Senin, 20 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

Gerakan mahasiswa jangan kehilangan orientasi. Aksi harus damai, tuntutan harus jelas, dan target politik harus tepat.

Raden Siska Marini by Raden Siska Marini
31 Agustus 2025
in Aktual, Rekomendasi
A A
0
Luka Rakyat

Luka Rakyat

41
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Aksi massa pada 25 dan 28 Agustus 2025 telah meninggalkan luka rakyat yang begitu dalam pada infrastruktur publik Jakarta. Tujuh halte TransJakarta yang menjadi nadi transportasi perkotaan terbakar, sementara satu jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Senen roboh setelah hangus dilalap api.

Jika kita menengok pada catatan revitalisasi sebelumnya, satu halte TransJakarta rata-rata membutuhkan biaya sekitar Rp13 miliar untuk pembangunan ulang, sedangkan satu JPO modern dengan fasilitas lift memerlukan anggaran mencapai Rp17,5 miliar. Dengan perhitungan sederhana, kerugian material akibat aksi dua hari itu mencapai sekitar Rp108 miliar.

Kerugian itu bukan sekadar angka dalam laporan anggaran, melainkan luka rakyat yang terasa langsung. Buruh yang harus datang tepat waktu kehilangan akses transportasi murah. Mahasiswa yang bergantung pada halte-halte tersebut harus mencari jalan lain dengan biaya lebih tinggi.

Pedagang kecil di sekitar halte kehilangan pelanggan yang biasanya datang setiap hari. Setiap fasilitas publik yang rusak berarti ada kehidupan yang terganggu, ada ruang produktif yang hilang, dan ada hak rakyat yang tertunda.

Lebih jauh lagi, infrastruktur publik adalah simbol kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari. Ia menjadi ruang yang menyatukan warga dari berbagai latar belakang, etnis, dan agama. Ketika halte hangus dan JPO runtuh, maka yang hilang bukan hanya beton dan besi, melainkan juga rasa aman dan kepercayaan publik terhadap negara. Di sinilah luka infrastruktur berubah menjadi luka rakyat.

Sipil Menjaga Sipil

Gerakan mahasiswa dan rakyat harus mengingatkan diri sendiri: sipil menjaga sipil. Aksi massa lahir dari keresahan sipil, tetapi tidak boleh berakhir dengan saling melukai sesama sipil.

Infrastruktur publik terbangun dengan pajak rakyat, terancang untuk melayani semua orang tanpa membedakan status sosial, agama, atau etnis. Ketika ia dirusak, yang paling dulu merasakan kerugian bukan para elite politik, melainkan rakyat kecil yang setiap hari bergantung padanya.

Prinsip sipil menjaga sipil sejalan dengan ajaran Islam tentang kesalingan. Islam menolak segala bentuk kerusakan (fasad) yang justru menghancurkan kemaslahatan bersama. Al-Qur’an dengan tegas mengingatkan:

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56). Ayat ini bukan hanya larangan abstrak, melainkan panduan moral agar kita tidak menambah beban sesama manusia dengan tindakan destruktif.

Kesalingan berarti menjaga satu sama lain, termasuk menjaga kelompok minoritas dan etnis yang berbeda, agar mereka tidak menjadi korban ketika suhu politik memanas. Setiap aksi harus memperhatikan siapa yang paling rentan terdampak.

Dalam banyak kasus, kelompok kecil ini sering menjadi pihak yang paling menderita saat kerusuhan pecah. Prinsip mubadalah menuntut agar gerakan sosial menghindari praktik yang merugikan kelompok rentan ini. Sipil menjaga sipil berarti mahasiswa menjaga rakyat, rakyat menjaga rakyat, sehingga perjuangan tetap terarah pada substansi tanpa merusak relasi sosial.

Infrastruktur sebagai Amanah dan Maslahah

Infrastruktur publik adalah amanah. Ia dibangun dari hasil kerja kolektif masyarakat melalui pajak, dirawat dengan anggaran negara, dan dimanfaatkan setiap hari oleh jutaan warga. Dalam Islam, amanah adalah sesuatu yang harus dijaga, bukan dirusak.

Rasulullah SAW menegaskan bahwa pengkhianatan amanah adalah ciri orang munafik. Dengan demikian, merusak halte, membakar JPO, atau menjarah fasilitas publik adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah kolektif umat dan bangsa.

Lebih jauh, Islam juga menekankan prinsip maslahah, bahwa setiap kebijakan dan tindakan harus memberikan manfaat bagi sebanyak mungkin orang. Fasilitas publik yang berfungsi baik adalah bentuk nyata dari maslahah itu.

Ia mengurangi beban ongkos masyarakat, mempercepat mobilitas, dan mendukung perekonomian rakyat kecil. Ketika infrastruktur ini dirusak, maka maslahah berubah menjadi mudarat. Aksi yang seharusnya memperjuangkan kepentingan rakyat malah menambah penderitaan rakyat.

Maka, gerakan mahasiswa harus memaknai infrastruktur bukan sekadar sebagai bangunan fisik, melainkan sebagai ruang maslahah. Setiap halte adalah amanah untuk pekerja, setiap JPO adalah amanah untuk pejalan kaki, dan setiap CCTV adalah amanah untuk keamanan bersama. Menjaga infrastruktur sama artinya menjaga kemaslahatan umat.

Tuntutan Harus Jelas

Aksi massa sah dalam konstitusi, tetapi ia akan kehilangan makna jika tidak memiliki tuntutan yang jelas. Tuntutan harus terarahkan pada sumber masalah, bukan dilampiaskan pada fasilitas publik.

Dalam konteks ini, DPR RI sebagai representasi rakyat adalah lembaga yang patut menjadi sasaran kritik utama. DPR RImemiliki peran strategis dalam menetapkan anggaran, menyetujui kebijakan, dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Sudah saatnya tuntutan mahasiswa dan masyarakat diarahkan untuk menekan DPRD agar mengambil langkah konkret. Pertama, mendesak DPR RI bertanggung jawab atas kebijakan yang elitis dan mengabaikan kepentingan rakyat kecil.

Kedua, menuntut pengesahan UU Perampasan Aset, agar harta hasil korupsi bisa dikembalikan kepada rakyat dan dipakai untuk pembangunan. Ketiga, memperkuat fungsi pengawasan DPR RI sehingga tidak ada lagi celah penyalahgunaan kekuasaan dan anggaran.

Dengan tuntutan yang jelas dan terukur, aksi massa tidak berhenti sebagai ritual gugur kewajiban, melainkan berubah menjadi gerakan substantif yang bisa mengubah kebijakan. Energi sosial yang besar harus diarahkan pada perubahan nyata, bukan terbuang dalam simbol-simbol destruktif.

Jaga Infrastruktur, Jaga Martabat

Kerugian Rp108 miliar mungkin bisa terganti melalui anggaran pembangunan ulang. Tetapi kerugian immaterial—hilangnya rasa aman, polarisasi sosial, dan menurunnya kepercayaan publik—tidak bisa pulih dalam waktu singkat. Luka infrastruktur selalu meninggalkan bekas yang panjang, baik dalam keuangan negara maupun dalam psikologi sosial.

Gerakan mahasiswa jangan kehilangan orientasi. Aksi harus damai, tuntutan harus jelas, dan target politik harus tepat. Infrastruktur publik adalah ruang kehidupan rakyat yang tidak boleh kita gadaikan dalam amarah sesaat. Dalam kerangka mubadalah, aksi adalah ruang kesalingan: saling menjaga antarwarga, saling melindungi kelompok minoritas, dan saling memastikan bahwa perjuangan menghadirkan maslahat, bukan mudarat.

Perjuangan sejati bukanlah membakar halte, tetapi membakar semangat perubahan. Menjaga infrastruktur publik adalah menjaga martabat rakyat. Dan menjaga martabat rakyat adalah bagian dari menjaga amanah Allah di muka bumi. []

 

Tags: aksidemokrasiDemonstrasiInfrastrukturLuka RakyatNegarapemerintahPenjarahanPerusakanpolitik
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nyai Sinta Istri Gus Dur Bersama 1.500 Gusdurian Doakan Affan Kurniawan, Ojol yang Dilindas Polisi

Next Post

Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

Raden Siska Marini

Raden Siska Marini

Aktivis gender dan pendidik yang merawat harapan akan Islam yang setara, ramah, dan membebaskan. Ia percaya bahwa ruang-ruang spiritual bisa menjadi jalan untuk membangun relasi yang adil antara manusia dan Tuhan, juga antar sesama. Kegiatannya bisa diikuti melalui Instagram @raden.siska.

Related Posts

Sejarah Prancis
Aktual

Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

19 Juli 2026
Militerisasi
Publik

Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

17 Juli 2026
Kepemimpinan Abu Bakar
Hikmah

Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

15 Juli 2026
Perempuan Pembela Keadilan
Publik

Siapa Menjaga Perempuan Pembela Keadilan?

15 Juli 2026
Lini Masa
Buku

Agama, Peristiwa Lini Masa, dan Bagaimana Sikap Kita?

7 Juli 2026
Lirik Lagu
Personal

Kekuatan Lirik Lagu: Dari Betharia Sonata, Didi Kempot, Melly Goeslaw hingga Billie Holiday

7 Juli 2026
Next Post
Kisah Getir Ojol

Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0