Mubadalah.id – Dalam setiap kasus kekerasan seksual, selalu ada momen yang berulang, mulai dari publik marah, media ramai memberitakan, lembaga turun tangan, lalu perlahan semua diam. Setelah berita berganti topik dan advokasi mereda, korban sering kali dibiarkan sendirian menghadapi trauma, stigma, dan kehilangan rasa aman. Inilah yang disebut sebagai “fase sunyi”. Fase ketika semua orang berhenti peduli, padahal luka korban masih menganga lebar.
Fenomena ini menunjukkan bahwa di balik maraknya kampanye kesetaraan dan perlindungan korban, masih ada kecenderungan masyarakat untuk melupakan dengan cepat. Kita ingin cepat berdamai dengan kenyataan, tapi kedamaian itu sering dibangun di atas pengabaian terhadap penderitaan korban.
Padahal, melupakan kekerasan seksual berarti membiarkan siklus kekerasan terus berulang dalam bentuk dan pelaku yang berbeda.
Lupa Sebagai Budaya Sosial
Budaya melupakan kekerasan seksual tidak muncul begitu saja. Ia berakar pada tiga hal, yaitu ketakutan sosial terhadap aib, dominasi patriarki, dan ketidaknyamanan menghadapi kenyataan yang mengguncang.
Pertama, banyak masyarakat masih memandang kekerasan seksual sebagai aib keluarga atau masalah pribadi. Korban sering disuruh diam demi menjaga nama baik keluarga atau bahkan institusi. Akibatnya, pelaku tetap bebas, dan korban menanggung beban ganda berupa trauma psikologis dan tekanan sosial.
Kedua, sistem patriarki memperkuat bias ini. Ketika korban perempuan bicara, ia kerap ditanya “mengapa berada di tempat itu” atau “bagaimana pakaiannya”. Hal ini seolah menunjukkan bahwa tubuh korban adalah penyebab kekerasan yang dialaminya. Ini menciptakan logika salah bahwa korban bertanggung jawab atas kekerasan yang menimpanya.
Ketiga, masyarakat cenderung ingin cepat melupakan kasus karena merasa tidak nyaman. Bagi sebagian mereka, mengingat berarti menghadapi kenyataan bahwa kekerasan bisa terjadi di ruang-ruang yang kita kenal, seperti sekolah, pesantren, tempat kerja, bahkan rumah ibadah. Melupakan memberi rasa lega semu, seolah kita sudah menyelesaikan masalah, padahal kita hanya menyingkirkannya dari pandangan.
Mengingat Berarti Melawan
Menolak lupa bukan sekadar slogan. Ia adalah sikap politik dan moral. Mengingat kasus kekerasan seksual berarti menolak untuk menormalisasi kekerasan, sekaligus memastikan bahwa korban tidak hilang dari sejarah sosial kita.
Dalam banyak kasus, keberanian korban untuk bercerita seringkali bukan hanya demi dirinya sendiri, tetapi agar tidak ada orang lain yang mengalami hal serupa. Mereka mengingat bukan karena ingin hidup dalam luka, tetapi karena ingin mencegah luka itu menimpa orang lain.
“Saya tidak ingin teman-teman saya menjadi korban seperti saya. Sudah cukup saya.”
Kalimat tersebut adalah salah satu potongan dialog saya bersama salah satu korban kekerasan seksual usia anak tentang alasan kenapa pada akhirnya dia berani bersuara.
Sayangnya, proses mengingat ini tidak selalu mudah. Banyak korban justru diserang ketika berusaha bicara. Mereka dianggap membuka aib atau sekedar mencari perhatian. Sementara sebagian masyarakat, termasuk tokoh agama dan pendidik, terkadang memilih posisi aman dengan diam. Padahal, diam di tengah ketidakadilan bukanlah netralitas, tetapi keberpihakan yang halus pada pelaku.
Allah berfirman dalam Qs. al-Baqarah ayat 283,
“Dan janganlah kamu menyembunyikan kesaksian, karena barang siapa menyembunyikannya, maka sesungguhnya hatinya berdosa.”
Ayat ini menegaskan bahwa menutupi kebenaran dan kesaksian atas kezaliman adalah bentuk dosa sosial. Dalam konteks kekerasan seksual, budaya diam dalam arti meminta korban bungkam dan sikap pura-pura tidak tahu, sejatinya adalah bagian dari dosa kolektif.
Mengapa Kita Harus Terus Mengingat Kasus Kekerasan Seksual?
Ada beberapa alasan mengapa kita tidak boleh berhenti mengingat setiap kasus kekerasan seksual, yaitu:
Pertama, ingatan kolektif adalah dasar keadilan. Dalam sistem hukum yang sering berat sebelah, tekanan publik dan kesadaran sosial berperan penting dalam memastikan kasus tidak berhenti di tengah jalan. Kasus-kasus besar seperti kekerasan seksual di kampus atau lembaga pendidikan, misalnya, hanya mendapat perhatian hukum setelah publik menolak diam.
Kedua, ingatan adalah bagian dari penyembuhan sosial. Setiap kali kita memilih untuk mendengarkan cerita korban tanpa menghakimi, kita sedang memperbaiki luka sosial dari kekerasan itu. Menyembuhkan korban berarti juga menyembuhkan komunitas yang telah gagal melindunginya.
Ketiga, ingatan adalah bentuk tanggung jawab moral dan spiritual. Islam mengajarkan prinsip amar ma’ruf nahi munkar, menyeru pada kebaikan dan mencegah keburukan. Kekerasan seksual adalah bentuk munkar yang bisa merusak harkat manusia. Rasulullah bersabda,
“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tanganmu. Jika tidak mampu, dengan lisanmu. Jika tidak mampu, dengan hatimu. Dan itu adalah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim)
Melupakan atau mendiamkan kekerasan seksual berarti membiarkan kemungkaran berlangsung di depan mata. Maka, menolak lupa adalah bentuk nyata dari iman sosial, yakni iman yang hidup dalam aksi, bukan sekadar dalam doa.
Menolak Lupa Sebagai Wujud Keimanan Sosial
Ulama perempuan Indonesia telah lama menegaskan bahwa agama tidak boleh menjadi alat pembenaran bagi kekerasan. Bu Nyai Nur Rofiah sering mengingatkan bahwa Islam hadir untuk memuliakan manusia secara setara. Adapun kekerasan seksual adalah bentuk penghancuran kemanusiaan yang bertentangan dengan tujuan syariat (maqāṣid asy-syarī‘ah) berupa menjaga jiwa (hifẓ an-nafs), akal (hifẓ al-‘aql), dan kehormatan (hifẓ al-‘irdh).
Siti Ruhaini Dzuhayatin juga menekankan pentingnya agama sebagai energi moral pembebasan, bukan pembenaran atas kekuasaan yang menindas. Karena itu, mengingat kasus kekerasan seksual merupakan upaya menghidupkan kembali esensi agama yang rahmah dan berkeadilan.
Kekerasan seksual tidak hanya merusak tubuh korban, tetapi juga menghancurkan jalinan sosial di sekitarnya meliputi rasa percaya, rasa aman, dan rasa kemanusiaan. Karena itu, melawan lupa bukan hanya tugas korban atau aktivis, tetapi tugas kita semua sebagai manusia beriman.
Menolak lupa bukan berarti memaksa korban untuk terus mengingat luka. Sebaliknya, ini adalah panggilan untuk masyarakat agar tidak menutup mata terhadap ketidakadilan yang pernah terjadi, sehingga korban dapat pulih tanpa ketakutan, dan keadilan tetap menjadi arah perjuangan kita bersama. []