Selasa, 10 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

Nisa memaknai pesantren sebagai agensi lingkungan, yang memusatkan manusianya—santrinya—dengan alam.

M. Baha Uddin by M. Baha Uddin
2 Februari 2026
in Lingkungan, Publik
A A
0
Pesantren Ekologi

Pesantren Ekologi

28
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di dua pertiga Agustus, saya menghadiri gelaran bedah buku Nanam, Ngaji, Ngelmu: Pesantren dan Politik Ekologi Pascakolonial (2025) karya Mardian Sulistyati dan Dewi Candraningrum di Warung Sastra Yogyakarta. Sementara, seorang pengajar sosiologi dari UIN Sunan Kalijaga, Bernando J. Sujibto, terdapuk sebagai pembedahnya.

Usut punya usut, embrio buku ini berawal dari tesis yang Mardian Sulistyati garap tatkala menempuh pendidikan di prodi Interdisiplinary Islamic Studies konsenrasi Kajian Islam dan Gender di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga 2023 silam. Pada awalnya, tesis itu berjudul “Nanam, Ngaji, Ngelmu Pesantren Ekologi Ath-Thaariq Garut: Politik Agraria Ekofeminisme Pascakolonial” tak jauh beda ketika terkonversikan menjadi buku.

Bilamana melihat sepintas judulnya, buku gubahan Mardian dan Dewi tersebut mencoba mempertautkan antara lingkungan dan agama—dalam hal ini, Islam. Oleh karena singgungan keduanya, saya ingat pendapat K.H. Husein Muhammad dalam buku Islam: Cinta, Keindahan, Pencerahan, dan Kemanusiaan (2021) bagaimana manusia mendapat kepercayaan (amanat) sebagai wakli-Nya (khalifah) untuk mengelola alam.

Alam yang sedemikian luas dan jamak ini terancang mengandung pelbagai potensi dan ketersediaan bahan bagi keperluan makhluk hidup. Akan tetapi, Buya Husein melanjutkan, pada sisi berbeda manusia juga memiliki tanggung jawab kosmis terhadap kehidupan nabati dan hewani. Sebuah kebebasan sekaligus tanggung jawab manusia sebagai khalifah dalam memanfaatkan sekaligus menjaga alam.

Secara tradisi, pesantren merupakan institusi pendidikan Islam. Oleh karena itu, tak heran jika mendiang Gus Dur mengatakan pesantren sebagai subkultur. Sebagai institusi, pesantren lazimnya memiliki elemen-elemen pendukung.

Zamakhsyari Dhofir dalam buku Tradisi Pesantren (1985) membabarkan elemen-elemen utama itu ialah; pondok, masjid, santri, dan kiai. Konstruksi hari ini pesantren kerap terpaku pada kiai sentris dan hierarki. Inilah yang menjadi alasan berbagai studi mengreinterpretasikan kiai sebagai seorang pemimpin/pimpinan pesantren, yang berarti bisa lelaki, juga perempuan—dengan sebutan nyai.

Pesantren sebagai Subkultur dan Agensi

Buku Nanam, Ngaji, Ngelmu hadir sebagai monumen pertemuan Mardian dengan salah satu elemen tersebut, yakni Nyai Nisa Wargadipura. Seorang perempuan yang menahkodai Pesantren Ekologi At-Thariq di Garut, Jawa Barat.

Nisa memaknai pesantren sebagai agensi lingkungan, yang memusatkan manusianya—santrinya—dengan alam. Selain mengaji, para santri juga belajar bertani dengan model ekologi, maksudnya memelihara pelbagai habitat dan ekosistem yang saling terkait di dalamnya.

Tahun 2009, tatkala pesantren ini berdiri, seakan memberi perspektif tak biasa (baru) dalam dunia kepesantrenan. Betatapun mulanya pesantren berangkat dari nadi tradisi keislaman tapi pesantren yang Nisa bangun tak hanya memokuskan pada rumpun keilmuan Islam semata. Ada poros, atau bahkan keluputan, yang jarang terambil pesantren pada umumnya untuk menaruh peduli akan ilmu kealaman.

Buku Nanam, Ngaji, Ngelmu: Pesantren dan Politik Ekologi Pascakolonial (2025) sedikit-banyak, yang saya tangkap, membayankan ruang sosial dan kultural pesanren dalam merespon krisis ekologi kontemporer. Terikuti dengan refleksi mendalam sang penulis ihwal keterhubungan antara iman, ilmu, dan ekologi dalam kanta tradisi pesantren.

Nanam sebagai laku menaruh bibit atau benih ke tanah sebagai upaya wujud pertumbuhan. Menghayati apa saja yang bisa kit tanam bakal membuahkan pohon pengetahuan, proses ngaji. Lantas keduanya tercakup dalam konsep ngelmu, pengetahuan batin dan spiritual lewat penghayatan dan lelaku.

Menabur Kepedulian

Bilamana tiap-tiap insan menyadari tiga konsep sederhana tersebut yang, sejatinya saling berkaitan dan memberi manfaat, niscaya segala nestapa seperti kemiskinan struktural dan konflik agraria tak terjadi dalam masyarakat agraris.

Manusia, sebagaimana telah Buya Husein jelaskan di atas, memiliki kebebasan mengelola sekaligus menjaga alam. Potensial keduanya bisa terjadi: memanfaatkan atau mengeksploitasi. Kondisi ini mengingatkan kita pada lagu “Pergi” gubahan Hutan Tropis. Penggalan liriknya mengalun: Kami makan apa yang kami tanam/ Di tanah kami menari/ Jangan kau ganggu dengan mimpimu/ Mimpi tambang, mimpi eksploitasi.

Kita tidak ingin kondisi Indonesia terus-menerus diceraikan oleh alam, oleh lingkungan. Alam menumpahkan amarah lewat pelbagai bencana, akibat manusia keterlaluan mengekploitasinya. Jalan yang Dian dan Dewi tuliskan lewat konsep nanam, ngaji, dan ngelmu seperti yang lebih dulu para santri Pesantren Ekologi At-Thariq amalkan bisa kita jadikan nutrisi bacaan menjali kehidupan hari ini dan mendatang.

Pepatah masyhur “apa yang kamu tanam, itulah yang kamu tuai” jika terkontekstualisasikan dengan bahasan ini tampaknya sedikit menyentil kita semua. Kita seringnya berlomba-lomba menuai tanpa sedikit pun berusaha dan berpayah-payah menanam.

Maksud inilah yang boleh jadi menjadi satu dari sekian sorotan terhadap politik ekologi pascakolonial. Bermacam warisan kolonialisme berbentuk eksploitasi alam, kapitalisme agrarian, dan hegemoni epistemik masih dan terus manusia pertahankan.

Yang dituju adalah keinstanan dalam mengeruk segala yang alam berikan, bukan memikirkan bagaimana alam terjaga bagi generasi-generasi mendatang. Nah, Pesantren Ekologi At-Thariq menjadi satu ruang bagaimana pesantren sebagai institusi pendidikan berusaha membangun peradaban ekologis berkelanjutan. Bukan saja berpatron pada nilai keislaman semata melain sungguh-sungguh menabur kepedulian terhadap lingkungan.

Ekofeminisme Spiritual

Nyai Nisa Wargadipura, meminjam perspektif Mardian Sulistyati dan Dewi Candraningrum, sebagai garis depan pesantren ekologi ini tergambarkan sebagai skema ekofenisme ala pesantren. Ekofeminisme spiritual. Memokuskan sakralitas manusia dengan alam lewat penekanan nilai-nilai kepedulian serta kasih sayang.

Pemaknaan Nisa dan para santrinya terhadap lingkungan bukan melulu sebagai ruang manusia berpijak-hidup. Konsep hablum minal alam betul-betul mereka sebagai pertautan sesama makhluk ciptaan Allah Swt. Pesantren Ekologi At-Thariq, Nyai Nisa Wargadipura, dan santri-santrinya melihat alam sebagai wujud subjek mutualistis dengan manusia. Menafikannya dari subjek eksploitatif, kanon kezaliman, serta kesempatan penindasan.

Sebagai penutup, kita bisa menghayati puisi Ibu-ibu Kendeng yang menolak penambangan semen di pegunungan Kendeng tempat mereka mukim. Ibu-ibu Kendeng memakai metafora Ibu Bumi sebagai penggambaran relasi perempuan dengan alam. Baitnya demikian: “Ibu bumi wis maringi, ibu bumi dilarani, ibu bumi kang ngadili.” artinya ibu bumi sudah memberi, ibu bumi disakiti, ibu bumi yang mengadili. []

Tags: Cinta LingkunganEkofeminisme SpiritualNissa Wargadipurapesantren ekologiPesantren Ekologi At-Thariq
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

Next Post

Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

M. Baha Uddin

M. Baha Uddin

Lahir di Majalengka. Bergiat di Komunitas Serambi Kata. Pernah Nyantri di PP Raudlatul Mubtadiin Rimbo. Penulis Buku Menjadi Laki-Laki Sekutu Feminis (2025).

Related Posts

Kisah Kaum Ad
Publik

Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

2 Februari 2026
Pemulihan Ekologi
Aktual

Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

13 Desember 2025
Ekofeminisme Spiritual
Hikmah

Meneladani Ajaran Cinta Nabi dalam Pelestarian Alam: Perspektif Ekofeminisme Spiritual

20 September 2025
Lintas Iman
Publik

Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

2 Februari 2026
Green Class
Aktual

Gelar Green Class, Eco Peace Warrior Semarang Ajak Anak-anak untuk Cinta Lingkungan

2 Februari 2026
Green Islam
Pernak-pernik

Integrasi Islam dan Ekologi: Inovasi Kurikulum Green Islam di Pesantren Ath Thaariq

9 Oktober 2024
Next Post
Amal Maulid KUPI

Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak
  • Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?
  • Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi
  • Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan
  • Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0