Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Menciptakan ruang aman digital bukanlah proyek individual, melainkan tanggung jawab kolektif yang memerlukan partisipasi aktif dari semua pihak.

Muhaimin Yasin by Muhaimin Yasin
3 Juli 2025
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Ruang Aman, Dunia Digital

Ruang Aman, Dunia Digital

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di era digital ini, kita sering menyaksikan fenomena yang paradoks. Di satu sisi, media sosial memberikan ruang demokratis bagi siapa saja untuk bersuara. Namun di sisi lain, ruang yang sama kerap menjadi arena intimidasi. Terutama bagi perempuan yang berani mengungkapkan pengalaman kekerasan atau ketidakadilan yang mereka alami.

Ketika seorang perempuan mengunggah cerita tentang pelecehan atau diskriminasi yang ia alami, respons yang muncul sering kali justru berupa serangan balik. Komentar-komentar yang menyalahkan korban, meragukan kredibilitas mereka, atau bahkan menyerang penampilan fisik mereka menjadi pemandangan yang terlalu familiar di timeline kita. Yang lebih memprihatinkan, banyak dari komentar destruktif ini justru datang dari akun-akun laki-laki.

Pertanyaan yang kemudian mengemuka adalah, mengapa sebagian laki-laki merasa tak punya tanggung jawab ketika melihat kekerasan digital terhadap perempuan?

Ruang Aman Digital sebagai Kebutuhan Mendasar

Ruang aman dunia digital bukanlah konsep yang berlebihan atau terlalu sensitif. Ini adalah kebutuhan mendasar dalam masyarakat yang mengklaim diri sebagai beradab. Ruang aman digital adalah lingkungan terbuka bagi setiap individu, khususnya perempuan, dapat mengekspresikan diri, berbagi pengalaman, dan mencari dukungan tanpa takut menghadapi serangan, pelecehan, atau victim blaming.

Penelitian demi penelitian menunjukkan bahwa kekerasan digital terhadap perempuan telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Banyak perempuan yang akhirnya memilih untuk diam daripada menghadapi risiko cyberbullying atau serangan verbal di media sosial. Ironisnya, kebisuan ini justru melanggengkan siklus kekerasan karena pelaku merasa bebas melakukan tindakannya tanpa konsekuensi.

Dalam konteks dakwah dan pendidikan Islam, ruang aman digital menjadi semakin krusial. Bagaimana mungkin kita bisa membangun masyarakat yang berkeadilan jika separuh dari populasinya merasa tidak aman untuk bersuara? Bagaimana mungkin nilai-nilai Islam tentang keadilan dan perlindungan terhadap yang lemah bisa ditegakkan jika kita membiarkan intimidasi digital berlangsung di hadapan kita?

Media sosial yang seharusnya menjadi sarana untuk menyebarkan kebaikan dan pencerahan, malah kerap berubah menjadi medan pertempuran yang merugikan pihak yang sudah rentan. Ini adalah kontradiksi yang harus kita atasi bersama.

Mengapa Banyak Laki-Laki Merasa “Bukan Urusanku”?

Salah satu fenomena yang paling problematis dalam diskusi tentang kekerasan digital adalah sikap apatis sebagian laki-laki. Mereka cenderung memandang masalah kekerasan terhadap perempuan sebagai “urusan internal” perempuan, sehingga merasa tidak perlu terlibat atau bahkan sekadar peduli.

Sikap ini mencerminkan pemahaman yang dangkal tentang tanggung jawab sosial dan keagamaan. Banyak laki-laki yang tidak menyadari bahwa dengan memilih diam ketika menyaksikan kekerasan digital, mereka sebenarnya sedang memberikan ruang bagi kekerasan tersebut untuk terus berlanjut. Dalam banyak kasus, diam sama saja dengan membiarkan, dan membiarkan sama saja dengan turut bertanggung jawab atas kekerasan yang terjadi.

Ada juga kecenderungan untuk meminimalkan dampak kekerasan digital dengan menganggapnya sebagai “hal sepele” atau “Cuma di internet”. Padahal, dampak psikologis dari cyberbullying dan victim blaming bisa sangat serius dan berkepanjangan. Komentar yang dianggap “biasa saja” oleh pelaku bisa menjadi trauma yang mendalam bagi korban.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika sikap apatis ini dibalut dengan justifikasi keagamaan yang keliru. Ada laki-laki yang merasa bahwa tidak peduli dengan masalah perempuan adalah bagian dari “menjaga jarak” atau “tidak ikut campur”. Padahal, ajaran Islam justru menekankan pentingnya saling melindungi dan membela yang lemah, terlepas dari gender.

Peran Transformatif Laki-Laki dalam Ruang Digital

Laki-laki memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan dalam menciptakan ruang digital yang aman. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengubah paradigma dari “bukan urusanku” menjadi “ini tanggung jawabku juga”. Ketika laki-laki mulai memahami bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah masalah bersama yang memerlukan solusi bersama, barulah perubahan sejati bisa terjadi.

Peran paling mendasar yang bisa dilakukan laki-laki adalah tidak menyalahkan korban. Ketika seorang perempuan berani bersuara tentang kekerasan yang dialaminya, respons yang seharusnya diberikan adalah dukungan dan empati, bukan skeptisisme atau pembenaran terhadap pelaku. Korban kekerasan membutuhkan ruang untuk bersuara, bukan ruang untuk dihakimi atau dipertanyakan kredibilitasnya.

Selain itu, laki-laki juga bisa berperan sebagai edukator bagi sesama laki-laki. Banyak perilaku victim blaming atau kekerasan digital yang terjadi karena kurangnya kesadaran tentang dampaknya. Laki-laki yang sudah memiliki kesadaran gender bisa berperan aktif dalam mengedukasi teman-temannya melalui diskusi, sharing konten edukatif, atau sekadar memberikan perspektif yang berbeda ketika melihat perilaku problematis.

Peran lain yang tidak kalah penting adalah menjadi pembela aktif. Ketika menyaksikan komentar yang merendahkan atau menyerang perempuan, laki-laki bisa langsung memberikan respons yang membela korban. Ini bukan berarti harus terlibat dalam perdebatan panjang, tapi setidaknya memberikan sinyal bahwa perilaku tersebut tidak dapat diterima.

Menuju Transformasi Kolektif

Menciptakan ruang aman digital bukanlah proyek individual, melainkan tanggung jawab kolektif yang memerlukan partisipasi aktif dari semua pihak. Laki-laki, dengan privilege dan power yang sering kali mereka miliki di ruang digital, memiliki peran yang sangat strategis dalam transformasi ini.

Ketika laki-laki mulai memahami bahwa menciptakan ruang aman digital adalah bagian dari tanggung jawab mereka sebagai Muslim, sebagai manusia, dan sebagai anggota masyarakat, maka perubahan yang sesungguhnya akan terjadi. Ruang aman bukanlah privilege eksklusif untuk perempuan, melainkan hak dasar bagi semua orang yang menginginkan lingkungan yang adil dan saling menghormati.

Setiap laki-laki memiliki pilihan setiap hari, yakni apakah akan diam dan membiarkan kekerasan digital terus berlanjut, ataukah akan mengambil peran aktif dalam menciptakan perubahan. Pilihan ini bukan hanya tentang perempuan, tapi juga tentang karakter masyarakat yang ingin kita bangun bersama.

Ruang aman digital adalah investasi untuk masa depan yang lebih adil. Ketika kita berhasil menciptakannya, kita tidak hanya melindungi perempuan dari kekerasan, tapi juga membuka ruang bagi suara-suara yang selama ini terpinggirkan untuk berkontribusi dalam pembangunan masyarakat yang lebih baik.

Laki-laki pun bisa menjadi bagian dari perubahan ini dengan memilih untuk tidak diam, tidak menyakiti, dan selalu berdiri bersama kebenaran. Saatnya untuk membuktikan bahwa mereka bukan hanya penonton, melainkan agen perubahan yang aktif dalam menciptakan dunia digital yang lebih aman dan adil untuk semua. []

 

Tags: Dunia DigitalLiterasi Digitalmedia sosialRuang AmanWaspada KBGO
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Next Post

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

Muhaimin Yasin

Muhaimin Yasin

Pegiat Kajian Keislaman dan Pendidikan. Tinggal di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Related Posts

Guru Era Digital
Personal

Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

16 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Pelecehan Seksual
Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

6 Februari 2026
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Menggugat Argumen Victim Blaming terhadap Korban Kekerasan Seksual

20 Januari 2026
Feminine Energy
Personal

Standarisasi Perempuan melalui Narasi Feminine Energy di Media Sosial

19 Januari 2026
Edukasi Pubertas
Publik

Guru Laki-laki, Edukasi Pubertas, dan Trauma Sosial

17 Januari 2026
Next Post
Poligami atas

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki
  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0