Sabtu, 13 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

“Uang ini berasal dari pajak rakyat. Artinya, biaya kerusakan lingkungan ditanggung rakyat, padahal keuntungan eksploitasi dinikmati korporasi,” tegasnya.

Redaksi Redaksi
8 Desember 2025
in Aktual
0
Bencana Sumatera

Bencana Sumatera

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam situasi bencana banjir bandang dan longsong yang berulang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pemerintah, para konten kreator, komika, dan masyarakat sipil menggelontorkan anggaran besar untuk mengirim bantuan.

Namun di balik hiruk-pikuk penanggulangan, ada pertanyaan, sebenarnya siapa yang harus membayar kerusakan lingkungan yang memicu bencana di Aceh dan Sumatera ini?

Kepala Divisi Kampanye Eksekutif Nasional WALHI, Uli Arta Siagian, menyodorkan jawabannya yaitu selalu rakyat, bukan korporasi perusak lingkungan, bukan pemilik modal, bukan para penikmat keuntungan dari ekspansi tambang dan perkebunan.

“Selama ini semua biaya penanggulangan bencana seharusnya wajib ditanggung oleh negara,” ujar Uli dalam Tadarus Subuh ke-173.

WALHI, jelasnya, pernah menghitung bahwa dalam kurun 2017–2022 saja ada 101 triliun rupiah uang negara yang dipakai untuk penanganan bencana. Rentang lima tahun yang bukan hanya menandai intensitas kejadian yang meningkat, tetapi juga kegagalan negara menjadikan ekosistem sebagai prioritas pembangunan.

“Uang ini berasal dari pajak rakyat. Artinya, biaya kerusakan lingkungan ditanggung rakyat, padahal keuntungan eksploitasi dinikmati korporasi,” tegasnya.

Dalam kacamata WALHI, skema ini bukan hanya tidak adil, tetapi melanggengkan ketimpangan struktural. Negara terus menalangi biaya kerusakan, sementara korporasi terus memperlebar keuntungan tanpa tanggung jawab ekologis.

Rakyat Menjadi Korban Berlapis, Terutama Perempuan

Di lapangan, bencana tidak hanya menghancurkan rumah, jembatan, dan ladang. Ia juga menghancurkan kehidupan. Dan bagi perempuan, menurut Uli, dampaknya berlipat-lipat.

Ketika air menghanyutkan rumah dan memutus jalan desa, perempuan harus menghadapi situasi paling sulit, yaitu akses air bersih menghilang, pemenuhan kebutuhan dasar semakin terbatas, anak-anak kehilangan tempat berlindung, dan trauma membekas kuat di tubuh serta ingatan mereka.

“Korban bencana mengalami penderitaan berlapis. Perempuan, khususnya, selalu berada di garis paling rentan,” ujarnya.

Dan ironi itu masih dilipatgandakan oleh lambannya penanggulangan. Penetapan bencana nasional yang memungkinkan percepatan pemulihan sering terhambat oleh alasan administratif. Sementara untuk persoalan perizinan tambang dan ekspansi perkebunan, negara justru bergerak cepat dan longgar.

Ketika Undang-Undang Tajam ke Rakyat, Tumpul ke Korporasi

Dalam wawasan Uli, persoalan terbesar bukan kurangnya data atau kurangnya aturan. Justru sebaliknya: undang-undang sudah sangat jelas, aturan reklamasi dan pemulihan ekosistem sudah tertulis dengan tegas. Namun penegakan hukum itulah yang macet.

“Terhadap para perusak lingkungan, undang-undang tidak pernah ditegakkan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan yang mendapatkan izin sebenarnya wajib melakukan reklamasi sebelum membuka blok eksploitasi baru. Tetapi di lapangan, mekanisme itu tidak pernah berjalan. Perusahaan membuka blok demi blok tanpa memulihkan ruang hidup yang sebelumnya mereka rusak. Tidak ada pengawasan ketat, tidak ada sanksi tegas, tidak ada pembekuan izin.

Yang ada hanyalah tata kelola yang membiarkan korporasi menikmati keuntungan tanpa risiko, sementara masyarakat menanggung seluruh dampaknya ketika tanah runtuh, sungai meluap, atau banjir bandang menerjang desa.

Bencana Akan Terus Terjadi, Jika Negara Tidak Mengubah Sikap

Bagi WALHI, semua peristiwa yang terjadi belakangan bukan kecelakaan alam. Ia adalah hasil dari sebuah sistem yang dibangun oleh negara. Perizinan yang longgar, penegakan hukum yang lemah, dan pembangunan yang bertumpu pada eksploitasi.

“Jika ini tidak diubah, korban akan terus bertambah, bukan hanya di tiga provinsi, tetapi di seluruh Indonesia,” jelas Uli.

Ia menegaskan bahwa perubahan struktural bukan hanya soal kebijakan baru, tetapi keberanian politik. Keberanian negara untuk menagih pertanggungjawaban korporasi yang selama ini menikmati hasil pembabatan hutan. Juga termasuk keberanian meninjau ulang seluruh izin di kawasan rawan bencana, serta keberanian memasukkan keselamatan rakyat sebagai dasar pembangunan.

“Korporasi yang selama ini mendapat keuntungan paling besar harus ditagih tanggung jawabnya. Jika tidak, mereka tidak akan pernah berubah. Dan kitalah yang terus menjadi korban,” tegasnya.

Berpihak pada Rakyat, Bukan Pemodal

Uli menutup dengan satu penjelasan yang menjadi inti dari seluruh analisis WALHI bahwa keselamatan publik bukanlah dampak sampingan dari pembangunan ia adalah fondasi pembangunan itu sendiri.

Jika negara terus mengelola hutan, sungai, dan bentang alam hanya berdasarkan potensi keuntungan ekonomi. Maka bencana akan selalu datang dan selalu memukul rakyat paling miskin dan paling rentan.

Indonesia, khususnya Sumatera, telah memasuki era bencana berulang. Dan setiap bencana yang terjadi bukan hanya memicu kerugian materi, tetapi mengikis harapan masyarakat terhadap negara.

Peringatan itu kini ia sampaikan dengan sangat tegas. “Tanpa koreksi arah kebijakan, negara akan terus membiayai kerusakan, sementara korporasi akan terus menikmati keuntungan. Dan dalam situasi itu, rakyat dari Aceh Tamiang sampai Pasaman akan selalu menjadi pihak yang paling menderita,” tutupnya.

Tags: bencanaBerulangKerusakanketikaKorporasikritikmembayarMengambilRakyatsumateraUntungWALHI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Kerusakan Ekologi
Aktual

Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

10 Desember 2025
Bencana di Sumatera
Aktual

Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

9 Desember 2025
Ayat Ekologi
Aktual

Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

9 Desember 2025
Bencana
Aktual

Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

9 Desember 2025
Bencana di Aceh dan
Aktual

Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

8 Desember 2025
Manusia dan Alam
Publik

Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

8 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata
  • Film Gowok: Ketika Kebencian Menghancurkan Rasa Kemanusiaan
  • Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta
  • Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam
  • Nnena Kalu Melawan Tiga Sekat: Difabilitas, Perempuan, lagi Kulit Hitam

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID