Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Anak

    Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

    Manusia Merasa Cukup

    Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

    Keadilan kepada Anak

    Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

    Margaretha Subekti

    Empat Dekade Pengabdian Margaretha Subekti untuk Difabel di NTT

    Ruang Berekspresi Difabel

    Ruang Berekspresi Difabel Semakin Terang Hari Ini

    Gen Z Indonesia

    Gen Z Indonesia: Paling Kritis, tetapi Paling Cemas di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

    Dakwah Tauhid

    Membaca Ulang Dakwah Tauhid di Masa Krisis

    Santri Aman

    Santri Aman, Pesantren Beradab; Membaca Ulang Pancasila di Kamar Asrama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    Hubungan Seksual

    Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

    Hasrat Seksual

    Mengakui Hasrat Seksual Perempuan sebagai Bagian dari Kesehatan Reproduksi

    Seksual Perempuan

    Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

    Tubuh Perempuan

    Benarkah Tubuh Perempuan adalah Milik Laki-laki?

    Anak Perempuan

    Mengapa Anak Perempuan Tidak Bebas Bertanya tentang Tubuhnya?

    Tubuhnya Sendiri

    Mengapa Banyak Perempuan Sulit Mengenali Tubuhnya Sendiri?

    Laki-laki dan Perempuan sama

    Ketika Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Terbebani oleh Peran Gender

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Anak

    Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

    Manusia Merasa Cukup

    Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

    Keadilan kepada Anak

    Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

    Margaretha Subekti

    Empat Dekade Pengabdian Margaretha Subekti untuk Difabel di NTT

    Ruang Berekspresi Difabel

    Ruang Berekspresi Difabel Semakin Terang Hari Ini

    Gen Z Indonesia

    Gen Z Indonesia: Paling Kritis, tetapi Paling Cemas di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

    Dakwah Tauhid

    Membaca Ulang Dakwah Tauhid di Masa Krisis

    Santri Aman

    Santri Aman, Pesantren Beradab; Membaca Ulang Pancasila di Kamar Asrama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    Hubungan Seksual

    Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

    Hasrat Seksual

    Mengakui Hasrat Seksual Perempuan sebagai Bagian dari Kesehatan Reproduksi

    Seksual Perempuan

    Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

    Tubuh Perempuan

    Benarkah Tubuh Perempuan adalah Milik Laki-laki?

    Anak Perempuan

    Mengapa Anak Perempuan Tidak Bebas Bertanya tentang Tubuhnya?

    Tubuhnya Sendiri

    Mengapa Banyak Perempuan Sulit Mengenali Tubuhnya Sendiri?

    Laki-laki dan Perempuan sama

    Ketika Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Terbebani oleh Peran Gender

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

Lekatan nuansa Ramadan biasanya mengarah pada spritualitas dan kekhusyuan, sekonyong-konyong bersinggungan dengan potret kegentingan rumah tangga

M. Baha Uddin by M. Baha Uddin
7 Maret 2026
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
War Cerai

War Cerai

27
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hari-hari Ramadan tidak melulu identik dengan kultum, ngabuburit, Tarawih, dan tadarus. Justru, pada satu waktu, publik gempar dengan potongan video sekumpulan orang mengantre dan menyesaki ruang tunggu pengadilan. Peristiwa terkonfirmasi terjadi di Pengadilan Agama Surabaya. Atas insiden ini, netizen menyebutnya “war cerai” yakni bentuk plesetan dari war takjil yang biasa kita jumpai di waktu-waktu menjelang berbuka puasa.

Lekatan nuansa Ramadan biasanya mengarah pada spritualitas dan kekhusyuan, sekonyong-konyong bersinggungan dengan potret kegentingan rumah tangga. Persangkaan membludaknya pasangan ingin bercerai di bulan Ramadan ini suatu kebetulan saja. Tuturan Humas PA Surabaya, Abdul Mustofa, mengatakan intensitas berjubel tersebut bukan fenomena musiman. Lalu lintas di PA Surabaya, lanjutnya, memang nyaris tak pernah sepi.

PA Surabaya menjadi lima besar dengan beban perkara tertinggi nasional. Itulah menjadi satu indikator mengapa provinsi Jawa Timur berada di posisi kedua memiliki angka perceraian terbanyak setelah Jawa Barat dengan total 83.208 perkara pada 2025. Efeknya, laporan Badan Pusat Statistik angka perceraian pada 2025 naik 12 persen dari tahun sebelumnya. Menakjubkan, bukan?

Ramadan dan perceraian adalah dua kosa kata baru bakal mencipta sejarah di ingatan masyarakat kita. Soalnya, sebagian dari kita merasa Ramadan sebagai bulan kegembiraan, sementara perceraian memiliki kesan keharuan. Walaupun dalam beberapa kasus, tak menutup kemungkinan bahwa perceraian justru menjadi jalan kebahagiaan bagi hubungan yang tak lagi sehat.

Walau “war cerai” memiliki kesan jenaka, rupanya menyimpan luka-luka tak biasa. Frasa pendek bernada satire itu juga membawa ingatan pada kita, memburu perceraian demi kemaslahatan tiap insan rasa-rasanya mesti diperjuangkan. Walaupun berat, semua itu berawal dari sebuah akad, sebuah ikatan suci bernama perkawinan.

Pusparagam Problem Perkawinan

Perkawinan dalam lintasan kesejarahan Indonesia kerap memberi kejutan dari pelbagai sisi. Seakan segala persoalan yang mengitarinya mustahil habis. Persoalan satu belum rampung, sudah ada perkara lain. Inilah kausa penyebab mengapa argumen, pendapat, opini, atau kritik terhadap perkawinan konstan muncul di sana-sini, termasuk esai ini.

Saking kompleksnya, perkawinan terlalu sederhana bilamana hanya disebut sebagai perikatan lahir-batin perempuan dan laki-laki. Dalam adat Jawa, Sumatra, dan Kalimantan (mungkin juga adat daerah lain) perkawinan bukan saja menyatukan dua individu, melain menyatukan dua keluaga besar (besan) agar terjalin keharmonisan hubungan. Kompleks bukan?

Sebagai suatu yang kompleks, praktiknya pun mendapat pelbagai pertimbangan. Dari kerumitan itu, sebagian masyarakat meyakini ada marwah keadat-budayaan yang harus tetap mereka jaga. Misalnya mitos pantangan perkawinan antara perempuan Sunda dan lelaki Jawa yang konon tak akan langgeng, penuh masalah, atau berakhir dengan perceraian.

Tragedi perkawinan berujung perceraian memang tidak bisa kita pukul lewat alasan tunggal, karena melanggar pantangan mitos tadi, misalnya. Zaman semakin modern, klasifikasi indikator perceraian semakin beragam dan berkembang. Berikut faktor perceraian tertinggi sampai terendah (data BPS tahun 2025): perselisihan dan pertengkaran terus menerus; ekonomi; meninggalkan salah satu pihak; kekerasan dalam rumah tangga; judi; mabuk; dihukum penjara; zina; murtad; poligami; madat; kawin paksa; dan disabilitas badan.

Kritik terhadap KUA

Pertanyaan mendasar muncul: mengapa faktor-faktor itu muncul dalam perkawinan? Banyak asumsi untuk menjawabnya, tapi barang kali sikap abai dalam menjiwai asas suci dalam tujuan perkawinan itu sendiri menjadi faktor utama. Tujuan perkawinan termaktub dalam penjelasan umum UU Perkawinan bahwa tujuan perkawinan bukan hanya membentuk keluarga (rumah tangga) bahagia, tapi juga “kekal”. Kekal menurut KBBI VI Daring bermakna tetap (tidak berubah, tidak bergeser) selama-lamanya; abadi; lestari.

Pemaknaan keduanya terejawantahkan dalam sikap saling membantu, melengkapi, dan menghargai. Untuk sampai pada taraf kesadaran kesalingan itu calon suami-istri mesti telah masak jiwa raganya untuk bisa melangsungkan perkawinan.

Sebagian calon mempelai apa sudah mencapai pada taraf memikirkan hal-hal itu sebelum betul-betul yakin memutuskan. Apakah muatan-muatan demikian dijelas-paparkan oleh lembaga yang berwenang mengurusi perkawinan, yakni KUA? Bukankah KUA hanya getol membekali calon-calon mempelai lewat yel-yel murahan bernama Tepuk Sakinah itu?

Kembali pada insiden di atas, bahwa “war cerai” memang hanya istilah iseng bikin-bikinan warganet. Namun, ia menjadi penggambaran nyata yang jujur terhadap kualitas perkawinan kita yang merosot. Anehnya di tengah arus kemerosotan ini, Kementerian Agama junto KUA dalam banyak kesempatan malah memasarkan perkawinan sebagai barang murah dan gampangan. Dalam anggapan mereka, bisa jadi perkawinan hanya dimaknai sederet hal-hal administratif belaka.

Kedua lembaga tersebut dengan rendah memandang calon-calon mempelai sebagai angka, sebab yang mereka butuhkan ialah statistik data demi pencapaian kinerjanya. Jauh dari kesadaran memikul pertanggungjawaban kehidupan perkawinan setelahnya. Akhirnya, yang terjadi ketika perkawinan itu di ujung tanduk ialah lembaga peradilan.

Jika siklus perkawinan hari ini (mungkin juga masa mendatang) tetap begini-begini saja, bukan tidak mungkin generasi-generasi muda berpikir dua kali untuk tertarik merealisasikan perkawinan impian mereka. Bayangan insiden “gampang kawin gampang cerai” bakal menjadi momok di pikiran mereka. Semenakutkan itu kahperkawinan? begitulah pertanyaan mendasar yang sulit generasi sekarang jawab.

Mengapa begitu? Karena generasi hari ini tidak memberi suri tauladan baik dalam menjaga keutuhan rumah tangga mereka. Begitu pun generasi masa lalu gagal mencontohkan betapa keutuhan keluarga adalah segalanya. Siklus ini bakal berlanjut dan terus memakan banyak korban, terutama perempuan, selama kesadaran tiap insan dalam memilih pasangan dan  mempersiapkan kualitas diri tidak mereka jaga.[]

Tags: Angka Perceraian TinggiKasus PerceraianMerayakan PerceraianperceraianSidang PerceraianWar Cerai
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

Next Post

Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

M. Baha Uddin

M. Baha Uddin

Lahir di Majalengka. Bergiat di Komunitas Serambi Kata. Pernah Nyantri di PP Raudlatul Mubtadiin Rimbo. Penulis Buku Menjadi Laki-Laki Sekutu Feminis (2025).

Related Posts

Nafkah Anak
Keluarga

Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

10 Juni 2026
Dinamika Keluarga
Keluarga

Tadarus Subuh ke-186 Memahami Prinsip Menghadapi Persoalan Dinamika Keluarga

16 April 2026
Pernikahan Sirri
Hukum Syariat

Ketika Perempuan Terkatung-katung dalam Pernikahan Sirri: Bolehkah Ia Menceraikan Suaminya tanpa ke Pengadilan?

13 April 2026
Perceraian
Keluarga

Melihat Perceraian dari Perspektif Tasawuf

11 April 2026
Perceraian
Personal

Gemuruh Kausa Perceraian

16 Maret 2026
Konflik Keluarga
Keluarga

Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

16 Maret 2026
Next Post
Hari Perempuan Internasional

Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

No Result
View All Result

TERBARU

  • Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual
  • Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian
  • Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?
  • Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama
  • Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0