Mubadalah.id – Setiap orang, kecuali Firaun (mungkin), tentu pernah mengalami sakit. Sakit merupakan sesuatu yang sangat manusiawi. Manusia hebat sekaliber Nabi Muhammad rabbi shalli ‘alaih pun tak luput dari sakit.
Manusia memanglah sosok yang lemah. Alquran, sebagaimana mengada dalam Surat An Nisa ayat 28, Allah menegaskan bahwa Ia menciptakan manusia dalam keadaan lemah (wa khuliqa al insana dha’ifan).
Kata lemah (dha’if) seperti yang Alquran isyaratkan tadi mungkin mengandung makna yang juga mencakup rasa sakit. Sebagaimana kita ketahui, dalam kondisi sakit, tubuh umumnya melemah. Keduanya memiliki kekerabatan yang dekat.
Namun, di dalam Tafsir Jalalain bagian pertama, Al Imam Jalaluddin As Suyuthi mengungkap pandangan yang menarik. Murid dari Al Imam Jalaluddin Al Mahalli itu menyebut bahwa makna kata lemah (dha’if) memiliki kaitan dengan perempuan dan hawa nafsu (syahawat).
Lantas, mengapa penulis produktif dengan karya lebih dari 500 entri kelahiran Kairo tahun 1445 itu memberi penafsiran demikian? Bagaimana sejatinya keterkaitan antara sakit, lemah, dan perempuan dalam kehidupan sehari-hari?
Tatkala sakit menghadang seorang lelaki bujang
Sebelum mencoba meraba-raba makna yang Al Imam Jalaluddin As Suyuthi sampaikan, mungkin kita perlu merenung sejenak. Saat seorang lelaki bujang menderita penyakit, misalnya, ujaran seperti berikut lazim membunyi:
“Salah sendiri sih, sudah umur kok belum segera menikah juga. Coba, kalau sudah menikah, tentu bakal enak. Sakit begini, ada istri yang mengurus. Kalau bujang kan nggak ada yang urus!”
Suara sumbang semacam itu acap membunyi di sekitar lingkungan kita. Kedengarannya, kalimat-kalimat sejenis seperti hal lumrah. Lagi pula, di dalam masyarakat kita hingga hari ini, posisi istri sebagai “pelayan suami” masihlah kuat.
Sebagai “pelayan”, sudah sewajarnya (atau bahkan malah seharusnya) bagi seorang istri untuk mengurus lelakinya tatkala ia sakit. Jika ia tidak berkenan, mestilah ia berdosa. Sebab, ia tak menunaikan kewajibannya.
Demikianlah sekilas gambaran tentang bagaimana stereotipe istri sebagai pelayan suami bekerja. Pada akhirnya, bagi lelaki bujang, ia pun akan mengafirmasi. “Oh, betapa enaknya jika aku memiliki istri. Saat tubuhku susah dan lemah begini, istriku bakal mengurusku,” pikirnya manthuk-manthuk.
Bayang-bayang tragedi domestikasi
Bagi sesiapapun yang jeli membaca realita, setidak-tidaknya tidak lugu saja, tentu kita bisa melihat betapa dalam sakit seorang bujang, berkelindan lah bayang-bayang tragedi domestikasi perempuan.
Saat berada dalam situasi lemah pun, seorang lelaki—melalui kultur relasi gender yang turun-temurun di lingkungannya—mendapatkan pendidikan untuk mengurung perempuan dalam jeruji bui rumah tangga.
Paradigma awal tentang perempuan (atau istri) sebagai “pelayan suami” telah membuat posisi perempuan dalam relasinya bersama lelaki menjadi tidak lagi setara. Seperti lumrahnya pelayan—atau jongos / kacung—ia berada di bawah kendali tuannya (suaminya).
Tentu saja praktik seperti ini tidak sesuai sama sekali dengan ajaran Islam yang berkesalingan—setidaknya dalam perspektif Mubadalah. Islam sangat anti terhadap relasi tuan dan hamba dalam tataran sesama makhluk.
Sebagaimana rukun IsIam yang pertama, yakni dua kalimat persaksian (syahadatain), relasi tuan dan hamba secara vertikal hanya boleh berlangsung antara manusia dan rabb semesta alam—Allah jalla wa ‘azza. Tak ada yang lain, bahkan kepada Nabi Muhammad sekalipun!
Pernikahan sebagai ibadah, bukan akad perbudakan
Pada penghujungnya, seusai kita sama-sama memahami kelindan bayang-bayang domestikasi dalam sakit, kita bisa mengajukan interpretasi atas tafsir Al Imam Jalaluddin As Suyuthi ihwal Surat An Nisa ayat 28.
Yakni, status lemah yang beliau maknai sebagai laa yashbiru ila an nisa’ wa asy syahawat adalah sebuah alarm pengingat. Di kala situasi lemah pun, orang masih saja “brangasan” untuk menindas perempuan dan menguja nafsu diri.
Pikiran yang tampak sederhana, seperti “enaknya berisitri” nyatanya mengandung konsekuensi jangka panjang yang tak sederhana. Kalimat-kalimat simpel sejenis, setelah kita telaah lagi, justru acap menjadi baseline timbulnya perbudakan di dalam pernikahan.
Padahal, pernikahan—sebagaimana tuntunan syariat—merupakan sebuah ibadah sunnah yang paling panjang bagi setiap pasangan. Tentu saja, syariat memerintahkannya sebab memiliki pelbagai manfaat, baik dari segi hubungan biologis, sosial, maupun religius.
Jadi, jika kini pernikahan berubah menjadi momok menyeramkan, tentu bukan syariat yang salah. Syariat telah memberi rambu-rambu terang benderang. Sayangnya, manusia kerap menyalahgunakannya.
Lalu, apa yang mesti kita kerjakan kedepan? []




















































