Jumat, 6 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

Gerakan mahasiswa jangan kehilangan orientasi. Aksi harus damai, tuntutan harus jelas, dan target politik harus tepat.

Raden Siska Marini by Raden Siska Marini
31 Agustus 2025
in Aktual, Rekomendasi
A A
0
Luka Rakyat

Luka Rakyat

41
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Aksi massa pada 25 dan 28 Agustus 2025 telah meninggalkan luka rakyat yang begitu dalam pada infrastruktur publik Jakarta. Tujuh halte TransJakarta yang menjadi nadi transportasi perkotaan terbakar, sementara satu jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Senen roboh setelah hangus dilalap api.

Jika kita menengok pada catatan revitalisasi sebelumnya, satu halte TransJakarta rata-rata membutuhkan biaya sekitar Rp13 miliar untuk pembangunan ulang, sedangkan satu JPO modern dengan fasilitas lift memerlukan anggaran mencapai Rp17,5 miliar. Dengan perhitungan sederhana, kerugian material akibat aksi dua hari itu mencapai sekitar Rp108 miliar.

Kerugian itu bukan sekadar angka dalam laporan anggaran, melainkan luka rakyat yang terasa langsung. Buruh yang harus datang tepat waktu kehilangan akses transportasi murah. Mahasiswa yang bergantung pada halte-halte tersebut harus mencari jalan lain dengan biaya lebih tinggi.

Pedagang kecil di sekitar halte kehilangan pelanggan yang biasanya datang setiap hari. Setiap fasilitas publik yang rusak berarti ada kehidupan yang terganggu, ada ruang produktif yang hilang, dan ada hak rakyat yang tertunda.

Lebih jauh lagi, infrastruktur publik adalah simbol kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari. Ia menjadi ruang yang menyatukan warga dari berbagai latar belakang, etnis, dan agama. Ketika halte hangus dan JPO runtuh, maka yang hilang bukan hanya beton dan besi, melainkan juga rasa aman dan kepercayaan publik terhadap negara. Di sinilah luka infrastruktur berubah menjadi luka rakyat.

Sipil Menjaga Sipil

Gerakan mahasiswa dan rakyat harus mengingatkan diri sendiri: sipil menjaga sipil. Aksi massa lahir dari keresahan sipil, tetapi tidak boleh berakhir dengan saling melukai sesama sipil.

Infrastruktur publik terbangun dengan pajak rakyat, terancang untuk melayani semua orang tanpa membedakan status sosial, agama, atau etnis. Ketika ia dirusak, yang paling dulu merasakan kerugian bukan para elite politik, melainkan rakyat kecil yang setiap hari bergantung padanya.

Prinsip sipil menjaga sipil sejalan dengan ajaran Islam tentang kesalingan. Islam menolak segala bentuk kerusakan (fasad) yang justru menghancurkan kemaslahatan bersama. Al-Qur’an dengan tegas mengingatkan:

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56). Ayat ini bukan hanya larangan abstrak, melainkan panduan moral agar kita tidak menambah beban sesama manusia dengan tindakan destruktif.

Kesalingan berarti menjaga satu sama lain, termasuk menjaga kelompok minoritas dan etnis yang berbeda, agar mereka tidak menjadi korban ketika suhu politik memanas. Setiap aksi harus memperhatikan siapa yang paling rentan terdampak.

Dalam banyak kasus, kelompok kecil ini sering menjadi pihak yang paling menderita saat kerusuhan pecah. Prinsip mubadalah menuntut agar gerakan sosial menghindari praktik yang merugikan kelompok rentan ini. Sipil menjaga sipil berarti mahasiswa menjaga rakyat, rakyat menjaga rakyat, sehingga perjuangan tetap terarah pada substansi tanpa merusak relasi sosial.

Infrastruktur sebagai Amanah dan Maslahah

Infrastruktur publik adalah amanah. Ia dibangun dari hasil kerja kolektif masyarakat melalui pajak, dirawat dengan anggaran negara, dan dimanfaatkan setiap hari oleh jutaan warga. Dalam Islam, amanah adalah sesuatu yang harus dijaga, bukan dirusak.

Rasulullah SAW menegaskan bahwa pengkhianatan amanah adalah ciri orang munafik. Dengan demikian, merusak halte, membakar JPO, atau menjarah fasilitas publik adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah kolektif umat dan bangsa.

Lebih jauh, Islam juga menekankan prinsip maslahah, bahwa setiap kebijakan dan tindakan harus memberikan manfaat bagi sebanyak mungkin orang. Fasilitas publik yang berfungsi baik adalah bentuk nyata dari maslahah itu.

Ia mengurangi beban ongkos masyarakat, mempercepat mobilitas, dan mendukung perekonomian rakyat kecil. Ketika infrastruktur ini dirusak, maka maslahah berubah menjadi mudarat. Aksi yang seharusnya memperjuangkan kepentingan rakyat malah menambah penderitaan rakyat.

Maka, gerakan mahasiswa harus memaknai infrastruktur bukan sekadar sebagai bangunan fisik, melainkan sebagai ruang maslahah. Setiap halte adalah amanah untuk pekerja, setiap JPO adalah amanah untuk pejalan kaki, dan setiap CCTV adalah amanah untuk keamanan bersama. Menjaga infrastruktur sama artinya menjaga kemaslahatan umat.

Tuntutan Harus Jelas

Aksi massa sah dalam konstitusi, tetapi ia akan kehilangan makna jika tidak memiliki tuntutan yang jelas. Tuntutan harus terarahkan pada sumber masalah, bukan dilampiaskan pada fasilitas publik.

Dalam konteks ini, DPR RI sebagai representasi rakyat adalah lembaga yang patut menjadi sasaran kritik utama. DPR RImemiliki peran strategis dalam menetapkan anggaran, menyetujui kebijakan, dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Sudah saatnya tuntutan mahasiswa dan masyarakat diarahkan untuk menekan DPRD agar mengambil langkah konkret. Pertama, mendesak DPR RI bertanggung jawab atas kebijakan yang elitis dan mengabaikan kepentingan rakyat kecil.

Kedua, menuntut pengesahan UU Perampasan Aset, agar harta hasil korupsi bisa dikembalikan kepada rakyat dan dipakai untuk pembangunan. Ketiga, memperkuat fungsi pengawasan DPR RI sehingga tidak ada lagi celah penyalahgunaan kekuasaan dan anggaran.

Dengan tuntutan yang jelas dan terukur, aksi massa tidak berhenti sebagai ritual gugur kewajiban, melainkan berubah menjadi gerakan substantif yang bisa mengubah kebijakan. Energi sosial yang besar harus diarahkan pada perubahan nyata, bukan terbuang dalam simbol-simbol destruktif.

Jaga Infrastruktur, Jaga Martabat

Kerugian Rp108 miliar mungkin bisa terganti melalui anggaran pembangunan ulang. Tetapi kerugian immaterial—hilangnya rasa aman, polarisasi sosial, dan menurunnya kepercayaan publik—tidak bisa pulih dalam waktu singkat. Luka infrastruktur selalu meninggalkan bekas yang panjang, baik dalam keuangan negara maupun dalam psikologi sosial.

Gerakan mahasiswa jangan kehilangan orientasi. Aksi harus damai, tuntutan harus jelas, dan target politik harus tepat. Infrastruktur publik adalah ruang kehidupan rakyat yang tidak boleh kita gadaikan dalam amarah sesaat. Dalam kerangka mubadalah, aksi adalah ruang kesalingan: saling menjaga antarwarga, saling melindungi kelompok minoritas, dan saling memastikan bahwa perjuangan menghadirkan maslahat, bukan mudarat.

Perjuangan sejati bukanlah membakar halte, tetapi membakar semangat perubahan. Menjaga infrastruktur publik adalah menjaga martabat rakyat. Dan menjaga martabat rakyat adalah bagian dari menjaga amanah Allah di muka bumi. []

 

Tags: aksidemokrasiDemonstrasiInfrastrukturLuka RakyatNegarapemerintahPenjarahanPerusakanpolitik
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nyai Sinta Istri Gus Dur Bersama 1.500 Gusdurian Doakan Affan Kurniawan, Ojol yang Dilindas Polisi

Next Post

Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

Raden Siska Marini

Raden Siska Marini

Aktivis gender dan pendidik yang merawat harapan akan Islam yang setara, ramah, dan membebaskan. Ia percaya bahwa ruang-ruang spiritual bisa menjadi jalan untuk membangun relasi yang adil antara manusia dan Tuhan, juga antar sesama. Kegiatannya bisa diikuti melalui Instagram @raden.siska.

Related Posts

Membaca MBG
Publik

Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

2 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
MBG
Publik

Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

28 Februari 2026
Penegakan Hukum
Publik

Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

24 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

20 Februari 2026
Jalan Raya
Publik

Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

16 Februari 2026
Next Post
Kisah Getir Ojol

Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an
  • Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar
  • Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban
  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0