Minggu, 15 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

Ia menegaskan bahwa persoalan utama bukan sekadar minimnya data tentang tokoh perempuan. Melainkan kerangka berpikir yang sejak awal sudah membatasi kemungkinan pengakuan terhadap otoritas mereka.

Fachrul Misbahudin by Fachrul Misbahudin
23 Februari 2026
in Aktual
A A
0
Sejarah Perempuan

Sejarah Perempuan

33
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam forum Ngaji Pasanan Pemikiran Islam II, Prof. Faqihuddin Abdul Kodir mengajukan satu kegelisahan intelektual yang jarang disentuh secara serius dalam diskursus keagamaan yaitu cara membaca sejarah perempuan.

Ia menegaskan bahwa persoalan utama bukan sekadar minimnya data tentang tokoh perempuan. Melainkan kerangka berpikir yang sejak awal sudah membatasi kemungkinan pengakuan terhadap otoritas mereka. Karena itu, ia mengajak untuk melihat historiografi Islam sebagai ruang tafsir yang dipengaruhi perspektif penulis, tradisi sosial, serta relasi kuasa pengetahuan.

Dalam paparannya, ia menunjukkan paradoks yang kerap tidak disadari. Dalam praktik ibadah, umat Islam terbiasa menerima keragaman pendapat ulama sebagai bagian wajar dari tradisi. Perbedaan mazhab, variasi praktik, hingga perbedaan penafsiran dalil dianggap kekayaan intelektual. Namun sikap terbuka itu sering menghilang ketika pembahasan beralih pada ulama perempuan.

Pada titik ini, yang muncul justru keraguan bahkan penolakan, seolah keberadaan perempuan sebagai otoritas keilmuan merupakan sesuatu yang mustahil. Bagi dia, kontradiksi ini menandakan adanya persoalan epistemologis yang lebih dalam daripada sekadar perbedaan data sejarah.

Juga, seringkali keraguan itu muncul dalam bentuk pertanyaan, seperti kemungkinan perempuan menjadi rujukan laki-laki atau memimpin diskusi ilmiah. Menurutnya, sikap semacam itu bukan selalu lahir dari kajian data historis. Melainkan dari asumsi sosial yang telah terbentuk lama, misalnya anggapan bahwa suara perempuan adalah aurat atau bahwa perempuan tidak pantas tampil di ruang publik.

Memahami Sejarah

Dalam paparannya, ia menekankan bahwa membaca sejarah secara kritis bukan berarti meragukan tradisi, melainkan memahami bagaimana tradisi terbentuk.

Banyak tokoh perempuan dalam sejarah Islam yang jejaknya diperdebatkan bukan karena mereka tidak pernah ada. Tetapi karena standar penerimaan terhadap mereka berbeda. Belajar dari sejarah, katanya, berarti berani melihat fakta, memahami konteks zamannya, dan memisahkan nilai yang dapat kita petik dari prasangka yang terwariskan.

Ia menjelaskan bahwa semua riwayat sejarah pada dasarnya bersumber dari manusia, yang memiliki keterbatasan ingatan, sudut pandang, serta kondisi sosial. Bahkan hadis yang paling kuat sekalipun tetap melalui proses periwayatan manusia.

Karena itu, ketika muncul riwayat tertentu, perbedaan penilaian merupakan hal wajar dalam tradisi ilmu. Salah satu contoh yang sering dibahas ialah riwayat tentang Nabi Muhammad yang disebut menolak rencana poligami karena berpotensi menyakiti Fatimah.

Riwayat seperti ini kadang dipersoalkan sebagian kalangan karena dianggap tidak sesuai dengan anggapan umum bahwa poligami selalu identik dengan sunnah. Padahal, menurutnya, perbedaan riwayat dan tafsir justru menunjukkan dinamika intelektual dalam tradisi Islam.

Dalam sejarah pemikiran keagamaan, berkembang pula keyakinan normatif yang mereka terima tanpa mengkaji ulang, seperti pandangan bahwa perempuan Tuhan ciptakan dari tulang rusuk bengkok atau mereka anggap lebih emosional.

Narasi tersebut sering menjadi kebenaran mutlak, sehingga ketika menemukan fakta sejarah tentang perempuan yang cerdas, aktif, dan berpengaruh, sebagian orang merasa heran. Ia menilai reaksi semacam itu menunjukkan bahwa problemnya bukan pada data sejarah, melainkan pada kerangka berpikir yang sudah terbentuk sebelumnya.

Padahal sejumlah sumber mencatat keberadaan perempuan berilmu dan berjasa dalam masyarakat. Persoalannya, kisah mereka tidak selalu ditulis secara memadai atau tidak diteruskan penyebarannya.

Karena itu, jika generasi sekarang menyadari bahwa banyak tokoh perempuan hilang dari catatan sejarah, maka ada tanggung jawab untuk mulai menuliskannya kembali. Tanpa usaha itu, kekosongan narasi akan terus berulang dan ketimpangan representasi akan tetap bertahan.

Perempuan Jarang Tercatat

Ia juga menyinggung bias dalam tradisi penulisan biografi. Dalam banyak kitab, deskripsi tokoh perempuan sering berfokus pada aspek fisik seperti kecantikan, sementara tokoh laki-laki digambarkan melalui keberanian, karya ilmiah, dan kontribusi sosial. Perempuan jarang dicatat sebagai guru atau intelektual, seakan-akan mereka tidak pernah memainkan peran penting dalam pembentukan keilmuan.

Sebagai ilustrasi, ia mengangkat figur Ibnu Umar yang kita kenal sebagai sahabat alim dan teliti mengikuti sunnah. Riwayat tentang keilmuannya sangat banyak. Tetapi sumber sejarah hampir tidak pernah menjelaskan secara rinci siapa yang berperan dalam mendidiknya sejak kecil.

Menurutnya, ketiadaan catatan itu bukan berarti peran tersebut tidak ada. Melainkan menunjukkan bahwa sejarah sering bergantung pada siapa yang menulis dan apa yang ia anggap layak tercatat.

Kesadaran akan aspek “yang tidak tertulis” menjadi kunci penting dalam membaca sejarah secara utuh. Tanpa kesadaran ini, orang mudah menyimpulkan bahwa perempuan tidak berkontribusi dalam peradaban hanya karena kontribusinya tidak terdokumentasi.

Ia menegaskan bahwa pendekatan sejarah yang kritis, adil, dan terbuka kita butuhkan agar nilai, ilmu, dan peran siapa pun dapat kita kenali secara proporsional.

Di penghujung kajian, ia menekankan bahwa membaca sejarah bukan sekadar aktivitas akademik, melainkan juga ikhtiar intelektual dan spiritual. Dengan menelusuri sumber langsung, seseorang dapat memahami kompleksitas tradisi, melihat ragam perspektif, serta mengambil pelajaran tanpa terjebak prasangka.

Dalam kerangka itu, sejarah tidak lagi menjadi kumpulan kisah masa lalu yang kering. Melainkan ruang refleksi yang memperkaya cara manusia memandang ilmu, iman, dan kemanusiaan. []

Tags: islamJejakmembacaperempuansejarahulang
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Next Post

(Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Related Posts

Aisyah dan Hafshah
Hikmah

Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

15 Maret 2026
Keadilan
Pernak-pernik

Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

14 Maret 2026
Kesehatan Sosial Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

14 Maret 2026
Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Merayakan IWD
Publik

Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

13 Maret 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

12 Maret 2026
Next Post
Media Sosial

(Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

No Result
View All Result

TERBARU

  • Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna
  • Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah
  • Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan
  • Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa
  • Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0