua, relasi yang tidak setara. Dalam hubungan pacaran, perempuan sering tertekan secara psikologis bahkan terintimidasi untuk melakukan hubungan seksual.

Ketiga, tidak adanya ruang aman. Kehamilan di luar nikah dianggap melanggar norma, membuat perempuan takut bicara, bahkan kepada keluarga atau tenaga kesehatan.

Perempuan tidak hanya menanggung beban fisik dan mental, tapi juga stigma sosial yang brutal. Mereka mendapat stigma sebagai perempuan “nakal” atau “murahan”, dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, ditinggalkan pasangan yang tidak bertanggung jawab, serta terisolasi dari keluarga dan lingkungan.

Ironisnya, laki-laki yang menyebabkan kehamilan sering lolos dari tanggung jawab sosial dan hukum.

Ke mana Lagi Mereka Harus Berharap?

Beberapa LSM seperti Samsara, PKBI, dan LBH APIK telah menyediakan layanan konseling dan bantuan hukum bagi perempuan yang mengalami KTD. Namun, jangkauan mereka masih terbatas.

Negara pun belum memiliki sistem perlindungan menyeluruh bagi perempuan tidak menikah yang hamil. Tak jarang, mereka justru terpaksa menikah atau melakukan aborsi tidak aman yang berisiko tinggi.

Luka Spiritual: Ketika Agama Dipakai untuk Menghakimi

Bagi banyak perempuan, beban terberat bukan hanya fisik atau sosial melainkan spiritual.

Salah satu kisah menyayat hati datang dari unggahan anonim kepada aktivis perempuan, Kalis Mardiasih. Seorang perempuan menulis:

“Saya hamil di luar nikah, tapi Alhamdulillah saya dan pacar saya sudah menikah. Saya tahu itu dosa. Tapi saya sedih mendengar ceramah ustaz yang bilang bahwa pahala wanita hamil seperti saya tidak sama, bahkan tercabut. Padahal saya juga merasakan betapa beratnya hamil.”

Kalis menjawab dengan lembut:

“Maafkan dirimu. Allah paling pemaaf. Memaafkan diri sendiri adalah kunci agar kamu bisa melangkah lebih baik. Jangan lupa, kamu tetap manusia utuh yang punya masa depan. Jadi, jangan lupa bahagia.”

Ini bukan sekadar jawaban. Ini adalah penegasan bahwa keimanan tidak otomatis gugur hanya karena seseorang pernah terjatuh. Bahwa kehamilan, dalam kondisi apa pun, tetap membutuhkan kekuatan, cinta, dan dukungan, bukan siksaan sosial dan spiritual.

Ketika Iman Diuji oleh Penghakiman

Di banyak ruang, perempuan muda yang hamil di luar nikah sering merasa seluruh pahala tertutup baginya. Ia merasa Tuhan pun menjauh.

Namun, bukankah ini bentuk kekejaman spiritual? Saat seseorang sedang bertahan, mengakui kesalahan, dan mencoba memperbaiki hidup, justru yang datang adalah penghakiman beruntun?

Tak sedikit perempuan yang akhirnya kehilangan pegangan hidup. Merasa najis. Tidak layak menjadi ibu. Tidak pantas menjadi manusia yang bermartabat. Padahal, banyak dari mereka adalah korban.

Ketika masyarakat menutup pintu pengampunan, mereka pun bertanya dalam sunyi:

“Masih adakah ruang bagi orang seperti saya di hadapan Allah?”

Saat perempuan mengalami kehamilan tak diinginkan, alih-alih menyodorkan neraka, seharusnya kita menawarkan ruang untuk pulih. Seperti bimbingan agama yang lembut, bukan ancaman. Dukungan kesehatan dan psikologis yang manusiawi. Pendidikan seksual yang membebaskan dari kebodohan struktural. Kita sering lupa bahwa Tuhan Maha Pengampun. Sayangnya, masyarakat tidak.

Tubuh Perempuan Bukan Tempat Penghakiman

Kehamilan di luar nikah bukan akhir dari segalanya. Dan tidak boleh menjadi alasan untuk menghancurkan hidup seorang perempuan.

Mereka bukan hanya “pelaku zina”mereka bisa saja korban kekerasan, manipulasi, atau ketidaktahuan akibat sistem yang lalai. Sebaliknya, kita harus memberi dukungan, bukan hukuman dan menguatkan iman mereka, bukan menakut-nakutinya.

Perempuan yang hamil di luar nikah sering kehilangan segalanya. Masa depan, nama baik, bahkan cinta pada diri sendiri. Namun satu hal yang tak boleh kita lupakan, Tuhan tidak seperti manusia. Ia Maha Menerima Taubat. Ia Maha Pengasih. Ia membuka pintu bagi siapa pun yang ingin kembali. Termasuk mereka yang tersisihkan dari dunia.

Kehamilan di luar nikah bukan alasan untuk mematikan harapan seseorang.

Setiap manusia bisa salah, tapi tidak semua punya kekuatan untuk bangkit dan memperbaiki. Bagi mereka yang memilih melahirkan, merawat anaknya, dan membangun kembali hidupnya dengan sadar mereka layak kita hormati, bukan kita caci.

Jadi kepada setiap perempuan yang merasa terjauhkan dari kasih Tuhan karena masa lalu, Tuhan tidak meninggalkanmu. []

Tags: dosaKehamilan Tak DiinginkanPergaulan Berisikostigmazina
Hilda Rizqi Elzahra

Hilda Rizqi Elzahra

Mahasiswi jelata dari Universitas Islam Negeri Abdurrahman Wahid, pegiat literasi

Terkait Posts

Kemerdekaan Perempuan
Personal

Aku Tidak Terlambat: Merayakan Kemerdekaan Perempuan Menjelang Usia 30

9 Agustus 2025
Lebih Baik Nikah Daripada Zina
Rekomendasi

5 Alasan Mengapa Ungkapan “Lebih Baik Nikah daripada Zina” Salah dalam Mental Model Mubadalah

4 Agustus 2025
Kepedihan Lelaki
Personal

Ukhti, Kalian Mesti Pahami Kepedihan Lelaki

2 Agustus 2025
Film "A Normal Woman"
Film

Menyingkap Tekanan Perempuan Modern melalui Film “A Normal Woman”

1 Agustus 2025
Tren S-Line
Publik

Refleksi Tren S-Line: Bagaimana Jika Dosa Kita Terlihat Jelas Atas Kepala?

27 Juli 2025
Zina
Personal

Mengapa Zina dilarang Agama?

23 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • 80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI
  • 80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa
  • Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan
  • Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan
  • Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID