Mubadalah.id – Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir menegaskan bahwa Ma’had Aly Kebon Jambu memiliki keunikan tersendiri sebagai perguruan tinggi keislaman. Keunikan itu terletak pada kurikulum fikih keluarga (fiqh al-usrah) yang dikembangkan dengan pendekatan musyarakah (kerja sama) dan mubadalah (kesalingan).
“Saya jamin, lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu adalah yang paling distingtif, paling unik, dan berbeda. Distingsi itu terletak pada basis kurikulum fikih keluarga (fiqh al-usrah) yang dibangun dengan semangat musyarakah (kerja sama) dan mubadalah (kesalingan),” tegas Dr. Faqih—sapaan akrabnya, dalam Wisuda Marhalah Ula Ma’had Aly Kebon Jambu Ke-V, di Masjid Perempuan Sang Dwi Cahya Mulya pada Minggu, 20 Juli 202
Ia menjelaskan, selama empat tahun belajar, para mahasantri dididik untuk memahami relasi rumah tangga tidak dalam pola dominasi. Melainkan sebagai ruang dialogis antara laki-laki dan perempuan yang setara.
“Yang tadi dibacakan itu adalah 40 kaidah fikih keluarga yang merupakan sari pati dari proses belajar para santri. Itu bukan hanya ilmu, tapi pondasi hidup,” ujarnya.
Dari tahun pertama hingga menjelang kelulusan, kurikulum Ma’had Aly disusun untuk memastikan para mahasiswa memahami bahwa relasi rumah tangga yang sehat dibangun atas dasar saling menghormati, bukan saling mendominasi.
“Contohnya, izin dalam rumah tangga. Umumnya hanya kita kenal sebagai ‘istri perlu izin dari suami’. Tapi di sini, kami ajarkan bahwa suami juga perlu izin dari istri. Karena izin adalah bagian dari akhlakul karimah, bagian dari penghormatan,” ujar Ketua Yayasan Fahmina itu.
Melahirkan Kyai dan Nyai Progresif
Dr. Faqih menambahkan, Ma’had Aly Kebon Jambu adalah tempat lahirnya “kyai-kyai dan nyai-nyai baru” yang memahami dan membela perempuan, tanpa menanggalkan akar tradisi keislaman dan kepesantrenan.
“Kami belajar dari figur-figur seperti Buya Husein Muhammad, seorang kyai yang kita kenal sebagai pembela hak-hak perempuan,” katanya.
Menurutnya, penting bagi para lulusan, baik laki-laki maupun perempuan, untuk menjadi pribadi yang tidak hanya mencari pasangan yang saleh/salihah, tetapi juga menjadi pasangan yang saleh/salihah itu sendiri.
“Seorang suami yang shalih bukan hanya baik kepada orang luar, tetapi juga kepada istrinya. Begitu pula istri. Dan itu kami tanamkan dalam pendidikan,” tegasnya.
Menjadi Pusat Fiqh al-Usrah Dunia
Ma’had Aly Kebon Jambu juga telah merumuskan ajaran fikih keluarga (fiqh al-usrah) ini ke dalam berbagai format: kitab berbahasa Arab, Indonesia, dan Inggris. Di antaranya adalah Kitab Nabiyurrahmah, Sittin al-‘Adliyah dan Mambaussadah.
Bahkan, rencana ke depan adalah menerbitkan kitab fikih keluarga dalam bahasa Arab yang akan menjadi pijakan global.
“Ini akan menjadi kitab pertama di dunia yang merumuskan fikih keluarga dalam perspektif kesalingan dan telah mendapatkan sambutan dari Prof. Omaima Abu Bakr dari Mesir dan Prof. Mulki Al-Sharmani dari Finlandia, serta Kementerian Agama lewat Dr. H. Nazaruddin Umar,” ungkapnya.
Dengan semua capaian ini, Dr. Faqih optimistis Ma’had Aly Kebon Jambu akan berkembang menjadi pusat kajian fikih keluarga dunia.
“Pusatnya kita mulai dari Babakan Ciwaringin, Cirebon. Ini akan menjadi kontribusi besar dari pesantren untuk dunia Islam,” tutupnya. []