Mubadalah.id – Aksi massa pada 25 dan 28 Agustus 2025 telah meninggalkan luka rakyat yang begitu dalam pada infrastruktur publik Jakarta. Tujuh halte TransJakarta yang menjadi nadi transportasi perkotaan terbakar, sementara satu jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Senen roboh setelah hangus dilalap api.
Jika kita menengok pada catatan revitalisasi sebelumnya, satu halte TransJakarta rata-rata membutuhkan biaya sekitar Rp13 miliar untuk pembangunan ulang, sedangkan satu JPO modern dengan fasilitas lift memerlukan anggaran mencapai Rp17,5 miliar. Dengan perhitungan sederhana, kerugian material akibat aksi dua hari itu mencapai sekitar Rp108 miliar.
Kerugian itu bukan sekadar angka dalam laporan anggaran, melainkan luka rakyat yang terasa langsung. Buruh yang harus datang tepat waktu kehilangan akses transportasi murah. Mahasiswa yang bergantung pada halte-halte tersebut harus mencari jalan lain dengan biaya lebih tinggi.
Pedagang kecil di sekitar halte kehilangan pelanggan yang biasanya datang setiap hari. Setiap fasilitas publik yang rusak berarti ada kehidupan yang terganggu, ada ruang produktif yang hilang, dan ada hak rakyat yang tertunda.
Lebih jauh lagi, infrastruktur publik adalah simbol kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari. Ia menjadi ruang yang menyatukan warga dari berbagai latar belakang, etnis, dan agama. Ketika halte hangus dan JPO runtuh, maka yang hilang bukan hanya beton dan besi, melainkan juga rasa aman dan kepercayaan publik terhadap negara. Di sinilah luka infrastruktur berubah menjadi luka rakyat.
Sipil Menjaga Sipil
Gerakan mahasiswa dan rakyat harus mengingatkan diri sendiri: sipil menjaga sipil. Aksi massa lahir dari keresahan sipil, tetapi tidak boleh berakhir dengan saling melukai sesama sipil.
Infrastruktur publik terbangun dengan pajak rakyat, terancang untuk melayani semua orang tanpa membedakan status sosial, agama, atau etnis. Ketika ia dirusak, yang paling dulu merasakan kerugian bukan para elite politik, melainkan rakyat kecil yang setiap hari bergantung padanya.
Prinsip sipil menjaga sipil sejalan dengan ajaran Islam tentang kesalingan. Islam menolak segala bentuk kerusakan (fasad) yang justru menghancurkan kemaslahatan bersama. Al-Qur’an dengan tegas mengingatkan:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56). Ayat ini bukan hanya larangan abstrak, melainkan panduan moral agar kita tidak menambah beban sesama manusia dengan tindakan destruktif.
Kesalingan berarti menjaga satu sama lain, termasuk menjaga kelompok minoritas dan etnis yang berbeda, agar mereka tidak menjadi korban ketika suhu politik memanas. Setiap aksi harus memperhatikan siapa yang paling rentan terdampak.
Dalam banyak kasus, kelompok kecil ini sering menjadi pihak yang paling menderita saat kerusuhan pecah. Prinsip mubadalah menuntut agar gerakan sosial menghindari praktik yang merugikan kelompok rentan ini. Sipil menjaga sipil berarti mahasiswa menjaga rakyat, rakyat menjaga rakyat, sehingga perjuangan tetap terarah pada substansi tanpa merusak relasi sosial.
Infrastruktur sebagai Amanah dan Maslahah
Infrastruktur publik adalah amanah. Ia dibangun dari hasil kerja kolektif masyarakat melalui pajak, dirawat dengan anggaran negara, dan dimanfaatkan setiap hari oleh jutaan warga. Dalam Islam, amanah adalah sesuatu yang harus dijaga, bukan dirusak.
Rasulullah SAW menegaskan bahwa pengkhianatan amanah adalah ciri orang munafik. Dengan demikian, merusak halte, membakar JPO, atau menjarah fasilitas publik adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah kolektif umat dan bangsa.
Lebih jauh, Islam juga menekankan prinsip maslahah, bahwa setiap kebijakan dan tindakan harus memberikan manfaat bagi sebanyak mungkin orang. Fasilitas publik yang berfungsi baik adalah bentuk nyata dari maslahah itu.
Ia mengurangi beban ongkos masyarakat, mempercepat mobilitas, dan mendukung perekonomian rakyat kecil. Ketika infrastruktur ini dirusak, maka maslahah berubah menjadi mudarat. Aksi yang seharusnya memperjuangkan kepentingan rakyat malah menambah penderitaan rakyat.
Maka, gerakan mahasiswa harus memaknai infrastruktur bukan sekadar sebagai bangunan fisik, melainkan sebagai ruang maslahah. Setiap halte adalah amanah untuk pekerja, setiap JPO adalah amanah untuk pejalan kaki, dan setiap CCTV adalah amanah untuk keamanan bersama. Menjaga infrastruktur sama artinya menjaga kemaslahatan umat.
Tuntutan Harus Jelas
Aksi massa sah dalam konstitusi, tetapi ia akan kehilangan makna jika tidak memiliki tuntutan yang jelas. Tuntutan harus terarahkan pada sumber masalah, bukan dilampiaskan pada fasilitas publik.
Dalam konteks ini, DPR RI sebagai representasi rakyat adalah lembaga yang patut menjadi sasaran kritik utama. DPR RImemiliki peran strategis dalam menetapkan anggaran, menyetujui kebijakan, dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Sudah saatnya tuntutan mahasiswa dan masyarakat diarahkan untuk menekan DPRD agar mengambil langkah konkret. Pertama, mendesak DPR RI bertanggung jawab atas kebijakan yang elitis dan mengabaikan kepentingan rakyat kecil.
Kedua, menuntut pengesahan UU Perampasan Aset, agar harta hasil korupsi bisa dikembalikan kepada rakyat dan dipakai untuk pembangunan. Ketiga, memperkuat fungsi pengawasan DPR RI sehingga tidak ada lagi celah penyalahgunaan kekuasaan dan anggaran.
Dengan tuntutan yang jelas dan terukur, aksi massa tidak berhenti sebagai ritual gugur kewajiban, melainkan berubah menjadi gerakan substantif yang bisa mengubah kebijakan. Energi sosial yang besar harus diarahkan pada perubahan nyata, bukan terbuang dalam simbol-simbol destruktif.
Jaga Infrastruktur, Jaga Martabat
Kerugian Rp108 miliar mungkin bisa terganti melalui anggaran pembangunan ulang. Tetapi kerugian immaterial—hilangnya rasa aman, polarisasi sosial, dan menurunnya kepercayaan publik—tidak bisa pulih dalam waktu singkat. Luka infrastruktur selalu meninggalkan bekas yang panjang, baik dalam keuangan negara maupun dalam psikologi sosial.
Gerakan mahasiswa jangan kehilangan orientasi. Aksi harus damai, tuntutan harus jelas, dan target politik harus tepat. Infrastruktur publik adalah ruang kehidupan rakyat yang tidak boleh kita gadaikan dalam amarah sesaat. Dalam kerangka mubadalah, aksi adalah ruang kesalingan: saling menjaga antarwarga, saling melindungi kelompok minoritas, dan saling memastikan bahwa perjuangan menghadirkan maslahat, bukan mudarat.
Perjuangan sejati bukanlah membakar halte, tetapi membakar semangat perubahan. Menjaga infrastruktur publik adalah menjaga martabat rakyat. Dan menjaga martabat rakyat adalah bagian dari menjaga amanah Allah di muka bumi. []