• Login
  • Register
Jumat, 19 Agustus 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Nyai Luluk Farida Muchtar : Korban Pencabulan Harus Mendapat Perlindungan dan Hak Keadilan

"Korban pencabulan harus mendapatkan hak keadilan seadil-adilnya,” kata Bu Nyai Luluk

Redaksi Redaksi
08/07/2022
in Aktual
0
korban Pencabulan

korban Pencabulan

587
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ulama perempuan KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) Nyai. Hj. Luluk Farida Muchtar meminta korban dari tersangka kasus pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi harus benar-benar mendapatkan perlindungan, pemulihan, keamanan dan hak yang seadil-adilnya.

Pendiri Majlis Ta’lim Rahmah Malang itu juga menegaskan bahwa di manapun kasus pencabulan terjadi, hal itu merupakan tindak kejahatan yang harus segera dihentikan.

“Pencabulan adalah tindak kejahatan yang harus dihentikan. Korban pencabulan harus mendapatkan hak keadilan seadil-adilnya,” kata Bu Nyai Luluk, saat dihubungi Mubadalah.id, pada Jumat, 8 Juli 2022.

Pembina Yayasan Pondok Pesantren PPAI Darun Najah Ngijo Karangploso Malang itu juga meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak Mas Bechi dengan tegas dan dia harus bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Hal tersebut, guna memberikan dampak jera bagi tersangka pencabulan. Karena pencabulan ini adalah tindak kejahatan yang harus dihentikan.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Perempuan Merdekalah!
  • Belajar dari Film Asa; Merdeka Dari Kekerasan Seksual
  • Nyai Umnia Labibah : Negara Wajib Berikan Perlindungan Kepada Perempuan
  • Tidak Wajar Jika Perempuan Tidak Bisa Memasak, Benarkah?

Baca Juga:

Perempuan Merdekalah!

Belajar dari Film Asa; Merdeka Dari Kekerasan Seksual

Nyai Umnia Labibah : Negara Wajib Berikan Perlindungan Kepada Perempuan

Tidak Wajar Jika Perempuan Tidak Bisa Memasak, Benarkah?

“Tentu saja wajib mendorong penegakan hukum, berpihak pada penegakan keadilan bagi korban, dan mendorong agar pelaku bertanggungjawab atas perbuatannya dan dihukum secara adil agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.

Terlebih, Pengasuh Program “Merawat Cinta Kasih” Radio Madina FM itu juga mengingatkan agar aparat kepolisian untuk segera menangkap dan menghukum tersangka pencabulan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pelaku harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tukasnya.

Untuk diketahui, Mas Bechi merupakan tersangka dari kasus pencabulan beberapa santriwati yang diasuh oleh ayahnya, Kiai Muhammad Mukhtar Mukhti, di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang.

Informasi terakhir, saat ini Mas Bechi sudah menyerahkan diri, dan ditahan di Rutan Medaeng Polda Jatim (Rul)

Tags: hak keadilankeadilankorbankorban pencabulannyai luluk faridapencabulanperlindungan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Nyai Rahmi

Nyai Rahmi : KUPI harus Lakukan Terobosan Baru Dalam Berbangsa dan Bernegara

19 Agustus 2022
Nyai Hannah

Nyai Hannah : Perempuan Merdeka itu Terbebas dari Tirani Manusia

19 Agustus 2022
Nyai Rahmi

Nyai Rahmi Kusbandiyah : Perempuan Merdeka itu Bebas yang Bertanggung Jawab

19 Agustus 2022
Nyai Ida

Nyai Ida Nurhalida : Perempuan Merdeka itu Jadi Agen Pembangunan Bangsa dan Agama

18 Agustus 2022
Nyai Mufliha

Nyai Mufliha : Perempuan Merdeka itu Memiliki Otonomi Diri sebagai Makhluk

18 Agustus 2022
nyai afwah

Nyai Afwah : Negara Punya Andil Besar Tuk Wujudkan Kemerdekaan Perempuan

18 Agustus 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nyai Ida

    Nyai Ida Nurhalida : Perempuan Merdeka itu Jadi Agen Pembangunan Bangsa dan Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Rahmi Kusbandiyah : Perempuan Merdeka itu Bebas yang Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Memuliakan Perempuan dan Anak di Hari Asyura’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upaya-upaya Konkret untuk Mengatasi Ekstremisme Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaklumi Kekerasan dalam Pacaran Atas Nama Cinta, Patutkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Merdekalah!
  • Belajar dari Film Asa; Merdeka Dari Kekerasan Seksual
  • Nyai Rahmi : KUPI harus Lakukan Terobosan Baru Dalam Berbangsa dan Bernegara
  • Ketika Nawaning Menjadi Tumpuan Harapan Perempuan Indonesia
  • Kisah Inak Sahnun dan Pesan Moral Tentang Kemerdekaan

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist