Mubadalah.id – Dalam sambutannya pada Wisuda Marhalah Ula Ma’had Aly Kebon Jambu ke-5 yang digelar di Masjid Perempuan Sang Dwi Cahya Mulya, Ahad, 20 Juli 2025, Mudir Ma’had Aly, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir menegaskan bahwa kegiatan Studi Praksis Sosial (SPS) atau Kuliah Kerja Nyata (KKN) harus menjadi manifestasi nyata dari proses akademik yang selama ini dijalani para mahasantri.
Menurutnya, SPS bukan lagi sekadar kegiatan pengabdian masyarakat, tetapi harus dimaknai sebagai jembatan penting antara bangku kajian teoritis dan realitas sosial yang dihadapi masyarakat.
“Ke depan, SPS harus hadir sebagai bentuk praksis sosial yang bermakna. Ia menjadi ruang aktualisasi keilmuan sekaligus kontribusi nyata bagi umat,” ujar Dr. Faqihudin.
Ia menambahkan, arah ini sejalan dengan kebijakan terbaru Kementerian Agama yang mendorong setiap Ma’had Aly memiliki distingsi keilmuan yang khas serta memastikan lulusannya unggul dalam penguasaan bahasa Arab. Bagi Ma’had Aly Kebon Jambu, kekhasan itu terletak pada pengembangan fiqh al-Usrah atau fikih keluarga dengan pendekatan kesalingan dan keadilan gender.
“Mahasantri harus mampu mengajarkan kitab-kitab seperti Kitab Fiqh al-Usrah, Nabiyurrahmah, Sittin al-‘Adliyah dan Mambaussadah, kaidah-kaidah fikih keluarga, hingga karya monumental dari Kyai Husein Muhammad,” katanya.
Menjaga Sanad Keilmuan
Lebih jauh, Dr. Faqihudin menegaskan bahwa penguasaan atas kitab-kitab tersebut bukan hanya penting secara akademik, tetapi juga sebagai cara menjaga sanad keilmuan dari para ulama hingga Rasulullah Saw.
“Ilmu bukan sekadar bacaan. Ia harus diamalkan dan disampaikan dengan spirit keadilan dan kesalingan,” ujarnya.
Dalam konteks kekinian, lanjut Dr. Faqih, tantangan terbesar datang dari derasnya arus narasi patriarkal di media sosial yang seringkali merendahkan perempuan. Karena itu, ia mendorong para lulusan untuk terus menyebarkan gagasan yang memuliakan perempuan dengan berbasis al-Qur’an, Hadis, dan Fiqh.
“Jangan hanya menyebut nama orang. Sampaikan substansi dengan dalil yang kokoh. Misalnya, ketika ada narasi yang mengatakan bahwa suami bisa masuk surga hanya dengan membuat istri marah lalu bersabar, itu jelas keliru. Kemarahan istri bisa karena kelelahan, minim perhatian, atau kurangnya kerja sama,” ungkapnya dengan tegas.
Bahkan, relasi dalam rumah tangga, menurutnya, harus dua arah. Suami dan istri sama-sama punya peran dalam menciptakan ketenangan. “Inilah wajah Fiqh al-Usrah yang kami ajarkan. Fikih yang adil, manusiawi, dan relevan dengan realitas,” lanjutnya.
Jaringan Alumni dan KUPI sebagai Kekuatan Sosial
Dr. Faqihudin juga menekankan pentingnya menjaga jejaring alumni. Bagi dia, kekuatan sosial akan tumbuh ketika para alumni tetap terhubung dan saling mendukung.
“Jangan lupakan teman-teman seperjuangan. Bangun kolaborasi. Banyak alumni kita yang kini mengajar di pesantren, kampus, dan lembaga sosial,” katanya.
Ia juga menyebut bahwa jaringan besar Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) bisa menjadi pintu masuk untuk berkiprah lebih luas.
“Hampir di setiap kampus kini ada Pusat Studi Gender. Jika Anda datang sebagai representasi KUPI, apalagi bisa berdalil dari Qur’an dan Fiqih, Anda akan menjadi narasumber yang dicari mahasiswa,” tuturnya.
Bekal dan Pesan untuk Para Wisudawan
Dr. Faqih menyampaikan harapan agar para wisudawan dan wisudawati tidak hanya mampu membaca. Tetapi juga memahami dan mengajarkan kaidah-kaidah fikih secara utuh.
“Pertanyaannya sekarang, apakah Anda masih hafal kaidah-kaidah yang tadi dibacakan? Atau bahkan sudah mulai menguasainya? Besok, jangan hanya bisa membaca, tapi ajarkan dan amalkan,” pungkasnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wisudawan dan wali santri atas segala kekhilafan. Sebaliknya, atas nama para wisudawan, ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh dewan pengasuh, para ustadz dan ustadzah, serta para wali.
Wisuda ini menjadi penanda bahwa Ma’had Aly Kebon Jambu terus melahirkan kader-kader intelektual muda yang tak hanya melek kitab kuning. Tetapi juga membawa semangat kesetaraan, keadilan, dan kesalingan di tengah masyarakat. []