Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

Wangari memulai langkah awal perjuangannya pada tahun 1974 dengan menanam sembilan batang pohon di halaman rumahnya.

Layyin Lala Layyin Lala
3 November 2025
in Figur
0
Wangari Muta Maathai

Wangari Muta Maathai

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id –  Wangari Muta Maathai seorang aktivis lingkungan yang lahir pada tanggal 1 April 1940 di Desa Ihithe, Divisi Tetu, Distrik Nyeri, Kenya. Ia berasal dari keluarga petani sederhana yang termasuk dalam kelompok etnis Kikuyu.

Masa kecilnya dihabiskan di lingkungan pedesaan yang dekat dengan alam, tempat ia mulai mengenal pentingnya tanah, air, dan pohon dalam kehidupan sehari-hari masyarakat desa.  Sejak usia dini, ia menunjukkan ketekunan dalam belajar dan mendapat kesempatan bersekolah di sekolah misi Katolik setempat, yang memberikan dasar pendidikan awal yang kuat.

Perjalanan Hidup Wangari Muta Maathai

Setelah menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di Kenya, Wangari mendapat beasiswa untuk melanjutkan studi ke Amerika Serikat melalui program Mboya Airlift. Ia belajar di Benedictine College, Kansas, dan memperoleh gelar sarjana dalam bidang biologi pada tahun 1964. 

Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke jenjang magister di University of Pittsburgh dalam bidang ilmu biologi. Setelah itu, ia kembali ke Kenya dan melanjutkan studi doktoral di Universitas Nairobi, menjadi perempuan pertama di Afrika Timur yang meraih gelar Ph.D. di bidang anatomi hewan dan berkontribusi terhadap lingkungan.

Selain menjadi peneliti dan pengajar, Wangari juga aktif dalam kegiatan akademik di Universitas Nairobi, di mana ia menjadi dosen dan kemudian menjabat sebagai dekan perempuan pertama di fakultas tersebut. Kehidupan akademiknya mencerminkan komitmen pada ilmu pengetahuan serta keterlibatan dalam pengembangan sumber daya manusia.

Advokasi dan Peran Wangaari dalam Perdamaian dan Lingkungan

Wangari memulai langkah awal perjuangannya pada tahun 1974 dengan menanam sembilan batang pohon di halaman rumahnya. Dari kegiatan sederhana ini, ia menyadari pentingnya pelestarian lingkungan hidup dalam kehidupan masyarakat Kenya. 

Tiga tahun kemudian, pada 1977, ia mendirikan Gerakan Sabuk Hijau, sebuah organisasi nonpemerintah yang bertujuan mengatasi kerusakan lingkungan melalui penanaman pohon. 

Gerakan tersebut melibatkan perempuan di pedesaan, terutama mereka yang hidup dalam kemiskinan, untuk menanam pohon sebagai upaya menjaga tanah dari erosi dan mempertahankan ketersediaan kayu bakar. Hingga tahun 2004, gerakan ini telah menanam sedikitnya 40 juta batang pohon di berbagai wilayah Afrika.

Melalui Gerakan Sabuk Hijau, Maathai memberikan ruang bagi perempuan untuk berkontribusi dalam pelestarian alam sekaligus memperkuat peran mereka di tengah masyarakat. 

Upaya tersebut menjadi respons terhadap penurunan tajam tutupan hutan di Kenya, yang pada akhir abad ke-20 hanya menyisakan sekitar 2% wilayah berhutan. Padahal, standar yang Perserikatan Bangsa-Bangsa sarankan adalah minimal 10%. Penebangan liar yang berlangsung bertahun-tahun mengakibatkan berkurangnya sumber air bersih dan menurunnya mutu tanah. 

Maathai mendorong perempuan untuk menggali sumur, menyemai bibit, dan melindungi tanaman. Karena konsistensinya, ia mendapat julukan Mama Miti atau Ibu dari Pepohonan dalam bahasa Swahili.

Selain fokus pada lingkungan, Maathai juga terlibat aktif dalam isu sosial dan politik. Dari tahun 1976 hingga 1987, ia tergabung dalam organisasi perempuan nasional Kenya, Maendeleo Ya Wanawake, dan menjabat sebagai ketua selama enam tahun. 

Pada masa yang sama, ia juga mendirikan Gerakan Sabuk Biru yang mengangkat isu pendidikan dan gizi. Ia kemudian menjadi anggota Dewan Penasihat Perlucutan Senjata Perserikatan Bangsa-Bangsa. Perjuangannya menghadapi tantangan berat, termasuk penahanan dan serangan fisik di masa rezim Presiden Daniel Arap Moi. 

Salah satu aksi pentingnya adalah penyelamatan Taman Uhuru di Nairobi dari pembangunan proyek komersial yang didukung pemerintah.

Perjuangan politik Maathai berlanjut dengan pencalonan sebagai presiden Kenya pada tahun 1997, meskipun tidak berhasil terpilih. Namun, pada pemilu Desember 2002, ia memenangkan kursi di Parlemen Kenya dengan dukungan suara sebesar 98%. 

Setahun kemudian, ia menjadi Asisten Menteri Lingkungan, Sumber Daya Alam, dan Margasatwa. Ia juga mendirikan partai politik bernama Mazingira Green Party of Kenya. 

Pidato Wangari dalam Penerimaan Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

Dalam pidatonya pada upacara penerimaan Hadiah Nobel Perdamaian tahun 2004, Wangari berkata bahwa penghargaan ini tidak hanya diberikan kepadanya secara pribadi, melainkan untuk seluruh masyarakat Kenya, Afrika, dan dunia. 

Ia berkata, “Sebagai perempuan Afrika pertama yang menerima penghargaan ini, saya menerimanya atas nama rakyat Kenya dan Afrika, bahkan seluruh dunia.” 

Ia juga menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas kerja banyak individu dan kelompok yang bekerja untuk melindungi lingkungan, membela hak asasi manusia, dan memastikan kesetaraan gender. 

“Dengan demikian, mereka menanam benih perdamaian. Saya tahu mereka juga bangga hari ini,” tambahnya.

Wangari juga mengajak rakyat Afrika untuk melihat penghargaan ini sebagai dorongan untuk memperkuat komitmen terhadap demokrasi, perlindungan hak asasi manusia, dan pelestarian lingkungan. 

Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada rakyat Kenya yang tetap berharap pada masa depan yang lebih baik. 

“Rekan-rekan Afrika, saat kita menerima pengakuan ini, mari kita manfaatkan untuk memperkuat komitmen kita kepada rakyat. Mari kita dukung pemerintahan yang demokratis, lindungi hak asasi manusia, dan lindungi lingkungan kita.” Bagi Maathai, pengakuan internasional ini juga menunjukkan bahwa perubahan harus dimulai dari dalam masyarakat itu sendiri. 

“Saya selalu percaya bahwa solusi untuk sebagian besar masalah kita harus datang dari kita sendiri.”

Dalam bagian akhir pidatonya, Wangari menjelaskan bagaimana aktivitas lingkungan yang ia lakukan berawal dari pengalaman masa kecil di pedesaan Kenya. Ia melihat bagaimana penebangan hutan mengganggu keseimbangan alam dan berdampak pada kehidupan masyarakat. 

“Saya menyaksikan hutan ditebang dan digantikan oleh perkebunan komersial yang menghancurkan keanekaragaman hayati lokal dan kapasitas hutan untuk melestarikan air.” 

Ia menjelaskan bahwa penanaman pohon adalah solusi sederhana yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh perempuan pedesaan. “Penanaman pohon itu sederhana, mudah dicapai, dan menjamin hasil yang cepat dan sukses dalam jangka waktu yang wajar.” []

 

Referensi:

Earth Island Journal (2008). Wangari Maathai – an excerpt from the Nobel Peace Prize winner’s acceptance speech. [online] Earth Island Journal. Available at: https://www.earthisland.org/journal/index.php/magazine/entry/wangari_maathai_an_excerpt_from_the_nobel_peace_prize_winners_acceptance_sp/ [Accessed 19 Aug. 2025].

London School of Economics and Political Science (2021). Wangari Maathai. [online] London School of Economics and Political Science. Available at: https://www.lse.ac.uk/africa/Hub-for-African-Thought/Thinkers/Wangari-Maathai [Accessed 19 Aug. 2025].

the Nobel prize (2011). The Nobel Peace Prize 2004. [online] NobelPrize.org. Available at: https://www.nobelprize.org/prizes/peace/2004/maathai/facts/ [Accessed 19 Aug. 2025].

 

Tags: afrikaLingkungannobelPerdamaianWangari Muta Maathai
Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Terkait Posts

Young, Gifted and Black
Buku

Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

28 Oktober 2025
Gus Dur dan Daisaku Ikeda
Aktual

Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

14 Oktober 2025
Perempuan Akar Rumput
Personal

Perempuan Akar Rumput sebagai Influencer Perdamaian

29 September 2025
Beragama
Publik

Membangun Relasi Perdamaian Antarumat Beragama dengan Spirit Mubadalah

25 September 2025
Pernikahan Anak
Personal

Mari Akhiri Pernikahan Anak di Lingkungan Kita

19 September 2025
Seminari dan Pesantren
Publik

Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

17 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID