Mubadalah.id – Dahulu, saya menganggap semua orang yang memiliki masalah kesehatan mental adalah orang gila. Hingga media sosial mulai memproduksi konten kesehatan secara masif, saya jadi tahu bahwa kesehatan mental itu berkait kelindan dengan konstruksi sosial.
Beberapa waktu belakangan, di pelosok desa di Madura tempat saya tinggal, terdapat peningkatan orang-orang yang saya kenal mulai mengalami masalah kesehatan mental. Hal ini mengkhawatirkan sebab minimnya informasi dan edukasi mengenai kesehatan mental. Angka ini mungkin akan terus bertambah bila tidak ada penanganan profesional.
Psikososial
Psikososial adalah istilah yang merujuk pada kondisi sosial seseorang dengan kesehatan mentalnya. Departemen Kesehatan menyatakan bahwa perubahan kehidupan individu baik yang bersifat psikologis dan sosial dapat saling berpengaruh dan memiliki timbal balik. Perubahan ekonomi, misalnya, dapat memengaruhi perubahan psikologis individu. Kondisi sosial di sini juga mencakup kondisi kemasyarakatan seseorang.
Bagi mayoritas orang, psikososial adalah sesuatu yang ‘asing’ dan tidak kenal. Kita masih melihat fenomena kesehatan mental sebagai sesuatu yang ‘given’ dan hanya berkaitan dengan ekspresi spiritualitas dirinya terhadap rasa syukur atas realitas yang ada. Ini yang terjadi di lingkungan saya, daerah yang terkenal dengan masyarakatnya yang religius.
Terdapat beberapa respons umum dari masyarakat terhadap gangguan kesehatan mental: pertama, gangguan mental adalah kerasukan iblis. Kedua, berkaitan dengan yang pertama, kerasukan iblis terjadi karena jauhnya mereka dari Tuhan.
Saya tentu tidak berhak untuk menyalahkan pandangan tersebut sebab tidak semua orang memiliki akses informasi yang sama. Namun, terdapat pandangan yang sedikit menggembirakan. Sebagian orang mulai bertanya penyebab di balik mengapa orang-orang tersebut mulai memiliki masalah dengan mentalnya.
Anggapan tersebut menempatkan gangguan mental sebagai masalah pada spiritualitas individu. Sebuah perspektif yang berasal daari narasi sosial-keagamaan. Stigma tersebut mengakibatkan pembebanan secara menyeluruh kepada individu tersebut dan mengabaikan faktor lain yang berasal dari kondisi sosial – yang dalam banyak kesempatan cenderung struktural.
Stigma yang berasal dari narasi sosial-keagamaan tersebut kemudian menuntut penyembuhan spiritual melalui cara-cara “tradisional” seperti pergi ke “orang pintar” dan cara lain yang lebih religius seperti ruqyah.
Cara tersebut di atas tidak sepenuhnya salah. Terdapat upaya penyembuhan dengan bingkai agama dalam proses ruqyah tersebutu. Namun, aspek-aspek sosial lainnya yang memiliki pengaruh langsung ataupun tidak langsung terhadap kesehatan mental juga perlu kita perhatikan. Ekonomi misalnya.
Ekonomi sebagai Faktor Struktural
Kondisi ekonomi menjadi salah satu penyebab dari gangguan kesehatan mental yang terjadi. Beban utang, pengangguran, kemiskinan, dan kondisi ekonomi lainnya dapat menyebabkan gangguan cemas, depresi, dan gangguan kesehatan mental lainnya.
Menurut data WHO, 1,1 Miliar orang menderita gangguan mental. Sementara itu, 20% penduduk Indonesia mengalami gangguan kesehatan mental per 2023 (sekitar 54 juta orang).
Sementara itu temuan Katadata Insight Center (KIC) menunjukkan bahwa masalah finansial menjadi faktor yang menyebabkan mayoritas orang mengalami gangguan Kesehatan mental per April-Mei 2025.
Selanjutnya, Survei Indonesian Social Survey (ISS) menunjukkan bahwa lebih dari 50 persen orang dengan penghasilan 5 juta ke bawah mengaku mengalami kesepian, putus asa, cemas, dan depresi.
Hal ini juga sejalan dengan penelitian Litbang Kompas yang menunjukkan pekerja kelas menengah dan kelas bawah adalah kelompok paling rentan mengalami gangguan mental pada kurun waktu 2017-2022. Namun, pada 2022 gangguan Kesehatan mental juga terjadi pada pekerja kelas atas sebanyak 27,5%.
Terapi Saja Tidak Cukup
Gangguan kesehatan mental juga perlu ditangani seperti penyakit fisik pada umumnya sebab ia dapat menyebabkan berbagai risiko seperti rusaknya hubungan sosial dengan masyarakat dan penurunan produktivitas dalam beraktivitas.
Tanpa penanganan yang tepat dan tanpa uluran kepedulian masyarakat, kesehatan mental akibat ekonomi dapat berujung pada bunuh diri. Sebagaimana banyak terjadi dalam kurun waktu Januari-Agustus 2024 dalam catatan Litbang Kompas.
Perlu adanya upaya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai ketersediaan dan manfaat layanan konseling bagi individu dengan gangguan mental. Pemerintah daerah, dalam hal ini, dapat mengambil peran yang lebih aktif dan strategis dengan membangun kerja sama yang berkelanjutan bersama masyarakat, baik melalui pelibatan organisasi lokal, tokoh masyarakat, dan kelompok masyarakat lain, guna mendukung upaya penanganan dan pencegahan persoalan kesehatan mental yang setiap tahun meningkat kasusnya.
Kondisi sosial ekonomi (socioeconomic status/SES) dalam beberapa penelitian seperti yang dilakukan oleh Mohamed Salem dan James Robenson menunjukkan status sosial-ekonomi berpengaruh terhadap kesejahteraan psikologis dalam berbagai aspeknya.
Socioeconomic status/SES tersebut mencakup tingkat pendapatan, latar belakang pendidikan, jenis pekerjaan, serta kelas sosial, yang secara bersama-sama menentukan standar hidup umum dan ketersediaan sumber daya.
Merujuk kepada Mohamed Salem dan James Robenson, terapi individual bukan jalan satu-satunya untuk mengatasi kesehatan mental. Kebijakan juga perlu fokus terhadap akar struktural gangguan mental seperti pendapatan dan kondisi sosial. Penanganan ketimpangan pendapatan, menurut mereka, menjadi urgensi kesehatan publik yang menuntut intervensi kebijakan berbasis kebutuhan.
Tujuannya adalah untuk mengurangi dan mencegah sejak dini risiko gangguan mental dan memperkuat resiliensi kelompok rentan. Namun demikian, Salem dan Robenson menggaris bawahi pentingnya menggabungkan teori dan kondisi empiris untuk melihat keterkaitan ekonomi dan mental seseorang.
Data di atas mengungkapkan bahwa gangguan mental bukan saja lahir dari kondisi spiritual maupun intervensi iblis atas keimanan seseorang. Melebihi itu, kesehatan mental tercipta dari kondisi sosial yang lebih luas dan melibatkan multi-disiplin untuk memahami gangguan mental beserta penanganannya. Selain itu, dalam perspektif socio-economic, gangguan mental menunjukkan adanya ketimpangan sosial yang masih perlu dibenahi secara lebih serius lagi. []



















































