Mubadalah.id – Dalam forum Ngaji Pasanan Pemikiran Islam II, Prof. Faqihuddin Abdul Kodir mengajukan satu kegelisahan intelektual yang jarang disentuh secara serius dalam diskursus keagamaan yaitu cara membaca sejarah perempuan.
Ia menegaskan bahwa persoalan utama bukan sekadar minimnya data tentang tokoh perempuan. Melainkan kerangka berpikir yang sejak awal sudah membatasi kemungkinan pengakuan terhadap otoritas mereka. Karena itu, ia mengajak untuk melihat historiografi Islam sebagai ruang tafsir yang dipengaruhi perspektif penulis, tradisi sosial, serta relasi kuasa pengetahuan.
Dalam paparannya, ia menunjukkan paradoks yang kerap tidak disadari. Dalam praktik ibadah, umat Islam terbiasa menerima keragaman pendapat ulama sebagai bagian wajar dari tradisi. Perbedaan mazhab, variasi praktik, hingga perbedaan penafsiran dalil dianggap kekayaan intelektual. Namun sikap terbuka itu sering menghilang ketika pembahasan beralih pada ulama perempuan.
Pada titik ini, yang muncul justru keraguan bahkan penolakan, seolah keberadaan perempuan sebagai otoritas keilmuan merupakan sesuatu yang mustahil. Bagi dia, kontradiksi ini menandakan adanya persoalan epistemologis yang lebih dalam daripada sekadar perbedaan data sejarah.
Juga, seringkali keraguan itu muncul dalam bentuk pertanyaan, seperti kemungkinan perempuan menjadi rujukan laki-laki atau memimpin diskusi ilmiah. Menurutnya, sikap semacam itu bukan selalu lahir dari kajian data historis. Melainkan dari asumsi sosial yang telah terbentuk lama, misalnya anggapan bahwa suara perempuan adalah aurat atau bahwa perempuan tidak pantas tampil di ruang publik.
Memahami Sejarah
Dalam paparannya, ia menekankan bahwa membaca sejarah secara kritis bukan berarti meragukan tradisi, melainkan memahami bagaimana tradisi terbentuk.
Banyak tokoh perempuan dalam sejarah Islam yang jejaknya diperdebatkan bukan karena mereka tidak pernah ada. Tetapi karena standar penerimaan terhadap mereka berbeda. Belajar dari sejarah, katanya, berarti berani melihat fakta, memahami konteks zamannya, dan memisahkan nilai yang dapat kita petik dari prasangka yang terwariskan.
Ia menjelaskan bahwa semua riwayat sejarah pada dasarnya bersumber dari manusia, yang memiliki keterbatasan ingatan, sudut pandang, serta kondisi sosial. Bahkan hadis yang paling kuat sekalipun tetap melalui proses periwayatan manusia.
Karena itu, ketika muncul riwayat tertentu, perbedaan penilaian merupakan hal wajar dalam tradisi ilmu. Salah satu contoh yang sering dibahas ialah riwayat tentang Nabi Muhammad yang disebut menolak rencana poligami karena berpotensi menyakiti Fatimah.
Riwayat seperti ini kadang dipersoalkan sebagian kalangan karena dianggap tidak sesuai dengan anggapan umum bahwa poligami selalu identik dengan sunnah. Padahal, menurutnya, perbedaan riwayat dan tafsir justru menunjukkan dinamika intelektual dalam tradisi Islam.
Dalam sejarah pemikiran keagamaan, berkembang pula keyakinan normatif yang mereka terima tanpa mengkaji ulang, seperti pandangan bahwa perempuan Tuhan ciptakan dari tulang rusuk bengkok atau mereka anggap lebih emosional.
Narasi tersebut sering menjadi kebenaran mutlak, sehingga ketika menemukan fakta sejarah tentang perempuan yang cerdas, aktif, dan berpengaruh, sebagian orang merasa heran. Ia menilai reaksi semacam itu menunjukkan bahwa problemnya bukan pada data sejarah, melainkan pada kerangka berpikir yang sudah terbentuk sebelumnya.
Padahal sejumlah sumber mencatat keberadaan perempuan berilmu dan berjasa dalam masyarakat. Persoalannya, kisah mereka tidak selalu ditulis secara memadai atau tidak diteruskan penyebarannya.
Karena itu, jika generasi sekarang menyadari bahwa banyak tokoh perempuan hilang dari catatan sejarah, maka ada tanggung jawab untuk mulai menuliskannya kembali. Tanpa usaha itu, kekosongan narasi akan terus berulang dan ketimpangan representasi akan tetap bertahan.
Perempuan Jarang Tercatat
Ia juga menyinggung bias dalam tradisi penulisan biografi. Dalam banyak kitab, deskripsi tokoh perempuan sering berfokus pada aspek fisik seperti kecantikan, sementara tokoh laki-laki digambarkan melalui keberanian, karya ilmiah, dan kontribusi sosial. Perempuan jarang dicatat sebagai guru atau intelektual, seakan-akan mereka tidak pernah memainkan peran penting dalam pembentukan keilmuan.
Sebagai ilustrasi, ia mengangkat figur Ibnu Umar yang kita kenal sebagai sahabat alim dan teliti mengikuti sunnah. Riwayat tentang keilmuannya sangat banyak. Tetapi sumber sejarah hampir tidak pernah menjelaskan secara rinci siapa yang berperan dalam mendidiknya sejak kecil.
Menurutnya, ketiadaan catatan itu bukan berarti peran tersebut tidak ada. Melainkan menunjukkan bahwa sejarah sering bergantung pada siapa yang menulis dan apa yang ia anggap layak tercatat.
Kesadaran akan aspek “yang tidak tertulis” menjadi kunci penting dalam membaca sejarah secara utuh. Tanpa kesadaran ini, orang mudah menyimpulkan bahwa perempuan tidak berkontribusi dalam peradaban hanya karena kontribusinya tidak terdokumentasi.
Ia menegaskan bahwa pendekatan sejarah yang kritis, adil, dan terbuka kita butuhkan agar nilai, ilmu, dan peran siapa pun dapat kita kenali secara proporsional.
Di penghujung kajian, ia menekankan bahwa membaca sejarah bukan sekadar aktivitas akademik, melainkan juga ikhtiar intelektual dan spiritual. Dengan menelusuri sumber langsung, seseorang dapat memahami kompleksitas tradisi, melihat ragam perspektif, serta mengambil pelajaran tanpa terjebak prasangka.
Dalam kerangka itu, sejarah tidak lagi menjadi kumpulan kisah masa lalu yang kering. Melainkan ruang refleksi yang memperkaya cara manusia memandang ilmu, iman, dan kemanusiaan. []





































