Selasa, 27 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan masih tabu

    Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan masih tabu

    Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Budaya Rape Culture Sesama Perempuan, Salah Siapa?

Di samping itu, yang memprihatinkan dari kasus seperti ini juga adalah fakta mengenai budaya rape culture sesama perempuan itu tadi. Alih-alih saling support dan peduli, sesama perempuan kini malah cenderung saling menjatuhkan. Lebih banyak menghakimi, daripada memahami.

Nadhira Yahya by Nadhira Yahya
11 Desember 2020
in Kolom, Personal
0
Budaya Rape Culture Sesama Perempuan, Salah Siapa?
220
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Beberapa waktu lalu saya sempat membuka akun twitter. Karena sudah lama, saya periksa tagar untuk mengetahui berita apa yang sedang trending. Ada tagar yang menampilkan nama seorang perempuan. Penasaran, saya pun membukanya. Ternyata ini adalah kasus pelecehan seksual, dan ia, yang namanya muncul di tagar, sebut saja miska, mengaku menjadi korban oleh seseorang yang tak ia kenal. Berdasarkan pengakuan korban, ia sampai diminta untuk pergi bersama dengan seseorang tersebut, dan dipaksa untuk ikut bersamanya. Tentu dengan diancam dan sebagainya.

Melihat thread tersebut, saya langsung beralih ke kolom komentar. Ingin tahu bagaimana respon netizen yang budiman. Dan, ternyata yang memberi komentar banyaknya perempuan. Tapi, you know what? Yap, begini rata-rata komenannya:

“suruh siapa mau, mbak..”

“ya itu mah resiko. Lu nya aja yang buka-buka pakaian”

“istighfar mbak, makanya punya tubuh dijaga, kucing dimana-mana dikasih ikan ya nyamber”

Saya gak begitu kaget sih sebetulnya, lagian kita udah sering banget kan denger victim blaming kayak gini. Tapi yang bikin miris, karena yang melakukan rape culture seperti itu, ternyata, kebanyakan malah sesama perempuan sendiri. Rasanya pengen tak omongin satu-satu, ini perempuan lagi minta dukungan, eh kok malah dihakimin toh mbak.. (entahlah)

Orang-orang mengatakan bahwa kejahatan terjadi karena adanya kesempatan. Gak bisa kita nafikan kalo pendapat itu emang ada benarnya. Tapi akhir-akhir ini, kata-kata modelan begitu sepertinya udah bikin saya agak eneg. Karena berawal dari ide tersebut-lah, sepertinya benih-benih rape culture pada akhirnya mulai mencuat. Alih-alih menekankan aturan untuk tidak melakukan kejahatan, akhirnya orang-orang kini bergeser untuk lebih memilih sikap menyalahkan mereka yang menimpa kejahatan tersebut. Sadar gak sih?

Di Indonesia terlebih lagi. Budaya rape culture sudah menjadi hal yang umum, bahkan hampir selalu terjadi. Eits, tapi sebelumnya udah tahu kan makna dari rape culture? Soalnya dulu sewaktu saya mencari tahu arti dari rape culture melalui kamus dan juga google translate, arti yang ditampilkan malahan “budaya pemerkosaan”.

Tapi ternyata, bukan itu makna dari rape culture yang sebenarnya. Istilah rape culture ini kemudian digunakan untuk menjelaskan makna dari orang-orang yang suka menyepelekan tindak pelecehan seksual yang dialami oleh seseorang. Bahkan, mereka pun memiliki kecenderungan untuk melakukan penyalahan terhadap korbannya. Jelas yaa.

Kita tahu bahwa pelecehan seksual semakin marak terjadi. Aksi dan juga jenis yang dilakukan pun bisa bermacam-macam modelnya. Dari mulai hal yang terkesan sepele seperti siulan, celetukan iseng, bahkan sampai tindakan kejam pun sudah seringkali kita dengar.

Yang pasti, faktanya, tindakan semacam itu, mau dibilang yang sepele kek, atau yang besar sekalipun, masalahnya akan mengakibatkan hal-hal yang gak remeh juga. Banyak perempuan yang pada akhirnya merasa terancam, tidak aman, hingga mengalami gangguan psikis lainnya. Hal ini juga-lah yang menjadi sebab mengapa perempuan kini banyak yang ‘dikurung’ di rumahnya.

Padahal, hukum yang patut ditegakkan. Aturan dan norma yang seharusnya lebih ditekankan. Sama halnya seseorang tidak boleh mengambil barang orang lain meskipun ada di hadapannya, mereka yang melakukan tindak pelecehan seksual dengan alasan pakaian perempuan yang terbuka pun juga tidak bisa dibenarkan.

Namun, fakta yang sangat menyedihkan di sini yaitu mengenai para pelaku pelecehan seksual, yang jarang sekali terlibat oleh hukum. Sekalipun terlibat, jarang mendapatkan sanksi. Sekalipun mendapatkan sanksi, tak hanya pelaku, tapi korban juga ikut disalahkan. Ada sebuah survei di Lentera Sintas Indonesia, yang meneliti dan menemukan bahwa dari data 25.213 responden, sekitar 6,5% mengaku bahwa mereka pernah mengalami pemerkosaan. Tapi mereka memilih untuk bungkam dan tidak melaporkannya. Why? Ya karena budaya rape culture itu tadi.

Saya cuman bisa geleng-geleng kepala sambil ngelus dada. Saya pun nyesek sebetulnya saat menuliskan artikel ini. Gimana engga? Saya juga perempuan. Artinya, saya pun berpotensi mengalami hal-hal serupa dengan mereka, bukan? Begitu juga dengan kalian, ya, siapapun kalian yang membaca tulisan ini. Naudzubillah deh, jangan sampe yaa. Tapi, maksudnya, kita semua gak terlepas loh dari potensi untuk mendapatkan perilaku tak senonoh seperti mereka, para korban. Lalu bayangkan saja jika kita, atau orang terdekat kita yang tiba-tiba mendapatkan perilaku serupa. Tetap mau menyalahkan korbannya?

Sungguh miris mengetahui bahwa kita hidup dalam budaya dimana segala aturan dan kekangan yang mengatur gerak dan ruang perempuan dibatasi. Segala urusan mengenai perempuan, hingga masalah pakaian pun dipermasalahkan. Sementara itu, tindakan laki-laki, seburuk apapun, selalu bisa diberi pemakluman. Intinya, para lelaki yang gak bisa mengontrol nafsunya, tapi malah perempuan yang dibikin ribet. Hahaha.. lucu.

Di samping itu, yang memprihatinkan dari kasus seperti ini juga adalah fakta mengenai budaya rape culture sesama perempuan itu tadi. Alih-alih saling support dan peduli, sesama perempuan kini malah cenderung saling menjatuhkan. Lebih banyak menghakimi, daripada memahami. Sadar gak sadar, kini, sesama perempuan lah yang justru melanggengkan budaya rape culture seperti itu. Hadeuh.. Supaya apa sih?

Korban pelecehan seksual sangat jarang bersuara. Dan ketika mereka berani meminta keadilan untuk dirinya, tapi perempuan lain malah.. (ah sudahlah). Padahal, perempuan yang menjadi korban, dengan menyuarakan suaranya, tentu sedang membela hak-hak yang ada pada diri perempuan juga kan? Seharusnya sesama perempuan-lah yang bisa saling memahami.

Hmm.. Tapi tentu saja gak semua perempuan begitu. Walaupun ada banyak sesama perempuan yang melanggengkan budaya rape culture ini, tapi banyak juga kok perempuan-perempuan yang justru sebaliknya, mendukung dan saling melindungi satu sama lain. Ini lah yang harus kita rawat.

Hal ini tentu saja karena kita mengetahui bahwa segala sesuatu yang diperjuangkan oleh satu perempuan, artinya sesuatu tersebut adalah hal yang dirasakan bahkan ‘dimiliki’ oleh kita semua. Oleh karena itu, sudah seharusnya kita akhiri kebiasaan dan tradisi lama seperti rape culture, atau victim blaming, dan berubah menuju sikap yang lebih memedulikan mereka yang membutuhkan perlindungan. Bukannya sebaliknya, melindungi mereka yang melakukan ketidakadilan. []

 

 

 

 

 

 

Tags: Kampanye 16 HAKTPKekerasan seksualKesehatan MentalperempuanRape Culturestop kekerasan terhadap perempuan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Nadhira Yahya

Nadhira Yahya

Gender Equality Enthusiast. Menyimak, menulis, menyuarakan perempuan.

Related Posts

iddah
Pernak-pernik

Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

27 Januari 2026
Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan
Pernak-pernik

Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

25 Januari 2026
Kesehatan
Pernak-pernik

Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

25 Januari 2026
Seksualitas
Pernak-pernik

Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

25 Januari 2026
Adil Bagi Perempuan
Pernak-pernik

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

25 Januari 2026
Broken Strings
Personal

Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

21 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran
  • Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas
  • Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas
  • Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak
  • Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID