Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

Ruang digital tidak lagi menjadi ruang berdakwah, tetapi sudah mampu memproduksi dan menyeleksi model dakwah sesuai kerangka ekonomi digital.

Muhammad Nasruddin Muhammad Nasruddin
4 November 2025
in Personal
0
Target Live

Target Live

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saat ini, platform media sosial TikTok tidak hanya menjadi media hiburan. Banyak hal yang kita butuhkan tersedia di platform ini. Mulai dari berita, edukasi, inspirasi, hingga jual beli. Bahkan, berkat kreativitas netizen, fitur siaran atau live streaming yang TikTok sediakan pun kini penggunaannya sudah sangat beragam. Apalagi dengan adanya fitur Target Live di TikTok yang memungkinkan pengguna untuk meraup koin gift dari penonton atas challenge yang mereka buat, termasuk konten tentang keagamaan.

Sadar atau tidak, perkembangan teknologi komunikasi digital memang telah menggeser praktik dan diseminasi ajaran agama. Dakwah, yang secara tradisional merupakan sebuah upaya penyampaian pesan keagamaan dalam ruang fisik seperti masjid atau majelis taklim, kini telah bertransformasi menjadi sebuah wacana yang cair, hiper-aksesibel, dan termediasi secara algoritmik dalam ruang siber.

Platform media sosial, khususnya TikTok dengan format video pendek dan live streaming yang intens, memberlakukan sebuah “Estetika Algoritmik.” Estetika ini mengedepankan kecepatan, interaksi, dan performa visual di atas kedalaman atau durasi konten. Dalam konteks dakwah, tuntutan algoritmik ini memaksa setiap orang untuk mengadaptasi materi sakral menjadi format yang scrollable dan entertainment-driven.

Arah Baru Dakwah Digital: Antara Dakwah dan Komodifikasi Agama

Konten keagamaan dalam arus digital harus mampu bersaing dengan konten hiburan lainnya. Hal ini bertujuan supaya mendapatkan visibilitas di For You Page (FYP). Implikasinya, praktik kesalehan bergerak dari dimensi internal dan kontemplatif menuju dimensi eksternal dan performatif yang terbuka untuk validasi publik.

Kegiatan dakwah yang merambah pada dunia digital pada akhirnya harus menyesuaikan format digital sesuai dengan algoritma yang berlaku. TikTok misalnya. Sebagai media sosial yang cukup populer di kalangan masyarakat, TikTok menawarkan konten visual dengan ragam konten yang sangat variatif. Konten-konten keagamaan pun harus beradaptasi dengan algoritma dan karakteristik TikTok yang cukup scrollable dan singkat.

Akan tetapi dalam satu kondisi tertentu, banyak simbol maupun ajaran agama justru seolah-olah menjadi barang yang dapat diperjualbelikan. Hal ini sering saya temukan dalam live streaming TikTok yang memanfaatkan fitur Target Live. Para host secara eksplisit akan melakukan tindakan tertentu (dalam hal ini adalah pembacaan Surah Al-Qur’an atau selawat) sesuai dengan jenis gift yang penonton berikan. 

Logika Rivalitas Algoritma dan Monetisasi Konten Keagamaan

Target Live TikTok bekerja dalam mekanisme yang sangat jelas. Semakin tinggi interaksi, semakin sering muncul di FYP. Semakin sering muncul di FYP, semakin besar peluang sebuah akun menghasilkan gift. Artinya, konten keagamaan yang masuk ke ekosistem ini tidak lagi berada dalam relasi dakwah untuk menyebarkan nilai, tetapi dakwah untuk mempertahankan visibilitas.

Pada titik ini, konten dakwah mau tidak mau harus bermain di arena yang sama dengan konten hiburan lain di mana viralitas menjadi indikator keberhasilan. Bukan lagi kualitas argumentasi, kedalaman tafsir, atau konsistensi moral. Yang dinilai adalah seberapa mampu ia bertahan dalam atensi pengguna.

Dengan kata lain, gift bukan hanya bonus, tetapi berubah fungsi menjadi insentif struktural. Sistem ini secara tidak langsung membentuk motivasi kreator  untuk menyesuaikan ritme konten dengan preferensi algoritma. Bukan preferensi nilai.

Di sinilah logika monetisasi masuk dan menyelinap sebagai struktur dominan. Ruang digital tidak lagi menjadi ruang berdakwah, tetapi sudah mampu memproduksi dan menyeleksi model dakwah sesuai kerangka ekonomi digital. Dakwah menjadi komoditas dan algoritma menjadi pasar.

Ketika Bacaan Al-Qur’an Menjadi “Trigger” Reward

Dalam beberapa live di TikTok, praktik membaca Surah Al-Qur’an atau berselawat dibingkai sebagai challenge berbasis target gift. Penonton diminta mengirim Rose, Lion, Universe, atau gift lain untuk “unlock” bacaan selanjutnya. Bacaan suci kemudian berubah fungsi menjadi pemicu aktivitas ekonomi.

Sistem ini menggeser fungsi ibadah dari tindakan spiritual menjadi performance transaction-driven. Bacaan tidak dilakukan karena panggilan batin atau niat mendekatkan diri kepada Tuhan. Namun, karena menunggu adanya kompensasi. Ibadah menjadi sejenis paywall konten premium.

Dalam situasi seperti ini, netizen tidak lagi menjadi jamaah yang mendengar untuk mendapatkan hikmah. Mengutip Vincent Mosco, netizen berubah menjadi “konsumen” yang menentukan besar kecilnya transaksi. Sementara spiritualitas menjadi relasi transaksional antara host dan penonton, bukan relasi transenden antara hamba dan Tuhan.

Jika ini kita biarkan, maka lambat laun masyarakat akan terbiasa memaknai ibadah sebagai komoditas. Sakralitas menjadi abstraksi yang diikat oleh harga koin. Yang sakral bukan lagi makna ayatnya, tetapi seberapa banyak penghargaan digital yang berhasil dikumpulkan.

Menuju Praktik Dakwah Digital yang Lebih Etis dan Humanis

Padahal, di TikTok sendiri ada banyak contoh live keagamaan yang justru mendapat apresiasi tinggi tanpa sistem target. Banyak akun yang sering melakukan siaran live membaca Al-Qur’an dengan tartil, atau berselawat bersama tanpa memerlukan imbalan apapun. Mereka hanya menyiarkan dan netizen datang untuk mendengar atau sekadar menikmati ketenangan.

Model semacam ini membuktikan bahwa ruang digital masih membuka kesempatan besar untuk mempraktikkan dakwah autentik. Bukan dakwah sebagai performa maupun untuk mencari validasi. Ritual sakral yang termediasi di ruang digital adalah bentuk ajakan yang inspiratif atau untuk menyebarkan kedamaian batin.

Artinya, teknologi bukan musuh. Yang menjadi masalah adalah logika ekonominya yang terlalu mudah meng-instrumentalisasi nilai. Setidaknya, para kreator punya dua pilihan: mengikuti logika performativitas algoritmik yang transaksional atau tetap menjaga ruang sakral itu agar tidak terjerat oleh ekonomi digital.

Dalam konteks ini, perlu etika baru dalam berdakwah di media sosial. Etika yang tidak anti-teknologi, tapi mampu menegosiasikan mana yang pantas dikomodifikasi dan mana yang tidak pantas. Serta yang paling penting adalah etika untuk menjaga agar ibadah tetap bernilai ibadah,  bukan konten premium berbayar. []

 

Muhammad Nasruddin

Muhammad Nasruddin

Alumni Akademi Mubadalah Muda '23. Dapat disapa melalui akun Instagram @muhnasruddin_

Terkait Posts

Perempuan Haid
Keluarga

Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

4 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Haid adalah
Keluarga

Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

4 November 2025
Kawin-Cerai
Keluarga

Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

4 November 2025
Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID