Mubadalah.id – Dalam pandangan Fiqh al-Murūnah, kemajuan teknologi seharusnya tidak menciptakan jarak antarmanusia, melainkan memperluas ruang kemanusiaan itu sendiri. Di tengah derasnya arus digitalisasi dan perkembangan kecerdasan buatan (AI), kita perlu menata ulang cara pandang tentang keadilan, terutama bagi penyandang disabilitas. Mereka bukan sekadar objek kebijakan, melainkan subjek penuh yang memiliki hak digital untuk hadir, berpartisipasi, dan berkontribusi dalam dunia yang kini semakin bergantung pada layar, data, dan jaringan.
Teknologi pada dasarnya bersifat netral. Ia bisa menjadi jembatan yang menghubungkan, tetapi juga dapat menjelma tembok yang memisahkan. Semuanya bergantung pada sejauh mana kita bersedia menghidupkan ruh takyīf, yakni kemampuan menyesuaikan nilai-nilai Islam dengan perubahan zaman tanpa kehilangan ruh kemanusiaannya. Prinsip inilah yang membuat Fiqh al-Murūnah tetap relevan di era digital: lentur, adaptif, dan berpihak pada keberagaman manusia.
Takyīf: Ketika Teknologi Menyatu dengan Kemanusiaan
Dalam perspektif Fiqh al-Murūnah, alat bantu seperti kursi roda, tongkat tunanetra, atau aplikasi screen reader bukan sekadar sarana teknis. alat bantu itu merupakan bagian dari identitas dan keberadaan manusia itu sendiri. Karena itu, hak untuk mengakses teknologi sejatinya adalah hak untuk diakui sebagai manusia seutuhnya.
Ketika sebuah situs web tidak ramah pembaca layar, atau aplikasi pembelajaran menutup akses bagi teman-teman tunarungu, yang seharusnya berubah bukanlah manusianya, melainkan sistemnya. Prinsip takyīf mengajak kita menciptakan ruang digital yang lentur terhadap keberagaman, bukan memaksa manusia menyesuaikan diri dengan keterbatasan teknologi. Keadilan lahir bukan dari penyeragaman, melainkan dari kesediaan untuk menyesuaikan.
AI dan Keadilan yang Mengandung Empati
Perkembangan AI hari ini sangat pesat. Ia mampu mengenali wajah, menilai suara, bahkan membaca emosi manusia. Namun kecerdasan yang tidak disertai empati justru berpotensi melahirkan bias baru. Beberapa sistem rekrutmen otomatis, misalnya, menolak pelamar penyandang disabilitas karena ekspresi atau pola bicara mereka dianggap “tidak sesuai” dengan standar algoritmik.
Di sinilah Fiqh al-Murūnah melalui prinsip takyīf menantang kita untuk menanamkan empati ke dalam teknologi. Kecerdasan sejati bukan hanya soal menghitung dan mengklasifikasi, tetapi juga memahami kompleksitas manusia. Teknologi yang berkeadilan memberi ruang bagi semua bentuk keberadaan manusia tanpa menuntut mereka menyembunyikan keunikan atau keterbatasannya. Bukankah keberagaman itu sendiri merupakan cara Tuhan menunjukkan kasih-Nya?
Ruang Ibadah Digital yang Merangkul Semua
Perubahan zaman juga membawa praktik keagamaan memasuki ruang digital. Kajian daring, doa bersama, dan pembelajaran keagamaan kini banyak dilakukan melalui platform virtual. Namun tidak semua orang dapat menikmatinya secara setara. Video dakwah tanpa teks menutup akses bagi tunarungu, sementara aplikasi doa tanpa voice assist membatasi tunanetra.
Langkah untuk memperbaikinya sebenarnya sederhana: menambahkan teks, menyediakan audio, atau memastikan situs mudah diakses. Namun dampaknya sangat besar. Dalam semangat takyīf, setiap upaya membuka akses adalah bentuk ibadah. Kita tidak sedang menolong dari posisi yang lebih tinggi, melainkan sedang berjalan bersama dalam ruang yang setara.
Menjadi Bagian dari Gerakan Kecil yang Bermakna
Mewujudkan dunia digital yang inklusif bukan tugas besar yang hanya bisa dilakukan segelintir orang. Setiap individu memiliki peran. Desainer web dapat menciptakan situs yang ramah difabel. Pengajar bisa memilih platform pembelajaran yang terbaca screen reader. Pembuat konten dapat menulis dan menyajikan materi secara lebih inklusif.
Setiap langkah kecil menumbuhkan ruh takyīf: menyesuaikan dunia dengan manusia, bukan sebaliknya. Fiqh al-Murūnah mengajarkan bahwa keadilan tumbuh ketika kita mau memahami kebutuhan orang lain tanpa menghapus perbedaan mereka.
Teknologi boleh berubah secepat cahaya, tetapi nilai kemanusiaan harus tetap menjadi porosnya.
Selama keberagaman dipandang sebagai rahmat, ruang digital akan menjadi tempat yang lebih ramah, lebih manusiawi, dan lebih dekat dengan kasih Tuhan. []




















































