Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Stop Berlindung di Balik Dalih Agama: Kekerasan Seksual di Pesantren itu Nyata

Banyak korban yang memilih diam, bukan karena tidak ingin melawan, tapi karena takut. Takut disalahkan, takut tidak dipercaya, dan takut dicap mencemarkan nama baik pesantren. Budaya ini membuat kekerasan seksual terus berulang

Muhammad Dwi Arya Wibawa by Muhammad Dwi Arya Wibawa
10 November 2025
in Publik
A A
0
Kekerasan di Pesantren

Kekerasan di Pesantren

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pesantren selama ini dikenal sebagai tempat untuk menuntut ilmu agama dan membentuk akhlak. Tetapi sayangnya, bagi sebagian santri, tempat yang seharusnya aman itu justru menjadi ruang yang menakutkan, bahkan menimbulkan trauma mendalam. Hal ini terjadi karena beberapa orang yang dianggap panutan justru menjadi pelaku kekerasan, sehingga kepercayaan yang telah dibangun banyak orang tua yang menitipkan anak di pesantren, hilang begitu saja.

Kekerasan seksual di pesantren memang bukan isu baru, hampir setiap tahun kasus kekerasan di pesantren selalu ada. Namun meski begitu, masih banyak pesantren yang enggan berbenah diri, alih-alih memperbaiki sistem lembaganya, justru seringkali korban diancam untuk tidak speak up dan melapor.

Akibatnya suara-suara santri yang menjadi korban kekerasan, seringkali tidak muncul ke publik. Alih-alih mendapatkan keadilan, mereka justru dituntut untuk diam. Tentu saja “atas nama baik lembaga” menjadi salah satu alasannya. Sementara pelaku sering berlindung di balik simbol kesalehan dan jabatan keagamaan. Ia tetap bebas haha hihi mencari korban baru.

Kekerasan di Pesantren itu Nyata

Menurut siaran pers Pojok Penyuluhan Hukum Kemenkumham (9 Oktober 2025), kasus kekerasan seksual di pesantren masih terus bermunculan. Sejak awal tahun, laporan datang dari Tasikmalaya, Jakarta Timur, dan Lombok Tengah. Ironisnya dalam tiga kasus ini, oknum pimpinan pesantren terlibat sebagai pelaku kekerasan.

Ya mereka adalah figur yang selama ini dihormati, para pengasuh, ustadz, atau kiai yang mestinya menjadi panutan dan pelindung, justru menjadi pelaku kekerasan. Mereka menggunakan kekuasaan dan kepercayaan di lingkungan pesantren sebagai alat untuk membungkam korban dan menutupi kejahatannya.

Banyak korban yang memilih diam, bukan karena tidak ingin melawan, tapi karena takut. Takut disalahkan, takut tidak dipercaya, dan takut dicap mencemarkan nama baik pesantren. Budaya ini membuat kekerasan seksual terus berulang, dan korban kehilangan ruang untuk mencari keadilan.

Padahal mestinya, kita perlu jujur bahwa tidak semua pesantren aman bagi santrinya. Struktur yang hierarkis, relasi kuasa yang timpang, dan minimnya pemahaman soal perlindungan korban membuat sistem di pesantren rawan disalahgunakan.

Pesantren seharusnya menjadi tempat tumbuhnya nilai-nilai kemanusiaan. Mengajarkan agama mestinya berarti juga mengajarkan penghormatan terhadap tubuh, martabat, dan hak asasi manusia.

Pesantren Perlu Berbenah Diri

Upaya pencegahan sebenarnya sudah mulai dilakukan. Pada Agustus 2025, DPP Perempuan Bangsa meluncurkan Modul Pesantren Anti Pencabulan di Jakarta. Ketua Umum Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, MA, menegaskan bahwa pencegahan kekerasan di pesantren harus berbasis pada tiga pilar: kewaspadaan dini, tanggung jawab kolektif, dan tindakan konkret di lapangan.

Peluncuran modul ini juga melibatkan tokoh-tokoh seperti KH. Husein Muhammad, KH. Faqihuddin Abdul Qadir, dan Nyai Hj. Badriyah Fayumi, yang menekankan pentingnya pendekatan lintas aspek agama, psikologi, dan pengasuhan.

Sementara Hj. Rustini Murtadho Muhaimin menyoroti perlunya kebijakan perlindungan korban, mengingat data Komnas Perempuan pada tahun 2020 menunjukkan 19 persen kasus kekerasan seksual di Indonesia terjadi di lembaga pendidikan, termasuk pesantren.

Langkah seperti ini perlu diperluas dan dijadikan standar di seluruh pesantren. Setiap lembaga harus memiliki mekanisme pelaporan yang aman, pendampingan korban yang sensitif gender, serta pelatihan rutin bagi pengasuh dan santri untuk mengenali dan mencegah kekerasan seksual.

Dalam nafas yang sama, melansir dari Magdalene.co, setidaknya ada empat alternatif yang perlu pesantren lakukan untuk perbaikan, di antaranya:

Pertama, sanad keilmuan. Dengan semakin pesatnya lembaga pondok pesantren, mestinya harus diiringi juga dengan pengecekan sanad keilmuan yang jelas dari pimpinan pesantren.

Sehingga syarat seseorang terpercaya untuk memipin dan mengelola pesantren, tidak berhenti dari tampilan fisik, seperti menggunakan jubah, berkopiah, mampu berkhotbah di mimbar masjid saja, tetapi sanad keilmuannya pun harus betul-betul di cek.

Menelusuri jejak atau silsilah keilmuan dari kyai dan pesantren mana mereka mengacu sangat penting. Kalau ustaz tersebut menjadi pimpinan rumah tahfidz. Maka harus kita ketahui, ia belajar qira’ah sab’ah di mana dan dari sanad siapa.

Penelusuran silsilah sanad keilmuan ustaz atau kyai adalah untuk memastikan mereka bukan kaleng-kaleng. Bahkan, dalam administrasi pemerintah, kategori sanad keilmuan sang pimpinan pesantren menjadi salah satu syarat wajib dalam mengajukan legalitas pondok pesantren ke Kementerian Agama.

Regulasi

Kedua, menambahkan pasal “Perlindungan Kekerasan Seksual” dalam UU Pesantren. Pemerintah melalui Kementerian Agama mengeluarkan Undang-Undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019. Umumnya, substansi pasal-pasal lebih kepada kelembagaan, dan tidak secara khusus memberikan jaminan perlindungan kepada santri.

Padahal kasus kekerasan seksual di pesantren terus terjadi. Karena itu, tugas pemerintah untuk mengkaji kembali Undang-Undang Pesantren agar pro-santri dan mampu memberikan jaminan perlindungan dan keadilan kepada santri perempuan menjadi sesuatu yang penting mereka lakukan.

Hal ini bertujuan agar pesantren tidak hanya memberi aturan kepada kelembagaan secara struktural. Namun, juga memberi aturan kepada kyai, ustaz, para pengajar dan tenaga pendidik yang lain untuk menghormati santri perempuan, dan menahan diri untuk tidak melecehkan.

Ketiga, pendidikan seksual sebagai kurikulum pesantren. Selain memasukan pasal perlindungan santri dari kekerasan seksual, pesantren juga perlu untuk menjadikan pendidikan kesehatan seksualitas (kespro) dan atau pendidikan seks sebagai mata pelajaran wajib di pesantren.

Pendidikan kespro dan pendidikan seks ini penting agar santri memiliki pengetahuan tentang tubuhnya, bagian mana yang tidak boleh orang lain sentuh, siapa yang hanya boleh menyentuh tubuhnya. Lalu bagaimana risiko berhubungan seksual di bawah umur, apa risiko kehamilan, dan pengetahuan tentang haid. Tujuannya supaya santri berdaulat atas tubuhnya sendiri.

Menyusun SOP

Keempat, menyusun SOP kekerasan seksual di pesantren. Berkaca dari banyaknya kasus kekerasan seksual di pesantren, penyusunan panduan ini menjadi penting untuk mempersiapkan diri sedari awal ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, misal kehamilan tidak diinginkan oleh santri.

Penyusunan panduan ini pesantren bisa melakukan kerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang konsen pada isu perlindungan perempuan dan anak, pemerintah di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA), Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan, aktivis perempuan, akademisi, dan tenaga kesehatan.

Kita tidak bisa menoleransi kekerasan seksual atas nama lembaga atau agama. Kepercayaan orang tua terhadap pesantren harus kita jaga, dan itu hanya bisa jika pesantren berani berbenah diri dan mau menindak para pelaku kekerasan.

Sudah waktunya kita memastikan pesantren benar-benar menjadi ruang aman, tempat setiap santri bisa belajar, tumbuh, dan merasa terlindungi. Karena pesantren bukan tempat yang suci hanya di nama, tapi harus juga suci dalam perilaku dan sistemnya. []

Tags: agamaberlindungDalihkekerasanNyatapesantrenseksualStop
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Generasi Sandwich Jumbo: Antara Bakti dan Beban

Next Post

Refleksi Hari Pahlawan: The Real Three Heroes, Tiga Rahim Penyangga Dunia

Muhammad Dwi Arya Wibawa

Muhammad Dwi Arya Wibawa

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) ISIF

Related Posts

Memahami Islam
Personal

Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

18 Juli 2026
Pengobatan Penyakit Menular
Pernak-pernik

Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

17 Juli 2026
sifilis
Pernak-pernik

Sifilis pada Ibu Hamil dan Kangkroid, Dua Infeksi Menular Seksual yang Perlu Diwaspadai

14 Juli 2026
Penyakit Menular Seksual
Pernak-pernik

Terlanjur Tertular Penyakit Seksual? Ini 6 Langkah yang Perlu Anda Lakukan

13 Juli 2026
Penyakit yang menular
Pernak-pernik

Penyakit Menular Seksual Bisa Menyerang Siapa Saja, Ini Gejala dan Faktor Risikonya

12 Juli 2026
Penyakit yang Menular
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Terkena Penyakit Menular Seksual?

12 Juli 2026
Next Post
Hari Pahlawan

Refleksi Hari Pahlawan: The Real Three Heroes, Tiga Rahim Penyangga Dunia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0