Kamis, 11 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

Dalam fiqh al-Murūnah, disabilitas dapat bersuara dengan kondisi dan kebutuhan keagamaan mereka.

anis.fadia anis.fadia
28 November 2025
in Publik
0
Fiqh al-Murunah

Fiqh al-Murunah

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya menulis artikel ini sebagai tanggapan atas Fiqh al-Murūnah yang dianggap sebagai paradigma yang dekat dengan tantangan keagamaan disabilitas. Ketika membacanya, saya teringat pada sub-altern dan kemudian berpikir apakah selama ini kita telah menjadikan disabilitas sebagai sub-altern?

Faqihuddin baru-baru ini menawarkan fiqh al-Murūnah, sebuah paradigma keagamaan yang hendak menjadikan pengalaman dan praktik keagamaan disabilitas sebagai salah satu sumber hukum yang otoritatif dan sah.

Paradigma tersebut mengupayakan suara disabilitas menjadi subjek wacana keagamaan, setelah selama ini hanya selalu menjadi objek.

Penulis melihat fenomena ini menggunakan sub-altern yang digaungkan oleh Antonio Gramsci dan kemudian Gayatri Spivak memperluas konsep tersebut pada wilayah kolonialisme.

Secara umum dapat kita pahami sub-altern sebagai kelompok marginal baik secara sosial, ekonomi, politik, dll dan tidak memiliki akses pada struktur hegemoni kekuasaan. Kelompok ini biasanya berada di luar kelompok dominan dan seringkali tereksklusi.  Kekuasaan di sini tidak hanya berupa kekuasaan formal seperti pemerintah tetapi juga berlaku dalam agama, ras dan lain sebagainya.

Dalam tulisan ini, saya melihat penyandang disabilitas sebagai subaltern – kelompok sosial yang berada di luar kelompok dominan. Persoalan disabilitas bukan isu utama  yang menjadi pembicaraan  kelompok dominan (non-disabilitas)

Sub-altern sebagai yang Berbicara: Dari objek-ke subjek

Faqihuddin menganggap disabilitas sebagai fa’il kamil  dan oleh karenanya pengalaman mereka  sah dan otoritatif sebagai sumber keagamaan. Upaya untuk membawa disabilitas ke “tengah panggung” otoritas keagamaan adalah terobosan penting sebab praktik ibadah mereka terkadang berbeda dengan praktik ibadah non-disabilitas.

Spivak dalam Can Sub-altern Speak? Menyatakan bahwa sub-altern tidak dapat bersuara secara lugas atau secara otentik didengar sebab suara mereka termediasi, terdistorsi atau dihapus oleh kekuasaan hegemonik.

Fiqh al-Murūnah  yang mencoba menempatkan disabilitas di tengah panggung pewacanaan keagamaan otoritatif merupakan sebuah terobosan yang hendak melepaskan disabilitas dari belenggu “subaltern” selama ini.

Belenggu subaltern yang saya maksud di sini adalah kecenderungan menganggap disabilitas sebagai “yang lain”.

Konsekuensi dari hal tersebut adalah persoalan disabilitas menjadi sesuatu yang tidak terlalu penting, menjadikan kebutuhan disabilitas dalam posisi marginal dan merumuskan kebijakan yang kadang tidak sesuai dengan kebutuhan mereka.

Ketika melakukan ibadah amaliyah dan mu’amalah, disabilitas tidak memiliki kondisi yang sama dengan mayoritas muslim. Fikih yang ada selama ini masih sangat sedikit yang spesifik membahas ibadah disabilitas sehingga mereka seringkali menghadapi situasi yang sulit ketika hendak beribadah.

Dalam fiqh al-Murūnah, disabilitas dapat bersuara dengan kondisi dan kebutuhan keagamaan mereka. Disabilitas kemudian tidak hanya menjadi objek, tetapi subjek yang berbicara dari dan untuk dirinya sendiri.

Ketika disabilitas menjadi “subjek yang berbicara”, suara dan kepentingan mereka tidak lagi terdistorsi oleh hegemoni kuasa dan pengetahuan mayoritas. Wacana keagamaan yang benar-benar sesuai dengan kondisi mereka menjadi terpenuhi. Fikih untuk disabilitas – mengutip K. Faqihuddin Abdul Kodir – bukan lagi sekadar menjadi fikih rukhshah.

Lebih jauh lagi, hal ini merupakan pengakuan atas martabat disabilitas sebagai masyarakat beragama.

Suara “yang lain”

Ketika disabilitas menjadi “subjek yang berbicara”, apakah suara yang lain menjadi  tidak penting?

Perbedaan yang mencolok dalam perspektif fiqih al-murunah, pengalaman disabilitas menjadi titik berangkat dalam menafsirkan praktik keagamaan mereka. Sementara itu, fungsi non-disabilitas sebagai “yang lain” hadir untuk memperkaya dialog, bukan sebagai sumber norma tunggal sebagaimana terjadi selama ini.

Suara non-disabilitas tidak lagi menjadi standar utama, ia menjadi sekutu yang mendukung, menguji, dll, yang berjalan beriringan dengan suara disabilitas dalam merumuskan hukum. Keterbukaan untuk saling mengakui satu sama lain (mutual recognition) antara disabilitas dan non-disabilitas sebagai manusia yang memiliki martabat.

Suara non-disabilitas dalam hal ini tetap relevan sebab gerakan advokasi membutuhkan kolaborasi dan dialog dari berbagai pihak. Barangkali relasi ini akan melahirkan dialog fikih yang lebih inklusif. []

 

 

Tags: AksesibilitasFiqh al-MurūnahFiqh DisabilitasHak Penyandang DisabilitasInklusi Sosial
anis.fadia

anis.fadia

Alumni PP. Annuqayah Sumenep Madura dan UIN Sunan Kalijaga  Yogyakarta

Terkait Posts

Bencana Ekologis
Publik

Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

10 Desember 2025
Keadilan Tuhan bagi Disabilitas
Publik

Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

6 Desember 2025
Jurnalisme Inklusi
Publik

Menghapus Stigma, Menguatkan Suara: Pentingnya Jurnalisme Inklusi bagi Difabel

3 Desember 2025
Jurnalisme Empati  
Publik

Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

1 Desember 2025
Kisah Disabilitas
Publik

Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

29 November 2025
Difabel
Publik

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

27 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haenyeo Melawan Kiamat Iklim: Nafas Terakhir Penjaga Laut Jeju
  • Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT
  • Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan
  • Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan
  • Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID