• Login
  • Register
Rabu, 9 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Mengebiri Tubuh Perempuan

Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum ad-Din juga menegaskan bahwa harga perempuan di mata suaminya terletak pada fantasi sensualnya.

Redaksi Redaksi
09/07/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Tubuh Perempuan

Tubuh Perempuan

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam literatur klasik Islam, posisi perempuan kerap dilekatkan pada aspek biologisnya, terutama tubuh perempuan yang dinilai membawa daya tarik seksual bagi laki-laki.

Seperti dikutip Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam Pertautan Teks dan Konteks dalam Muamalah, ada ungkapan tajam: “Andaikata syahwat (baca: libido) ini tidak ada, niscaya perempuan tidak punya kuasa (baca: posisi) di mata laki-laki.”

Karena itu, standar kebaikan seorang perempuan (ishlah) sering kali kita mengukur dari sejauh mana ia mampu meredam potensi-potensi sensualnya di hadapan publik. Sambil pada saat yang sama justru ia harus menawarkan sisi sensual tersebut secara penuh kepada suaminya.

Hal ini misalnya ditegaskan dalam hadis sahih riwayat Abu Dawud: “Perempuan yang shalihah adalah perempuan yang jika dilihat olehmu (suami) menyenangkan, jika diperintah bersedia melaksanakan, jika ditinggalkan mau menjaga dirinya dan harta suaminya” (Sunan Abu Dawud, Juz II/126, No. Hadis 1664).

Lebih jauh, dalam fikih klasik pandangan sejumlah ulama bahkan mereduksi kewajiban istri hanya pada satu hal yaitu menyediakan tubuh perempuan (tamkin) untuk suaminya nikmati kapan saja dan di mana saja. Hal ini bersandarkan pada hadis yang menyatakan:

“Ketika suami mengajaknya berhubungan intim, istri harus memenuhinya. Sekalipun ia sedang di dapur atau di punggung unta” (HR. at-Turmudzi, No. Hadis 1160, III/465).

Baca Juga:

Khitan Perempuan: Upaya Kontrol atas Tubuh Perempuan

Stigma Tubuh Perempuan sebagai Sumber Fitnah

Mengapa Harus Tubuh Perempuan yang Diatur?

PE[R]SONA 5: Arah dalam Dilema

Bahkan dalam riwayat Bukhari menyebutkan, jika seorang istri menolak ajakan suaminya. Lalu suami tidur dalam keadaan kecewa, “ia mendapat laknat oleh para malaikat sampai pagi” (HR. Bukhari No. 3065 dan 4898).

Cerita serupa juga tampak dalam kisah Rabi’ah al-Adawiyyah yang tercatat dalam beberapa literatur sufi. Setiap malam, Rabi’ah berhias, mengenakan pakaian paling indah, menyemprotkan tubuhnya dengan wewangian. Lalu menyiapkan diri sambil berkata pada suaminya, “Silakan, aku persembahkan tubuhku untukmu.”

Jika suaminya tak berminat, Rabi’ah segera menanggalkan pakaiannya, mencuci tubuhnya dari harum-haruman. Lalu menghadap Allah dalam sembahyang dan zikir sepanjang malam.

Dalam pandangan ini, tugas utama seorang istri memang tereduksi sebatas menyiapkan tubuhnya untuk suami nikmati.

Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum ad-Din juga menegaskan bahwa harga perempuan di mata suaminya terletak pada fantasi sensualnya.

Karena itu, tubuh perempuan mesti “dijinakkan” terlebih dahulu di dalam rumah, sebelum kemudian dikendalikan oleh aturan sosial agar tidak menggoda lelaki lain. []

Tags: Mengebiritubuh perempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Seksualitas

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

9 Juli 2025
Pengalaman Biologis Perempuan

Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

9 Juli 2025
Perjanjian Pernikahan

Perjanjian Pernikahan

8 Juli 2025
Kemanusiaan sebagai

Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

8 Juli 2025
Kodrat Perempuan

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

8 Juli 2025
relasi laki-laki dan perempuan yang

Menggugat Batas Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Era Modern-Industrialis

8 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pelecehan Seksual

    Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID