Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

Teladan dari kedua sosok ini mengajak kita untuk mengevaluasi kembali: Siapa yang kita anggap "layak" dalam lingkaran hidup kita?

Aida Mudjib by Aida Mudjib
26 Februari 2026
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Kisah Zaid dan Julaibib

Kisah Zaid dan Julaibib

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam panggung sejarah Arab abad ke-7, pernikahan bukan sekadar penyatuan dua hati; ia adalah deklarasi politik, pengukuhan kasta, dan benteng pertahanan nasab (garis keturunan).

Di tengah masyarakat yang mengagungkan keningratan, Islam datang membawa nilai yang meruntuhkan sekat-sekat tersebut. Dua nama yang berdiri di garis depan revolusi sosial ini adalah kisah  Zaid dan Julaibib atau Zaid bin Haritsah dan Julaibib. Keduanya adalah representasi kaum marjinal—mereka yang “tak terlihat” dalam struktur sosial—namun diangkat derajatnya melalui institusi pernikahan oleh Rasulullah SAW.

Zaid bin Haritsah: Mendobrak Belenggu Status Sosial di Mekah

Zaid bin Haritsah mengawali hidupnya dalam bayang-bayang perbudakan. Meski asalnya adalah pria merdeka yang diculik, stigma “budak” melekat erat padanya. Di Mekah, seorang mantan budak berada di dasar piramida sosial. Namun, Nabi Muhammad SAW melakukan langkah radikal: beliau memerdekakan Zaid, mengangkatnya sebagai anak, dan yang paling mengguncang publik, menjodohkannya dengan Zainab bint Jahsh.

Zainab bukan sembarang wanita. Ia adalah bangsawan Quraysh, sepupu Nabi, dan memiliki kecantikan serta status sosial yang berada di puncak strata. Pernikahan ini adalah proyek percontohan untuk menghancurkan konsep kasta berdasarkan status hukum (budak vs merdeka).

Teladan dari Zaid di periode Mekah (dan awal Madinah) adalah tentang pemulihan martabat kemanusiaan. Islam menegaskan bahwa kesalihan (takwa) adalah satu-satunya alat ukur validitas seseorang, bukan rantai di pergelangan tangan masa lalu. Meskipun pernikahan ini akhirnya berakhir dengan perceraian, poin moralnya telah tertancap kuat: tidak ada darah yang terlalu “biru” untuk bersanding dengan mereka yang pernah terpinggirkan.

Julaibib: Melampaui Standar Fisik dan Materi di Madinah

Jika Zaid mewakili marjinalisasi secara hukum, maka Julaibib adalah simbol marjinalisasi secara fisik dan eksistensial. Di Madinah, Julaibib digambarkan sebagai pria yang “damim”—bertubuh pendek, berwajah tidak menarik, miskin, dan tidak memiliki kabilah besar yang melindunginya. Ia adalah sosok yang sering diabaikan dalam majelis, pria shalih yang kehadirannya tak dianggap dan ketiadaannya tak dicari.

Namun, di mata Rasulullah SAW, Julaibib adalah permata tersembunyi. Beliau sendiri yang mendatangi salah satu keluarga Ansar untuk melamar putri mereka bagi Julaibib. Penolakan awal dari orang tua sang gadis mencerminkan realitas pahit kaum marjinal: bahwa standar duniawi seringkali membutakan mata terhadap kualitas ruhani.

Kisah ini mencapai puncaknya ketika sang gadis Ansar menunjukkan keteladanan luar biasa dengan menerima Julaibib karena ketaatannya pada perintah Nabi. Di sini, pernikahan Julaibib menjadi simbol perlawanan terhadap standar kecantikan dan kekayaan. Julaibib membuktikan bahwa seseorang yang dianggap “cacat” secara sosial dan fisik bisa mendapatkan tempat terhormat dalam struktur masyarakat yang dibangun di atas fondasi iman.

Perbandingan: Mekah vs Madinah dalam Bingkai Kaum Marjinal

Melihat kedua kisah ini secara berdampingan, kita menemukan pola yang menarik dalam cara Islam menangani kaum marjinal di dua periode berbeda:

Pertama, Transformasi Hukum ke Transformasi Hati: Di Mekah (Zaid), fokusnya adalah meruntuhkan tembok kasta antara mantan budak dan bangsawan. Ini adalah serangan langsung terhadap struktur hukum dan adat. Di Madinah (Julaibib), fokusnya lebih kepada penerimaan sosial terhadap kekurangan fisik dan kemiskinan. Madinah adalah tentang membangun komunitas yang inklusif bagi mereka yang “berbeda”.

Kedua, Peran Mediator: Dalam kedua kasus, Rasulullah SAW bertindak sebagai advokat utama. Beliau tidak menunggu kaum marjinal “naik kelas” secara mandiri, melainkan beliau yang turun tangan menarik mereka ke atas. Ini memberikan pelajaran bahwa keadilan bagi kaum marjinal membutuhkan keberpihakan dari mereka yang memiliki otoritas.

Ketiga, Respon Wanita: Baik Zainab maupun gadis Ansar menjadi instrumen perubahan. Bedanya, Zainab mengalami pergolakan batin yang mencerminkan sulitnya meruntuhkan ego kelas, sementara gadis Ansar menjadi simbol kepatuhan total yang melampaui preferensi visual.

Relevansi Masa Kini: Masihkah Ada “Julaibib” di Sekitar Kita?

Menghubungkan kisah ini dengan konteks modern, kaum marjinal hari ini mungkin tidak lagi memakai borgol budak, namun mereka terbelenggu oleh algoritma kecantikan, status ekonomi, atau label sosial lainnya. Kita masih hidup di dunia yang seringkali memandang sebelah mata mereka yang tidak memiliki “penampilan menarik” atau latar belakang keluarga yang mentereng.

Kisah Zaid mengajarkan kita untuk berhenti melabeli seseorang berdasarkan masa lalunya atau status sosialnya. Sedangkan kisah Julaibib adalah teguran keras bagi budaya “fisik-sentris” yang hari ini semakin diperparah oleh media sosial. Julaibib adalah pengingat bahwa di balik wajah yang mungkin tak mengundang decak kagum, terdapat jiwa yang sanggup meraih surga.

Satu momen paling mengharukan adalah saat Julaibib gugur dalam peperangan. Rasulullah mencari-carinya dan berkata, “Dia dariku dan aku darinya.” Kalimat ini adalah piagam tertinggi bagi kaum marjinal. Itu adalah pengakuan bahwa status periferi di mata manusia bisa menjadi status sentral di hadapan Tuhan.

Perbandingan pernikahan Zaid dan Julaibib bukan sekadar romansa sejarah. Ia adalah manifesto sosial. Islam tidak hanya memberikan hak bagi kaum marjinal untuk bertahan hidup, tapi memberikan mereka hak untuk mencintai dan dicintai, untuk membangun keluarga, dan untuk menjadi bagian integral dari masyarakat.

Teladan dari kedua sosok ini mengajak kita untuk mengevaluasi kembali: Siapa yang kita anggap “layak” dalam lingkaran hidup kita? Jika kita masih membedakan teman atau calon pasangan berdasarkan kekayaan, rupa, atau jabatan, maka kita perlu belajar kembali pada hikmah yang ditebarkan di padang pasir Mekah dan Madinah empat belas abad silam. Karena pada akhirnya, cinta yang paling mulia adalah cinta yang mampu melihat melampaui rupa dan kasta. []

Daftar pustaka
  1. ​Al-Qur’an dan Terjemahan Kementerian Agama RI. (2019). Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an. (QS. Al-Ahzab [33]: 37).
  2. ​Al-Asqalani, I. H. (n.d.). Al-Isabah fi Tamyiz al-Sahabah (Vol. 1). Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah.
  3. Al-Mubarakfuri, S. (2008). Ar-Raheeq Al-Makhtum: Sejarah Lengkap Nabi Muhammad SAW (Terj. Hanif Yahya). Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
  4. Al-Naysaburi, M. I. H. (2006). Sahih Muslim (Vol. 4). Riyadh: Darussalam Publishers. (Hadis No. 2482).
  5. Bin Hanbal, A. (2001). Musnad Ahmad bin Hanbal (Vol. 4). Beirut: Muassasah al-Risalah.
  6. ​Ibnul Atsir, I. D. (2012). Usud al-Ghabah fi Ma’rifat al-Shahabah. Kairo: Dar al-Hadits.

 

Tags: islamKaum MarjinalKisah Zaid dan JulaibibManifesto Islamperadabanpernikahasejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

Next Post

Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

Aida Mudjib

Aida Mudjib

Aida Mudjib adalah seorang santriwati difabel asal Jombang Jawa timur dan mahasiswa Fisipol di Universitas Gadjah Mada, yang memiliki peran aktif dalam dunia literasi. Ia dikenal sebagai peresensi buku, editor sastra pesantren dan penulis. Ia juga aktif dalam mengadvokasi hak-hak penyandang disabilitas (PwD) dan terlibat dalam berbagai kegiatan yang mendukung inklusi dan mengatasi segresi terhadap individu dengan kebutuhan khusus.

Related Posts

Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Perang
Pernak-pernik

Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

9 Maret 2026
Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Makna Puasa
Hikmah

Mengilhami Kembali Makna Puasa

8 Maret 2026
Persaudaraan
Pernak-pernik

Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

7 Maret 2026
Nuzulul Quran
Personal

Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

7 Maret 2026
Next Post
Mubadalah

Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak
  • Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas
  • Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan
  • Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten
  • Hadits-hadits Umum tentang Gagasan Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0