Kamis, 4 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keberagaman

    Membekali Anak untuk Menghargai Keberagaman

    Nonseksis

    Tidak Membedakan Jenis Kelamin (Nonseksis) Kepada Anak

    Indonesia Rumah Bersama

    Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama

    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keberagaman

    Membekali Anak untuk Menghargai Keberagaman

    Nonseksis

    Tidak Membedakan Jenis Kelamin (Nonseksis) Kepada Anak

    Indonesia Rumah Bersama

    Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama

    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Hilangnya Cut Meutia dari Masjid Cut Meutia

Mubadalah Mubadalah
30 Desember 2022
in Kolom
0
Masjid Cut Meutia

Ilustrasi: wikipedia[dot]com

49
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saat berjalan di sekitar Menteng, Jakarta Pusat, tepatnya di Jalan Cut Meutia Nomor 1, mata publik dipertemukan dengan masjid Cut Meutia. Penamaan Masjid merujuk pada tokoh perempuan nasional pra-kemerdekaan asal Aceh.

Dulunya, bangunan masjid ini merupakan kantor NV De Bouwpleg atau kantor tempat berkumpulnya para arsitek Belanda. Lalu berganti fungsi menjadi kantor beberapa urusan negara. Kemudian berakhir menjadi tempat ibadah serupa musala.

Tidak selesai sampai di situ, beberapa pihak menginisiasi untuk menaikkan status musala menjadi masjid provinsi yang kemudian diresmikan pada tahun 1987. Sebab berada di Jalan Cut Meutia, masjid ini kemudian diberi nama masjid Cut Meutia.

Penamaan ini juga barangkali sebagai upaya untuk mengekalkan sosok Cut Meutia. Sebagai pahlawan-pejuang sekaligus representasi perempuan yang berperan besar dalam sejarah bangsa Indonesia.

Baca juga: Cut Nyak Meutia

Saat kita memasuki area masjid, kita akan tahu heroisme Cut Meutia sebagai pahlawan perempuan seakan pudar. Cita-cita dan etos perjuangannya redup. Teladannya kepada masyarakat untuk mempertahankan martabat juga hak untuk hidup terasa tak berbekas.

Ya, warisan ataupun gagasan Cut Meutia hampir tidak bisa kita temukan hampir di segala sudut masjid. Terkecuali papan nama dengan nama pahlawan perempuan itu sebagai penanda keberadaan masjid di lingkungan sekitar Jalan Cut Meutia.

Kita bisa lihat dalam beberapa simbol, seperti plang berkarat yang menginformasikan adanya lembaga pendidikan yang pernah ada di masjid. Misalnya taman pendidikan kanak-kanak (TPA), kelompok bermain (KB), dan pendidikan guru taman kanak-kanak (PGTKI). Lalu ada plang yang menjelaskan masjid seperti halnya masjid lain di Indonesia sebagai ruang ibadah dan ruang pendidikan beragama tingkat dasar.

Baca juga: Larangan Perempuan Masuk Masjid di India Tidak Islami

Entah kenapa, masjid di Indonesia sulit menjadi ruang keilmuan seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad. Masjid menjadi pusat tumbuh dan berkembangnya peradaban Islam.

Masjid Cut Meutia seolah menegaskan kepada kita, perempuan hanya boleh mendidik dalam pendidikan dasar seperti anak TK. Apalagi, pengaturan ruang material masjid yang diberikan kepada laki-laki ternyata lebih luas daripada yang diberikan untuk perempuan. Sama seperti masjid-masjid pada umumnya.

Pengaturan ruang material yang sempit menandai sempitnya ruang gagasan (berilmu) jamaah perempuan sekaligus bukti gagasan Cut Meutia tidak bersemayam dalam masjid.

Saat bertamu ke Masjid Cut Meutia, kami berbincang dengan Ibu Badriyah. Dia bekerja sebagai tukang bersih-bersih sejak tahun 2010 (tanggal 28 Agustus 2018). Ibu Badriyah berasal dari Menteng Kecil ini bercerita sebentar sambil menjajakan dagangannya di tangga pintu masuk masjid yang dikhususkan untuk perempuan.

Baca juga: Islam Menghargai Perempuan yang Bekerja

Salah satu informasi yang kami dapatkan dari obrolan itu adalah adanya pengajian rutin yang berlangsung tiap hari Selasa, pengajian khusus perempuan. Tetapi dari sekian penceramah, Ibu Badriyah lebih fasih menyebut nama-nama ustadz yang berarti lebih banyak penceramah dari kaum laki-laki.

Kami pun bertanya nama penceramah dari perempuan, Ibu Badriyah hanya menyebut satu nama saja. Baliho besar pengajian di sekitar masjid yang memuat foto penceramah laki-laki mengukuhkan kelelakian masjid meski nama masjid merujuk pada tokoh perempuan.

Dari data masjid yang dihimpun oleh Kemenag tepatnya dalam situs Sistem Informasi Masjid (SIMAS), publik bisa menemukan data jumlah masjid dan musala yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Di data masjid, kita bisa menemukan enam tipologi masjid yang dibuat oleh SIMAS: masjid raya dengan jumlah 31, masjid besar dengan jumlah 4200, masjid agung dengan jumlah 379, masjid jami dengan jumlah 198.140, masjid bersejarah dengan jumlah 806, masjid di tempat publik dengan jumlah 35.608.

Sedang dalam data musala yang terdaftar dibagi menjadi empat tipe: musala di tempat publik (63.491), musala perkantoran (2.677), musala pendidikan (7.849), musala perumahan (186. 621).

Baca juga: Kabar Gembira dari Nabi untuk Perempuan

Di antara kepungan ribuan masjid dan musala yang tersebar di Indonesia, kita masih menemukan sedikit masjid bernama perempuan. Melalui SIMAS kita juga bisa menemukan nama-nama tokoh perempuan lain yang dikultuskan untuk menamai masjid. Selain Cut Meutia, kita menemui nama seperti Fatimah, Aisyah, Maryam untuk menamai masjid.

Penamaan masjid dengan nama perempuan tentu memunculkan ambiguitas dalam kesadaran bermasjid selama ini: keterlanjuran muslim memaknai masjid sebagai ruang laki-laki sekaligus usaha kecil untuk mengenang peran dan kontribusi perempuan dalam Islam dan sejarah Indonesia. Meskipun bermuara hanya sebagai merk luar bukan gagasan seutuhnya dari, tentang, dan untuk perempuan.

Tentu kita berharap, masjid-masjid bernama perempuan tidak hanya sebatas formalitas penyematan nama bangunan semata. Tapi melampauinya; nama perempuan untuk masjid  sanggup memberi warisan emansipasi seutuhnya. Serta keberagaamaan Islam Indonesia yang memberi rahmat pada semesta tanpa perlu membedakan laki-laki atau perempuan.

Masjid bernama perempuan pada akhirnya dicita-citakan sanggup memberi keramahan pada perempuan. Bahkan menjadi ruang yang sepenuhnya dimiliki dan dikendalikan oleh perempuan.[]

Tags: Acehcut meutiaDiskriminasiislamkeluargamasjidMubadalahngajipengajianperempuanRelasisalat
Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Terkait Posts

Beyond The Bar
Film

Membaca Drama Korea Beyond The Bar Episode 3 Melalui QS. Luqman

2 September 2025
Affan Kurniawan
Personal

Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

2 September 2025
The Power Of Emak-emak
Publik

The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

1 September 2025
Pratama Arhan dan Azizah Salsha
Personal

Perceraian Artis Terjadi Lagi, Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha

29 Agustus 2025
Menjadi Perempuan Adalah Cobaan
Personal

“Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

28 Agustus 2025
Maulid Nabi
Hikmah

Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

28 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membekali Anak untuk Menghargai Keberagaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah
  • Membekali Anak untuk Menghargai Keberagaman
  • Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?
  • Tidak Membedakan Jenis Kelamin (Nonseksis) Kepada Anak
  • Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID