Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Menjadikan Pernikahan sebagai Ladang Ibadah

Jika pernikahan dijalani dengan kerelaan, kejujuran, dan semangat saling berbuat baik, ia bisa benar-benar menjadi ladang ibadah.

Ina Layinah by Ina Layinah
20 September 2025
in Hikmah, Pernak-pernik
A A
0
Pernikahan

Pernikahan

17
SHARES
870
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada seorang teman pernah berkata dengan nada bercanda, “cinta itu anugerah, sementara nikah itu nasib.” Mengapa disebut nasib? Karena pernikahan sering dianggap sebagai pintu dari segala kesusahan mulai dari urusan ekonomi, relasi antar keluarga, persoalan dengan tetangga, hingga beban rumah tangga yang tidak ada habisnya.

Tak jarang, pernikahan yang digadang-gadang sebagai jalan kebahagiaan justru berakhir menjadi sumber masalah hingga perceraian.

Lalu pertanyaanya, jika menikah pada akhirnya hanya akan berujung perceraian, mengapa banyak orang begitu terburu-buru untuk segera menikah? Bukankah menikah sering dikampanyekan sebagai penyempurna agama, tetapi kenyataannya banyak pasangan justru berakhir tidak bahagia?

Menikah sebagai Separuh Agama

Dalam berbagai prosesi khitbah hingga akad nikah, hadis Nabi yang berbunyi “Apabila seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agama, dan bertakwalah kepada Allah untuk separuh yang sisanya” hampir selalu kita dengar. Hadis ini kerapkali dijadikan pengingat bahwa menikah adalah ibadah besar yang mendatangkan pahala.

Namun, sayangnya, pemahaman itu sering berhenti pada tataran simbolis. Bahkan kalimat “menikah adalah separuh agama” terdengar manis di telinga. Tetapi jarang dibarengi dengan melihat realitas di masyarakat.

Karena tidak sedikit yang menyadari bahwa pernikahan juga bisa berubah menjadi sarana keburukan seperti kekerasan, penelantaran, pemerkosaan dalam rumah tangga, hingga trauma anak.

Sementara itu, bagi sebagian orang, menikah bahkan hanya dipahami sebagai “legitimasi hubungan biologis.” Alasannya adalah lebih baik menikah daripada terjerumus dalam zina.

Padahal, logika ini justru berbahaya. Karena pernikahan bukan sekadar status halal-haram hubungan intim, tetapi sebuah komitmen yang menuntut kesiapan fisik, emosional, spiritual, dan finansial.

Tanpa kesiapan itu, rumah tangga bisa menjadi ladang konflik. Bahkan, dalam pandangan sebagian ulama, pernikahan dengan paksaan apalagi tidak kesiapan justru bisa berstatus haram karena lebih banyak menimbulkan mudarat daripada manfaat.

Perjanjian Kokoh

Dalam sebuah pengajian tadarus subuh bertema akad pernikahan, Dr. Faqihudin Abdul Qodir mengingatkan bahwa pernikahan bukan sekadar seremonial. Ia adalah perjanjian kokoh yang keduanya jaga dengan baik.

Setidaknya ada tiga hal penting yang harus suami istri jaga dalam pernikahan:

Pertama, adanya kerelaan dari kedua belah pihak, baik pasangan maupun keluarga besar. Tanpa kerelaan, pernikahan kehilangan makna dasarnya.

Kedua, tidak boleh ada pihak yang merasa terugikan. Hal ini sejalan dengan sabda Nabi, “Jangan merugikan diri sendiri dan jangan pula merugikan orang lain.”

Konsep inilah yang melahirkan prinsip kafa’ah, yaitu kesetaraan antara pasangan, baik dalam status sosial, relasi, maupun latar belakang. Tujuannya agar pernikahan berjalan lebih harmonis dan minim konflik. Meski begitu, jika kerelaan sudah terwujud, kesetaraan ini tidak lagi menjadi penghalang.

Ketiga, kejujuran mutlak diperlukan. Tidak boleh ada kebohongan terkait kesehatan, kondisi ekonomi, atau hal-hal krusial lainnya. Pernikahan yang dibangun di atas kebohongan hanya akan rapuh sejak awal, bahkan berisiko hancur ketika kebenaran terungkap.

Jika tiga aspek ini keduanya jalankan dengan sungguh-sungguh, maka pernikahan tidak mudah goyah. Karena landasan kuat akan menopang pasangan menghadapi gelombang kehidupan, sehingga perceraian bisa mereka minimalisir.

Saling Mendukung

Pada akhirnya, menikah hanya bisa kita sebut ibadah jika hal tersebut menjadi ruang belajar bersama. Sebuah ruang kesalingan antara suami dan istri. Keduanya harus saling menghargai, saling mendukung, saling menguatkan.

Sehingga menikah bukanlah jalan pintas untuk “menghalalkan” yang sebelumnya haram, melainkan komitmen panjang untuk merawat relasi dengan penuh tanggung jawab.

Hadis tentang menikah sebagai separuh agama seharusnya menjadi ajakan untuk memaknai pernikahan sebagai komitmen bersama. Komitmen untuk berbuat baik satu sama lain, menjadikan rumah tangga sebagai ladang amal kebaikan, bukan sarang penderitaan.

Jika pernikahan dijalani dengan kerelaan, kejujuran, dan semangat saling berbuat baik, ia bisa benar-benar menjadi ladang ibadah. Tetapi jika hanya dijadikan kewajiban sosial atau sekadar formalitas, ia bisa berubah menjadi separuh masalah.

Dengan begitu, pernikahan memang bisa menjadi nasib—baik atau buruk—tergantung bagaimana kita memaknainya. Ia bisa menjadi separuh agama bila ia jalani dengan kesadaran penuh, tetapi bisa pula menjadi separuh masalah bila ia lakukan hanya karena tuntutan lingkungan atau dorongan nafsu sesaat.

Di tengah maraknya perceraian, kasus kekerasan dalam rumah tangga, dan rapuhnya ikatan keluarga, kita perlu kembali menafsirkan ulang makna pernikahan. Bukan sekadar akad di hadapan penghulu, bukan pula sekadar simbol status sosial, melainkan perjanjian suci yang menuntut kerelaan, kesetaraan, dan kejujuran.

Pertanyaan yang tersisa adalah: apakah kita ingin menjadikan pernikahan sebagai jalan ibadah menuju kebahagiaan, atau justru membiarkannya berubah menjadi pintu masuk menuju masalah? []

Tags: ibadahLadangMenjadikanpernikahan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Meneladani Ajaran Cinta Nabi dalam Pelestarian Alam: Perspektif Ekofeminisme Spiritual

Next Post

Mewujudkan Pendidikan Inklusif: Dari Kurikulum Seragam Menuju Pembelajaran Berdiferensiasi

Ina Layinah

Ina Layinah

Perempuan asli Majalengka yang suka mencoba hal baru, kini dia sedang suka menyusun Lego.

Related Posts

Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Kesepiaan
Keluarga

Mengapa Kesepian Bisa Hadir dalam Pernikahan?

6 Juli 2026
Film Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah
Film

Film Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah: Apakah Ibu Harus Selalu Menjadi Paling Kuat dalam Keluarga?

29 Juni 2026
Siti Hajar
Pernak-pernik

Siti Hajar, Simbol Kemuliaan Manusia dalam Ritual Haji

27 Mei 2026
Nyai Siti Walidah
Profil

Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

21 Mei 2026
Next Post
Pendidikan Inklusif

Mewujudkan Pendidikan Inklusif: Dari Kurikulum Seragam Menuju Pembelajaran Berdiferensiasi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0