Senin, 20 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perempuan Adat di Tengah Krisis Iklim

Kerentanan perempuan adat bukanlah takdir, melainkan hasil dari ketimpangan struktural.

Firda Imah Suryani by Firda Imah Suryani
14 November 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Perempuan Adat

Perempuan Adat

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di tengah semakin parahnya kerusakan lingkungan dan krisis iklim global, posisi perempuan adat menjadi salah satu yang paling rentan. Mereka bukan sekadar saksi dari perubahan yang menggerus ruang hidupnya, tetapi juga penjaga kehidupan yang selama berabad-abad telah merawat hutan, sungai, dan tanah melalui pengetahuan lokal yang terwariskan turun-temurun.

Namun, dalam arus besar kapitalisme ekstraktif, peran dan suara perempuan adat seringkali terabaikan. Bahkan tersingkirkan dari proses pengambilan keputusan yang menentukan nasib mereka sendiri.

Krisis iklim di Indonesia memperparah ketimpangan sosial dan ekonomi yang telah lama ada. Perempuan adat mengalami double burden (beban ganda) mereka menanggung beban kerusakan lingkungan sekaligus ketidaksetaraan gender yang masih melekat kuat dalam struktur sosial.

Menurut data Perempuan AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) tahun 2020, sekitar 67,4% perempuan adat di 31 komunitas di Indonesia tidak pernah terlibat dalam proses pengambilan keputusan. Terutama terkait pengelolaan hutan dan sumber daya alam. Sementara 90% di antaranya tidak pernah mendapatkan hak atas Free, Prior and Informed Consent (FPIC) terhadap proyek yang dilakukan di wilayah adat mereka (Perempuan AMAN, 2020).

Angka ini menunjukkan bahwa sistem hukum dan kebijakan lingkungan di Indonesia masih sangat bias gender. Penguasaan lahan adat dan proses perizinan tambang atau perkebunan besar hampir selalu dominan laki-laki.

Situasi ini membuat perempuan kehilangan akses terhadap sumber penghidupan dasar seperti air bersih, lahan pertanian, hasil hutan, dan ruang spiritual. Padahal, dalam banyak komunitas adat, perempuan memiliki peran penting sebagai penjaga benih, pengelola pangan, dan pelindung sumber daya air.

Rendahnya Keterlibatan Perempuan

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada 2023 juga menyoroti rendahnya keterlibatan perempuan dalam skema Perhutanan Sosial. Dari 103 kelompok pengelola hutan sosial yang tersurvei, 94% pengurusnya didominasi laki-laki (Antaranews, 2023).

Hal ini memperkuat fakta bahwa meskipun perempuan adalah pihak yang paling terdampak oleh krisis lingkungan, mereka justru paling sedikit memiliki akses untuk menentukan arah pengelolaan sumber daya alam.

Ekspansi industri ekstraktif seperti pertambangan, sawit, dan pembangunan infrastruktur skala besar telah mengubah wajah banyak wilayah adat di Indonesia. Hutan-hutan adat yang selama ini menjadi sumber kehidupan sekaligus ruang spiritual masyarakat adat kini beralih menjadi lahan produksi yang terkendalikan oleh korporasi.

Penelitian Ground Truth Initiative (2024) menunjukkan bahwa rata-rata keterlibatan perempuan dalam badan pengelola hutan desa di Indonesia hanya mencapai 19,54%. Sedangkan di skema hutan kemasyarakatan hanya 13,95%. Rendahnya partisipasi ini bukan semata karena ketidakinginan perempuan, tetapi akibat dari kebijakan dan struktur sosial yang tidak memberi ruang bagi mereka untuk berpartisipasi secara setara.

Dalam Masyarakat Dayak Benawan di Kalimantan Barat, misalnya. Perempuan memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan pangan dan melestarikan hutan. Namun, dengan masuknya investasi perkebunan dan tambang, mereka kehilangan hak atas tanah dan hasil hutan yang menjadi sumber ekonomi keluarga.

Penelitian oleh Lectito Publishing (2023) mencatat bahwa kolonialisme dan kepemilikan tanah yang timpang menyebabkan perempuan adat mengalami “loss of livelihood and lack of land ownership which disproportionately affect women in the community.” Dalam konteks ini, perempuan adat bukan hanya kehilangan sumber ekonomi, tetapi juga kehilangan bagian dari identitas dan sistem pengetahuan mereka.

Kerentanan Perempuan Adat

Hilangnya hutan adat berarti hilangnya pengetahuan ekologis yang selama ini menjadi dasar adaptasi terhadap perubahan iklim. Misalnya, praktik agroforestri tradisional, pengelolaan air berbasis siklus alam, atau pengetahuan tentang tanaman obat dan pangan lokal. Ketika sistem-sistem ini tergantikan oleh logika industri dan monokultur, kemampuan komunitas adat untuk bertahan dari dampak iklim pun menurun drastis.

Kerentanan perempuan adat bukanlah takdir, melainkan hasil dari ketimpangan struktural. Oleh karena itu, langkah menuju keadilan iklim harus menempatkan perempuan adat sebagai subjek utama dalam perumusan kebijakan. Negara wajib menjamin hak mereka atas partisipasi, akses terhadap sumber daya, dan perlindungan dari kekerasan berbasis gender yang sering muncul dalam konflik sumber daya alam.

Pendekatan yang kita gunakan dapat merujuk pada teori Keadilan Lingkungan oleh Robert Bullard, yang menekankan bahwa beban kerusakan lingkungan tidak boleh ditanggung secara tidak proporsional oleh kelompok rentan.

Dalam konteks Indonesia, ini berarti bahwa perempuan adat harus mendapatkan perlakuan adil dan perlindungan hukum dalam menghadapi proyek-proyek ekstraktif yang berpotensi merusak lingkungan mereka. Mengabaikan perempuan adat berarti mengabaikan masa depan bumi.

Perempuan adat adalah ibu paling ajaib di muka Bumi. Pengetahuan mereka dalam merawat Bumi, mengolah makanan, dan menjalankan ritual adat merupakan identitas unik mereka. Hal itu penting dalam rencana adaptasi perubahan iklim.

Memasukkan hak kolektif mereka ke dalam undang-undang dan dokumen kebijakan di tingkat nasional dan desa adalah hal yang sangat penting. Sekali lagi, mengakui identitas dan hak kolektif mereka adalah awal dari penerimaan, perlindungan, dan dukungan terhadap peran perempuan adat sebagai penjaga hutan. []

Tags: Hutan AdatIbu BumiIndustri EkstraktifKeadilan EkologisKrisis Iklimperempuan adatPerhutanan Sosial
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

3 Ayat yang Kerap Dijadikan Dalil Penolakan Kepemimpinan Perempuan

Next Post

Mengapa Energi Terbarukan dari Panel Surya hingga Bobibos Masih Belum Jadi Prioritas Negara?

Firda Imah Suryani

Firda Imah Suryani

Saya perempuan bukan aib masyarakat, bukan juga orang kriminal.  Pengemar musik indie dan pemakan sayuran.

Related Posts

Manusia Merasa Cukup
Publik

Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

10 Juni 2026
Yosepha Alomang
Profil

Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

19 Mei 2026
Krisis Iklim
Publik

Buruh Tanpa Tanah: Potret Pekerja yang Tergusur Krisis Iklim

4 Mei 2026
Yusuf al-Qaradawi
Lingkungan

Ekologi dalam Bingkai Maqāṣid al-Sharī‘ah Yusuf al-Qaradawi

10 April 2026
Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

25 Januari 2026
Nyadran Perdamaian
Lingkungan

Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

20 Januari 2026
Next Post
Energi Terbarukan

Mengapa Energi Terbarukan dari Panel Surya hingga Bobibos Masih Belum Jadi Prioritas Negara?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0