Jumat, 8 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Mencintai Indonesia

    Jangan Letih Mencintai Indonesia

    Dunia untuk Difabel

    Bagaimana Jika Kita Merancang Dunia untuk Difabel?

    Cantik

    “Cantik”, Tak Lebih Dari Sekadar Konstruksi Ontologis Sempit

    One Piece

    One Piece dan Gerakan Sosial: Membaca Pesan Kebebasan dan Keadilan melalui Kaca Mata Islam

    Fitrah Anak

    Cokelat, Kopi dan Secuil Catatan Pengasuhan: Refleksi tentang Fitrah Anak

    Hubungan Seks

    Memahami Hubungan Seks dalam Pernikahan

    Bendera One Piece

    Pengibaran Bendera One Piece: Bentuk Ekspresi atau Makar?

    Masjid Desa

    Masjid Desa yang Tak Inklusif: Bukankah Idealnya Masjid Itu Rumah Semua Orang?

    Bendera Merah Putih

    Tentang Bendera Merah Putih dan One Piece

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pendidikan Hak Anak

    Hak Anak untuk Mendapatkan Pendidikan

    Jaminan Sosial

    Hak Anak untuk Mendapatkan Jaminan Sosial

    Ibu Berdoa

    Ingin Anak Saleh dan Salehah? Ayah dan Ibu Berdoa Sejak dalam Kandungan

    persaudaraan

    Misi Islam Adalah Persaudaraan Antar Umat Beragama

    Tingkah Laku Sopan

    Pembiasaan Tingkah Laku Sopan Santun

    Tingkah Laku

    Pembiasaan Pada Pola Tingkah Laku Konstruktif

    Psikologis Anak

    Perjalanan Psikologis Usia Anak Menuju Dewasa

    Keberagaman

    Pentingnya Membekali Anak untuk Terus Menghargai Keberagaman

    Lingkungan Anak

    Pentingnya Lingkungan Sosial yang Sehat bagi Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Mencintai Indonesia

    Jangan Letih Mencintai Indonesia

    Dunia untuk Difabel

    Bagaimana Jika Kita Merancang Dunia untuk Difabel?

    Cantik

    “Cantik”, Tak Lebih Dari Sekadar Konstruksi Ontologis Sempit

    One Piece

    One Piece dan Gerakan Sosial: Membaca Pesan Kebebasan dan Keadilan melalui Kaca Mata Islam

    Fitrah Anak

    Cokelat, Kopi dan Secuil Catatan Pengasuhan: Refleksi tentang Fitrah Anak

    Hubungan Seks

    Memahami Hubungan Seks dalam Pernikahan

    Bendera One Piece

    Pengibaran Bendera One Piece: Bentuk Ekspresi atau Makar?

    Masjid Desa

    Masjid Desa yang Tak Inklusif: Bukankah Idealnya Masjid Itu Rumah Semua Orang?

    Bendera Merah Putih

    Tentang Bendera Merah Putih dan One Piece

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pendidikan Hak Anak

    Hak Anak untuk Mendapatkan Pendidikan

    Jaminan Sosial

    Hak Anak untuk Mendapatkan Jaminan Sosial

    Ibu Berdoa

    Ingin Anak Saleh dan Salehah? Ayah dan Ibu Berdoa Sejak dalam Kandungan

    persaudaraan

    Misi Islam Adalah Persaudaraan Antar Umat Beragama

    Tingkah Laku Sopan

    Pembiasaan Tingkah Laku Sopan Santun

    Tingkah Laku

    Pembiasaan Pada Pola Tingkah Laku Konstruktif

    Psikologis Anak

    Perjalanan Psikologis Usia Anak Menuju Dewasa

    Keberagaman

    Pentingnya Membekali Anak untuk Terus Menghargai Keberagaman

    Lingkungan Anak

    Pentingnya Lingkungan Sosial yang Sehat bagi Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Membedah Hakikat Berkeluarga Ala Kyai Mahsun

Dalam mendidik anak, Kyai Mahsun tidak melepaskan kerangka berpikir “bahwa anak adalah titipan Allah, bukan menjadi beban.”

Muhammad Asyrofudin Muhammad Asyrofudin
23 Juni 2025
in Buku
0
Hakikat Berkeluarga

Hakikat Berkeluarga

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul Buku:               Buku Saku Keluarga Berkah: Bimbingan Islam Mulai Pranikah Hingga Mendidik Anak sebagai Generasi Bermoral

Penulis:                     KH. Mahsun Muhammad

Jumlah Halaman:     219 Halaman

Penerbit:                     QAF, Jakarta: 2022

ISBN:                         978-623-6219-42-3

Mubadalah.id – Kita tidak bisa menutup mata akan banyaknya fakta yang berlawanan di sekeliling kita. Kita seringkali menyaksikan kejahatan yang bersembunyi di balik teks pengetahuan —termasuk pengetahuan agama. Kita juga seringkali mendengar berita korupsi yang pejabat lakukan dengan latar belakang intelektualitas yang tinggi dan berpendidikan. Dan masih banyak ironi tragedi lainnya yang terjadi di sekeliling kita ini.

Menjadi sebuah paradoks, jika ruang pendidikan, baik formal ataupun non formal –yang seharusnya melahirkan generasi dengan intelektualitas dan moralitas yang tinggi, justru melahirkan perbuatan-perbuatan jahat (baca: korupsi, kekerasan, dan merusak lingkungan). Ruang pendidikan kita, hanya berhasil melahirkan generasi dengan kecerdasaan secara kognitif, namun hampa secara etis.

Di sinilah, hakikat berkeluarga mesti kita hadirkan, untuk mendidik anak sejak dalam pikiran. Sebab, tidak sedikit dari pelaku kejahatan yang lahir dari kehampaan peran keluarga (broken home). Namun, banyak pula yang lahir dari keluarga yang utuh, bahkan mapan secara ekonomi. Hal ini, menyisakan sebuah pertanyaan akan seberapa pentingnya peran keluarga –terutama ayah dan ibu dalam membentuk moral seorang anak?

Dalam persoalan demikian, buku yang ditulis oleh KH. Mahsun Muhammad salah satu adik kandung dari K.H. Husein Muhammad, dengan judul “Keluarga Berkah Bimbingan Islam Mulai Pranikah Hingga Mendidik Anak sebagai Generasi Bermoral” (2022), dapat kita jadikan salah satu bahan refleksi kita dalam menghadapi problematika moral dalam kelindan kehidupan. Terlebih untuk mengimplementasikannya kepada anak-anak bangsa yang kelak menjadi generasi penerus.

Membentuk Intelektualitas dan Moralitas

Menurut Kyai Mahsun, intelektualitas dan moralitas tinggi yang seorang anak miliki bukan sekadar terbentuk sejak ia lahir, tapi jauh sebelum itu. Seperti memperbaiki diri, memilih pasangan dan menjalani hubungan harmonis dalam keluarga, adalah hal yang tidak bisa kita kesampingkan dalam membentuk intelektualitas dan moralitas seorang anak.

Namun proses yang saya sebutkan demikian, tidaklah begitu mudah layaknya membalikkan telapak tangan. Ia perlu berdasarkan dengan hal yang paling fundamental. Yaitu niat yang akan melahirkan sebuah tindakan. Kyai Mahsun menawarkan pendekatan yang tidak lapuk termakan zaman dengan menyuguhkan cara pandang baru dalam menjalani kehidupan berkeluarga dan mendidik anak.

Sebagaimana Thomas Samuel Kuhn, seorang filsuf dan sejarawan Amerika Serikat (1997) yang mengatakan “bahwa kemajuan ilmu pengetahuan hanya dapat terlaksana jika kita mau merubah paradigma lama yang tidak lagi relevan dengan realitas. Perubahan paradigma yang dimaksud bukan sekadar pemikiran, pemahaman dan cara pandang saja. Namun juga termasuk nilai dan perilaku yang disandarkan terhadap cara pandang tertentu” (Keraf, 2014).

Tentu saja, jika kita analogikan apa yang Kyai Mahsun tawarkan dalam buku ini dengan apa yang tersampaikan oleh Kuhn, akan menarik benang merah yang sama. Kyai Mahsun menyajikan paradigma baru dalam menjalani kehidupan berkeluarga dan mendidik anak. Di mana jika kita adopsi, akan mengubah pemahaman, cara pandang, dan akhirnya tindakan manusia. Hal ini sejalan dengan gagasan Kuhn tentang kemajuan ilmu pengetahuan yang menuntut perubahan kerangka berpikir lama.

Sehingga, menikah bukan sekadar memenuhi tuntutan budaya atau kebutuhan biologis semata, tetapi sebagai bentuk pengabdian tulus kita kepada Tuhan yang tidak pernah pupus. Sejalan dengan ini, apa yang telah dikatakan Sabrang Mowo Damar Panuluh, sang Musisi yang ngintelek, bahwa “jika cinta diletakkan pada mata, apa artinya jika kulit sudah menua.” Ini menandakan bahwa fondasi keluarga yang kokoh harus melampaui aspek fisik yang sementara.

Kehidupan Berkeluarga Adalah Amanah Bukan Sebuah Beban

Paradigma atau kerangka berpikir yang ditawarkan dalam buku ini, Kyai Mahsun mengarahkan pembacanya agar menganggap kehidupan berkeluarga adalah amanah, bukan sebuah beban. Kyai Mahsun selalu menyisipkan cara pandang mendekatkan diri kepada Allah. Mulai dari memilih pasangan bagi laki-laki atau perempuan, mendampingi pasangan hidup, menyambut kehadiran anak dan mendidik anak.

Menurutnya, sebuah ikatan keluarga yang terikat dengan niat ibadah maka ia akan senantiasa, tidak lapuk termakan zaman. Di samping itu, ia akan terjamin oleh Allah dari segala aspeknya, termasuk rezeki, keharmonisan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

Bagi penulis, pendekatan yang Kyai Mahsun tawarkan dalam buku ini, mencakup dua sisi krusial kehidupan manusia dalam menjalin hidup berkeluarga. Yaitu sisi langit (transendental) yang menjamin kebutuhan hidup berkeluarga, dan sisi bumi yang wajar bagi manusia untuk menginginkan hidup senantiasa dengan kekasihnya.

Begitu pula dalam menyambut dan mendidik anak. Kyai Mahsun memberikan cara pandang yang sama, yakni mendekatkan diri kepada Allah. Menurutnya, rasa senang dan gembira hendaknya nampak dari kedua orang tua dalam menyambut kehadiran anak.

Beliau berpandangan, dengan kelahiran anak, orang tua telah Allah berikan kepercayaan  untuk mengasuh dan mendidiknya. Kedua, dia telah dipandang oleh Allah sebagai orang yang mampu. Ketiga, jika Allah sudah memercayainya dan memandangnya mampu, maka janganlah ragu Allah akan memberikan fasilitas untuk membutuhi kebutuhannya (hlm, 127).

Dalam mendidik anak, Kyai Mahsun tidak melepaskan kerangka berpikir “bahwa anak adalah titipan Allah, bukan menjadi beban.” Sehingga, pendidikan tulus yang orang tua berikan kepada anaknya, menjadi faktor atas perilaku anak dalam hal kebaikan menjadi tulus. Tanpa paksaan dan ancaman yang bisa mengganggu mental.

Mendidik Anak dengan Pola Islami

Kyai Mahsun bukan hanya memberikan kerangka berpikir dalam membangun karakter seorang anak. Melainkan secara praktis beliau menjelaskannya secara rinci dan proporsional. Pada saat balita, setidaknya ada tiga pola pembelajaran yang tersematkan dalam buku ini:

Pertama, pola pembiasaan. Dalam hal ini, anak yang masih menginjak usia balita hendaknya kita biasakan dalam hal kebaikan. Ketika kebaikan menjadi hal yang terbiasa, anak akan merasakan bahwa itu merupakan bagian dari hidupnya, meninggalkannya akan menjadikan anak merasa ganjil.

Kedua, pola keteladanan. Pada usia balita, anak-anak selalu melihat apa yang orangtuanya lakukan, adalah apa yang harus ia lakukan juga. Sehingga memberikan teladan baik kepada anak sedini mungkin adalah bentuk pengajaran moral secara langsung.

Ketiga, pola pemberian. Jika anak melakukan apapun, hendaknya orang tua memberikan feedback terhadap apa yang anaknya lakukan. Jika perbuatan itu baik, berilah apresiasi. Namun, jika kurang tepat, Kyai Mahsun menyarankan untuk memberikan pujian terlebih dahulu, lalu dengan lembut dan konstruktif mengingatkan apa yang seharusnya kita luruskan, menghindari paksaan atau ancaman yang bisa mengganggu mental anak (hlm, 168-182).

Namun, jika seorang anak sudah dapat berpikir kritis, berikan ia dengan pola nasihat dan dialog, dengan begitu anak tidak merasa hampa ketika dirundung masalah. Ia tidak merasa sendirian dalam menjalani hidup, dan ia merasa dirinya berharga untuk belajar dan terus hidup dalam ruang intelektual dengan iringan moralitas yang setara.

Sekiranya, buku ini adalah bentuk jawaban untuk keluarga dalam menghadapi era krisisnya moral. Demikianlah hakikat keluarga, menghidupkan moral sejak dini untuk mendampingi intelektualitas yang anak dapatkan pada saat dewasa kelak. []

 

Tags: Hakikat BerkeluargaKH Mahsun MuhammadparentingRelasiReview Buku
Muhammad Asyrofudin

Muhammad Asyrofudin

Mahasiswa universitas Islam negeri Raden Mas Said Surakarta, santri PP Al Musthofa ngeboran sekaligus alumni pondok pesantren Dar Al-Tauhid Arjawinangun-Cirebon.

Terkait Posts

Fitrah Anak
Keluarga

Cokelat, Kopi dan Secuil Catatan Pengasuhan: Refleksi tentang Fitrah Anak

6 Agustus 2025
Hubungan Seks
Keluarga

Memahami Hubungan Seks dalam Pernikahan

6 Agustus 2025
Wedding Dream
Personal

Wedding Dream Kita Tak Sama

5 Agustus 2025
Lebih Baik Nikah Daripada Zina
Rekomendasi

5 Alasan Mengapa Ungkapan “Lebih Baik Nikah daripada Zina” Salah dalam Mental Model Mubadalah

4 Agustus 2025
Pemikiran Kontemporer Islam
Buku

Menilik Pemikiran Islam Kontemporer di Indonesia

2 Agustus 2025
Relasi Suami Istri
Hikmah

Pola Relasi Suami dan Istri

28 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Cantik

    “Cantik”, Tak Lebih Dari Sekadar Konstruksi Ontologis Sempit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Letih Mencintai Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak untuk Mendapatkan Jaminan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Perkosaan Massal 1998 dalam Empat Novel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membicarakan Sosok Rato Ebu dalam Sejarah Perempuan Madura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hak Anak untuk Mendapatkan Pendidikan
  • Jangan Letih Mencintai Indonesia
  • Hak Anak untuk Mendapatkan Jaminan Sosial
  • Bagaimana Jika Kita Merancang Dunia untuk Difabel?
  • Ingin Anak Saleh dan Salehah? Ayah dan Ibu Berdoa Sejak dalam Kandungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID