Kamis, 19 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

Melalui kajian ini menjelaskan bahwa setiap agama memiliki nilai spiritual untuk para penganutnya dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Karimah Iffia Rahman by Karimah Iffia Rahman
2 Februari 2026
in Publik
A A
0
Lintas Iman

Lintas Iman

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak orang mengatakan mengatakan bahwa meski agama kita berbeda, namun kita hidup di atas bumi yang sama. Faktanya, pernyataan ini bukanlah sekadar ucapan. Melainkan justru telah menjadi hasil kajian yang dilakukan oleh EcoBhinneka Muhammadiyah dan GreenFaith Indonesia.

Laporan ini masuk dalam Low Carbon Development Indonesia (LCDI), yang membahas tentang dialog dan studi Keterlibatan Keagamaan dan Lintas Iman dalam Mengelola Risiko Lingkungan.

Upaya ini  sebagai bagian dari Inisiatif Pembangunan Rendah Karbon Fase-2 (LCDI2) yang menyebutkan bahwa semua agama pada dasarnya dapat berperan untuk menjaga, melestarikan, mengelola dan memuliakan lingkungan. Yakni dengan tanggung jawab dan keberlanjutan melalui prinsip agamanya.

Desiminasi Hasil Kerja Advokasi dan Silaturahmi Lintas Iman di gedung Pusat Muhammadiyah telah berlangsung pada 20 Juli 2025. Kegiatan ini mengundang beberapa perwakilan peserta dari berbagai lintas iman seperti Pemuda Muhammadiyah, GPIB, DPN PAKIN, Lembaga Pengembangan Pesantren PPM, Pemuda Katholik, dan Masjid al-Mahallie.

Hening Parlan mewakili GreenFaith Indonesia sekaligus EcoBhinneka Muhammadiyah menyampaikan dalam sambutannya bahwa ajaran agama tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan (moral religius). Tetapi juga hubungan manusia dengan manusia, selain itu hubungan Tuhan, manusia dan alam (moral etik).

Kajian ini mendapatkan dukungan dari Foreign Commonwealth and Development Office (FCDO) Pemerintah Inggris, bekerja sama dengan Bappenas, pemerintah Indonesia, dan Oxford Policy Management Limited (OPML). Melalui kajian ini menjelaskan bahwa setiap agama memiliki nilai spiritual untuk para penganutnya dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Khalifah fil Ardh dalam Perspektif Lingkungan

Misal pada agama Islam, konsep Khalifah fil Ardh yang secara harfiah memiliki makna manusia adalah pemimpin di bumi. Selain itu dapat pula kita maknai sebagai individu yang harus dapat menjaga kelestarian lingkungan sebagai bentuk amanah kepemimpinan yang telah Allah titipkan.

Lebih luas lagi, Layyin Lala dalam ulasannya di Mubadalah yang berjudul Manusia sebagai Khalifah Fil Ardh dalam Perspektif Lingkungan menjelaskan bahwa bentuk kepemimpinan manusia terkait alam dan seisinya adalah untuk terkelola dan kita manfaatkan secara seimbang.

Tujuan dari pengelolaan itu agar manusia dapat bertahan hidup di bumi dan kelestarian alamnya tetap terjaga. Bukan untuk kita manfaatkan sebebas mungkin hingga dapat merusak, mengeksploitasi. Apalagi sampai menyebabkan bencana dan memusnahkan apa yang telah Allah berikan untuk manusia melalui alam dan seisinya.

Konsep Stewardship dalam Perspektif Lingkungan

Kemudian dalam laporan ini juga menjelaskan bahwa agama Kristen mengajarkan konsep Stewardship yang mengajak pengikut agamanya untuk merawat ciptaan Tuhan. Konsep dasar Stewardship dalam Alkitab adalah meyakini bahwa Tuhan adalah pemilik segalanya, dan manusia adalah pengelolanya.

Pengelolaan dan pelestarian lingkungan juga masuk ke dalam konsep Stewardship karena pengelolaannya harus kita akukan secara bijaksana, dan bertanggung jawab. Sebagaimana yang telah umat terdahulu teladankan dalam Alkitab. Seperti kisah Adam dan Hawa di Taman Eden, Yusuf mengelola rumah Potifar di Mesir, Bahtera Nuh, hingga pelayanan dan pengorbanan Yesus Kristus.

Sedangkan dalam penerapan kehidupan sehari-hari, penerapan konsep Stewardship dapat kita lakukan atas segala hal yang telah Tuhan berikan kepada manusia. Seperti pengelolaan waktu, uang, talenta, hingga sumber daya alam secara bijaksana, tanggung jawab, dan pemberian murah hati. Tujuannya agar dapat menjalani hidup sesuai dengan kehendak Tuhan dan menjadi berkat bagi makhluk lainnya termasuk alam.

Prinsip Ahimsa dalam Perspektif Lingkungan

Terakhir adalah ajaran tentang cinta lingkungan dalam agama Hindu dan Budha yang menerapkan prinsip Ahimsa (tidak merusak). Dalam laporan ini menjelaskan bahwa prinsip Ahimsa mengajarkan untuk menghormati seluruh makhluk hidup beserta alam dan seisinya.

Menurut I Wayan Mangku, S.Pd. (ASN Kemenag Kab Karangasem) dalam tulisannya yang berjudul Ahimsa Wujud dari Moderasi Beragama di situs Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Ahimsa adalah satu dari lima pengendalian diri (Panca Yama Bratha). Yakni tingkat dasar guna mencapai kebahagiaan lahir batin.

Cara menghormati seluruh makhluk hidup beserta alam dan seisinya melalui ajaran Ahimsa yang tertuang dalam Kitab Bhawadgita XVI-2 adalah dengan tidak menyakiti, benar, dan bebas dari nafsu amarah. Selain itu tanpa keterikatan, tenang, tidak memfitnah, kasih sayang kepada sesama makhluk, tidak dibingungkan oleh keinginan, lemah lembut, sopan dan berketetapan hati.

Prinsip ini senada dengan ajaran dalam Kitab Sarasamuccaya Sloka 135 yang menyebutkan “karena itu usahakanlah kesejahteraan semua makhluk, jangan berbuat tidak welas asih kepada semua mahluk.”

Penerapan Ahimsa dalam perspektif lingkungan termasuk mengupayakan kesejahteraan dan kelestarian lingkungan untuk kemaslahatan bersamma dengan tidak merusak. Apalagi sampai mengeksploitasi makhluk hidup dan alam seisinya maka itulah kebahagiaan yang hakiki.

Selain nilai-nilai teologis dalam lintas agama, laporan kajian ini juga menemukan hasil bahwa kapasitas keagamaan dalam mendukung perlindungan lingkungan dan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) sudah cukup baik. Namun dapat semakin diperkuat jika faktor internal dan eksternal dapat terintegrasi secara optimal.

Kolaborasi lintas iman menjadi salah satu cara memperkuat dari segi eksternal. Solidaritas lintas iman berguna untuk modal sosial yang memperkuat kesadaran teologis setiap agama. Sehingga dapat kita wujudkan atau dalam aksi nyata dan gerakan lingkungan yang lebih besar serta masif, baik pada tingkat nasional maupun internasional. []

Laporan ini selengkapnya dapat diakses melalui: https://drive.google.com/file/d/1xeSKrT5zsbSCpYcNvjCWLJ2_V4zimRoe/view?pli=1

Tags: Cinta LingkunganEco Bhinneka MuhammadiyahIsu LingkunganKeadilan Ekologislintas iman
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

Next Post

Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Santri dan Sanitarian. Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected].

Related Posts

Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

2 Februari 2026
Kisah Kaum Ad
Publik

Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

2 Februari 2026
Next Post
Pernikahan Perempuan yang

Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak
  • Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental
  • Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik
  • Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi
  • Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0