Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

Arendt mengajarkan kita bahwa 'keibuan' tidak selalu berarti meninabobokan anak dengan dongeng manis.

Fisco Moedjito by Fisco Moedjito
31 Januari 2026
in Publik
A A
0
Hannah Arendt

Hannah Arendt

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Empat hari yang lalu, 27 Januari, dunia menundukkan kepala untuk memperingati International Holocaust Remembrance Day. Tanggal ini terpilih bukan tanpa alasan. Tepat pada hari ini di tahun 1945, tentara Soviet membebaskan kamp Auschwitz-Birkenau, tempat di mana lebih dari satu juta nyawa manusia terenggut secara sistematis.

Peringatan ini membawa satu pesan abadi: “Never Again”—Jangan Pernah Lagi. Namun, di balik seremonial peringatan ini, ada satu pertanyaan yang jauh lebih menghantui yang diajukan oleh seorang perempuan filsuf Yahudi-Jerman, Hannah Arendt. Bagaimana jika kejahatan terbesar dalam sejarah manusia itu tidak dilakukan oleh monster, melainkan oleh orang-orang biasa yang “berhenti berpikir”?

Antara Ekspektasi Monster dan Realitas Si “Bapak-Bapak Biasa”

Ketika Hannah Arendt mendarat di Yerusalem pada tahun 1961 untuk melaporkan jalannya persidangan Adolf Eichmann bagi majalah The New Yorker, atmosfer dunia saat itu terpenuhi oleh ketegangan dan ekspektasi untuk melihat wajah murni dari kejahatan.

Publik global, yang masih terhantui oleh bayang-bayang trauma Holocaust, membayangkan bahwa sosok yang akan duduk di kursi terdakwa pastilah seorang monster sadis dengan aura iblis yang sepadan dengan jutaan nyawa yang telah ia lenyapkan.

Bagaimanapun juga, Eichmann bukanlah prajurit rendahan, melainkan Obersturmbannführer. Ia sang arsitek logistik utama “Solusi Akhir” (Final Solution). Ia dengan dingin mengatur jadwal kereta kematian menuju kamar gas di Auschwitz. Namun, saat Arendt duduk di ruang sidang dan menatap ke arah kotak kaca anti-peluru itu, ia justru tidak menemukan sosok psikopat yang berapi-api atau penjahat dengan tatapan mata yang memancarkan kebencian mendalam.

Sebaliknya, Arendt melihat seorang laki-laki paruh baya yang tampak sangat biasa. Seorang birokrat yang sopan, sedikit botak, berkacamata tebal, dan terlihat seperti tetangga sebelah rumah atau petugas kantor pos yang membosankan.

Sosok Eichmann begitu kontras dengan skala kejahatan genosida raksasa yang tertuduhkan kepadanya. Arendt menyadari bahwa kengerian yang sesungguhnya bukan terletak pada kebuasan wajahnya, melainkan pada betapa normal dan “manusiawinya” rupa sang pembantai tersebut. Dunia mengharapkan iblis bertanduk, tetapi yang mereka dapatkan hanyalah seorang “bapak-bapak” yang terlihat tidak berbahaya.

Menjadi ‘Monster’ Karena Berhenti Berpikir?

Selama persidangan berlangsung, Eichmann secara konsisten menunjukkan bahwa dia tidak digerakkan oleh kebencian ideologis yang menyala-nyala terhadap Yahudi, melainkan oleh kepatuhan buta yang kosong. Ia tidak berbicara dengan retorika kebencian yang meledak-ledak layaknya Hitler atau Goebbels. Tetapi justru menjawab setiap pertanyaan hakim dengan bahasa birokrasi yang kaku (Amtssprache) dan penuh dengan kalimat klise administratif.

Ia membela diri dengan argumen yang terus berulang-ulang. Bahwa ia hanyalah seorang warga negara yang taat hukum, seorang prajurit yang setia menjalankan perintah atasan, dan seorang pejabat yang hanya ingin karirnya meningkat.

Bagi Eichmann, mengirim ribuan orang ke kamp konsentrasi bukanlah masalah moralitas kemanusiaan, melainkan sekadar masalah teknis logistik dan efisiensi transportasi yang harus terselesaikan demi memuaskan pimpinan. Dia tidak pernah membayangkan, bahkan sekalipun, bagaimana rasanya menjadi salah satu korbannya. Dia tidak pernah berkata kepada diri sendiri: “Apa yang saya lakukan? Siapakah saya? Apakah ini benar?”

Banality of Evil: Ketika Perempuan Memilih Rasio di Atas Emosi

Dari pengamatan inilah, Hannah Arendt menarik kesimpulan yang paling kontroversial. Bahwa kejahatan Eichmann tidak lahir dari niat jahat yang radikal atau jiwa yang sakit, melainkan dari sebuah fenomena yang ia sebut sebagai thoughtlessness atau “ketidakmampuan untuk berpikir”.

Arendt menegaskan bahwa Eichmann bukan orang bodoh, tetapi ia telah kehilangan kemampuan fundamental untuk melakukan dialog batin dengan diri sendiri. Dia gagal total dalam membayangkan dunia dari sudut pandang korbannya. Ia telah menyerahkan hati nuraninya kepada sistem, menjadi sekrup kecil dalam mesin pembunuh raksasa. Ia merasa tidak bersalah selama ia patuh pada hukum negara yang berlaku saat itu.

Inilah inti dari Banality of Evil: kejahatan menjadi “banal” atau biasa saja bukan karena dampaknya kecil, tetapi karena pelakunya melakukan hal-hal mengerikan tersebut sebagai rutinitas kerja tanpa perenungan moral sedikitpun.

Analisis Arendt ini memicu kemarahan luar biasa dari kalangan Yahudi. Para kritikus—bahkan tokoh-tokoh intelektual seperti Gershom Scholem, teolog dan cendekiawan Yahudi terkemuka—menuduh Arendt tidak memiliki “ahavath Israel,” (cinta kepada bangsa Yahudi).

Mereka menyebut Arendt  “tidak punya hati,” bahkan secara halus menuduhnya sebagai “pembenci diri Yahudi.” Anti-Defamation League mengirim surat edaran ke semua rabbi untuk berkhotbah menentangnya saat hari raya Rosh Hashanah. Sebagai perempuan, Arendt mereka harapkan untuk bersikap emosional, merangkul narasi penderitaan kolektif, dan memvalidasi perasaan kaumnya. Namun, Arendt menolak peran gender tradisional itu. Dia memilih pendekatan rasional dan objektif.

Spirit Mubadalah Sejati dari Hannah Arendt

Sikap Arendt ini bukan sekadar keberanian politik. Ini adalah manifestasi dari Spirit Mubadalah (Kesalingan) yang sejati. Selama berabad-abad, patriarki sering kali memenjarakan perempuan dalam kotak “penjaga perasaan”: perempuan dituntut untuk menjadi “ibunda” yang menenangkan, yang memeluk luka kolektif, dan yang selalu mengalah demi harmoni komunal (nrimo).

Ketika Arendt menolak untuk menangis dan memilih untuk berpikir dingin, ia sedang melakukan perlawanan ontologis. Ia menolak direduksi menjadi sekadar “tubuh yang merasa”; ia menuntut haknya sebagai “akal yang berpikir

Dalam perspektif Mubadalah, sikap Arendt ini adalah bentuk perlawanan ontologis. Ia menegaskan bahwa perempuan adalah manusia utuh (insan kamil) yang memiliki kewajiban moral yang sama dengan laki-laki untuk menyuarakan kebenaran (qawl al-haq). Betapapun pahitnya kebenaran itu. Arendt membuktikan bahwa perempuan tidak tercipta hanya untuk menjadi “makmum” yang mengamini narasi mayoritas, tetapi mampu menjadi “imam” pemikiran yang menggugat kemapanan.

Cinta sejati seorang perempuan kepada kaumnya (atau Ahavath Israel dalam konteks Arendt) tidak harus termanifestasikan dengan memanjakan ego komunal atau memvalidasi mentalitas korban. Justru, cinta yang paling murni adalah ketika seorang perempuan berani mengambil risiko dibenci demi menyelamatkan akal sehat komunitasnya dari jurang kefanatikan.

Arendt mengajarkan kita bahwa ‘keibuan’ tidak selalu berarti meninabobokan anak dengan dongeng manis. Tetapi terkadang berarti membangunkan mereka dengan siraman air dingin realitas, agar mereka tidak mati dalam tidur panjang ketidakpedulian.

Refleksi

Apa yang Hannah Arendt lakukan dalam mengungkap fakta terkait keterlibatan Adolf Eichmann dalam Holocaust seharusnya menjadi momentum bagi kita untuk berhenti sejenak dan bertanya.

Apakah kita masih menjadi subjek yang berpikir merdeka, ataukah kita telah menjadi objek yang hanyut dalam arus ketaklidan?

Apakah kita berani menegur teman sendiri yang salah, ataukah kita memilih diam demi “menjaga perasaan”?

Hannah Arendt telah memilih jalan sunyi intelektualitas. Kini, giliran kita untuk memutuskan. Apakah kita akan terus memelihara “kenyamanan yang tumpul” dalam diri kita, atau berani mengambil risiko untuk menjadi manusia yang merdeka dan bertanggungjawab? []

Tags: duniaHannah ArendtsejarahTragedi HolocaustYahudi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

Next Post

Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

Fisco Moedjito

Fisco Moedjito

Part-time student and worker. Full-time learner. Bachelor of Law from Universitas Gadjah Mada.

Related Posts

Aisyah dan Hafshah
Hikmah

Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

15 Maret 2026
Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Nuzulul Quran
Personal

Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

7 Maret 2026
Non-Muslim
Pernak-pernik

Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

7 Maret 2026
Difabel dalam Masyarakat Indonesia
Disabilitas

Difabel dalam Masyarakat Indonesia

28 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Next Post
Membela yang Lemah

Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

No Result
View All Result

TERBARU

  • Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan
  • Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman
  • Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan
  • Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan
  • Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0