• Login
  • Register
Sabtu, 2 Agustus 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kepedihan Lelaki

    Ukhti, Kalian Mesti Pahami Kepedihan Lelaki

    Masa Depan Gender

    Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan

    Gerakan Ekofeminisme

    Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Makruf

    Menafsir Ulang Konsep Makruf dalam Perspektif Mubadalah

    Voice For The Voiceless

    Antitesis Voice For The Voiceless untuk Sekadar Viral : Perlawanan melalui “Labour” – Paris Paloma

    Haid

    Haid dalam Kacamata Keadilan Hakiki Islam

    Keadilan Hakiki perempuan yang

    Keadilan Hakiki: Mendengar dan Mengakui Pengalaman Khas Perempuan

    Fiqh Haid

    Menghidupkan Kembali Fiqh Haid Berbasis Pengalaman Perempuan

    Anak Perempuan

    Tidak Diskriminatif Terhadap Anak Laki-laki dan Perempuan

    Aurat

    Aurat dan Fitnah Tubuh Perempuan

    Pengamen Tunanetra

    Sekelumit Kisah Pengamen Tunanetra di Malioboro

    Aurat

    Mengkaji Aurat Perempuan secara Kontekstual

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kepedihan Lelaki

    Ukhti, Kalian Mesti Pahami Kepedihan Lelaki

    Masa Depan Gender

    Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan

    Gerakan Ekofeminisme

    Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Makruf

    Menafsir Ulang Konsep Makruf dalam Perspektif Mubadalah

    Voice For The Voiceless

    Antitesis Voice For The Voiceless untuk Sekadar Viral : Perlawanan melalui “Labour” – Paris Paloma

    Haid

    Haid dalam Kacamata Keadilan Hakiki Islam

    Keadilan Hakiki perempuan yang

    Keadilan Hakiki: Mendengar dan Mengakui Pengalaman Khas Perempuan

    Fiqh Haid

    Menghidupkan Kembali Fiqh Haid Berbasis Pengalaman Perempuan

    Anak Perempuan

    Tidak Diskriminatif Terhadap Anak Laki-laki dan Perempuan

    Aurat

    Aurat dan Fitnah Tubuh Perempuan

    Pengamen Tunanetra

    Sekelumit Kisah Pengamen Tunanetra di Malioboro

    Aurat

    Mengkaji Aurat Perempuan secara Kontekstual

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Tuti Tursilawati Dieksekusi Mati di Arab Saudi

Zahra Amin Zahra Amin
20 November 2022
in Kolom
0
Tuti Tursilawati Dieksekusi Mati di Arab Saudi

Tuti Tursilawati Dieksekusi Mati di Arab Saudi

59
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id– Kabar duka kembali kita dengar. Buruh migran Indonesia, Tuti Tursilawati dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi pada Senin, 29 Oktober 2018. Ekseskusi dilakukan tanpa ada pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Indonesia.

Tuti ditangkap kepolisian Arab Saudi pada 12 Mei 2010 atas tuduhan pembunuhan terhadap ayah majikannya sendiri. Setelah membunuh korban, Tuti kabur ke Mekah. Dalam perjalanannya itu, Tuti diperkosa sembilan pemuda Arab Saudi, yang juga telah ditangkap dan dihukum sesuai ketentuan di Arab Saudi.

Selama proses investigasi, Tuti mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap ayah majikannya. Alasannya, karena sering menerima pelecahan seksual dan kekerasan. Apa yang dilakukannya sebagai bentuk pembelaan diri.

Peristiwa Tuti Tursilawati dieksekusi mati di Arab Saudi merupakan satu kisah tragis dan hanya sebagian kecil saja. Ada begitu banyak kekerasan yang dialami oleh para buruh migran di negeri asing.  Mulai dari pelecehan seksual, perkosaan, kekerasan fisik, penelantaran, tak digaji berbulan-bulan atau bertahun-tahun, bahkan hingga dihukum mati.

Baca juga: Lagi, TKI Dihukum Mati Tanpa Pemberitahuan

Apa yang telah dialami Tuti, sungguh telah melukai rasa kemanusiaan kita semua. Para pekerja buruh migran itu meski telah didaulat menjadi pahlawan devisa negara. Konon mereka menempati urutan kedua penghasil devisa negara setelah sektor minyak dan gas. Namun sayangnya perlindungan hukum terhadap mereka masih saja lemah.

Mau tidak mau kita harus mengakui. Buruh migran masih dianggap sebagai entitas sosial yang belum diperlakukan secara manusiawi. Seperti catatan yang saya temukan dari buku “Perempuan, Islam dan Negara” karya Buya KH. Husein Muhammad.

Hak-hak kemanusiaan buruh migran telah dirampas oleh sebuah sistem sosial, ekonomi dan politik yang diskriminatif. Sementara bagi para buruh migran perempuan, diskriminasi yang mereka alami selalu bersifat ganda dan berlapis-lapis.

Apa saja bentuk diskriminasi yang mereka terima? Pertama, diskriminasi atas nama pekerjaan sebagai buruh migran dengan segala penderitaannya. Kedua, diskriminasi atas nama jenis kelamin. Karena kaum perempuan masih dianggap sebagai entitas subordinat dan marjinal, yang nyata merupakan bagian dari bentuk ketidakadilan gender.

Akibatnya perempuan menjadi buruh migran, menjadi kelompok yang paling rentan dan banyak mengalami kekerasan. Status gender perempuan seakan-akan boleh dan wajar saja untuk dieksploitasi.

Baca juga: Dalam Ketidakadilan, Bagaimana Perempuan Bersikap?

Sistem sosial yang diskriminatif dan eksploitatif terhadap buruh migran perempuan harus segera dihentikan. Membiarkan hal ini terjadi sama saja dengan kita telah membiarkan pelanggaran terhadap hak-hak dasar manusia.

Menurut Buya Husein melalui buku tersebut, dalam teks keagamaan Islam, praktik dehumanisasi dinyatakan sebagai kezaliman (penindasan) dan kemungkaran yang wajib diperangi.

Agama telah dihadirkan Tuhan, tidak lain hanyalah untuk membebaskan manusia dari sistem kehidupan yang zalim di satu sisi, dan menegakkan keadilan di sisi yang lain.

“Yukhrijuhum min al-Zhulumat ila an-Nur”. QS. Al Maidah (5:16). Ini adalah misi utama dan paling sentral dari agama-agama.

Sehingga jika Pemerintah Arab Saudi masih bergeming atas kasus tersebut. Atau Pemerintah Indonesia yang masih setengah hati memberikan pembelaan atau perlindungan terrhadap warga negaranya sendiri. Maka kita semua yang harus terus menyuarakan tanpa henti, hingga entah kapan.

Agar orang terus mengingat,  mengenal dan memahami bagaimana kita harus melawan ketidakadilan itu agar tidak sampai terjadi lagi.

Baca juga: Menghentikan Kekerasan terhadap Perempuan dengan Mubadalah

Saya berharap dengan belajar dari kasus Tuti ini agar jangan sampai terulang kembali. Meski konon kabarnya kini sudah ada 13 buruh migran di Arab Saudi yang mendapat vonis hukuman mati, dan menunggu eksekusi.

Sikap tegas negara menjadi hal yang palineg utama. Dan bagaimana kontrol serta pengawasan pada proses keberangkatan buruh migran ke luar negeri telah melalui prosesur yang semestinya.

Tentu dengan tidak mengabaikan hak-hak dasar kemanusian baik lelaki maupun perempuan. Karena pada dasarnya, mencari nafkah ke luar negeri adalah bagian dari perjuangan untuk memperbaiki nasib diri.

Ketika malah menemukan kematian tragis, keluarga yang ditinggalkan akan menjadi korban berikutnya yang juga harus kita pikirkan, bagaimana masa depan yang akan mereka lalui dan dampak psikologis yang mereka terima.

Tanpa penopang ekonomi, hari-hari yang mereka lalui takkan sama lagi. Dalam hal ini, negara harus hadir, begitu juga hati kita akan selalu bersama Tuti. Terus membela tanpa titik dan koma.

Berita tentang Tuti Tursilawati dieksekusi mati di Arab Saudi merupakan kabar duka bagi negeri ini. []

Tags: Arab Saudiburuh migranGenderhukum matiIndonesiakemanusiaanMajalengkaPatriarkhipemerintahperlindunganTKITuti
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Voice For The Voiceless
Pernak-pernik

Antitesis Voice For The Voiceless untuk Sekadar Viral : Perlawanan melalui “Labour” – Paris Paloma

2 Agustus 2025
Percaya pada Kesetaraan
Personal

Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

30 Juli 2025
Emansipasi Perempuan
Personal

Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

30 Juli 2025
Suluk Damai
Publik

Suluk Damai di Negeri Bhineka melalui Peran LKLB dalam Merawat Toleransi

24 Juli 2025
Perlindungan Anak
Hikmah

Perlindungan Anak Sejak dalam Kandungan

24 Juli 2025
Kehamilan Perempuan
Personal

Kehamilan Perempuan Bukan Kompetisi: Memeluk Setiap Perjalanan Tanpa Penghakiman

18 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gerakan Ekofeminisme

    Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Tung Tung Sahur dan Konten Tak Ramah Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyingkap Tekanan Perempuan Modern melalui Film “A Normal Woman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghidupkan Kembali Fiqh Haid Berbasis Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekelumit Kisah Pengamen Tunanetra di Malioboro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ukhti, Kalian Mesti Pahami Kepedihan Lelaki
  • Menafsir Ulang Konsep Makruf dalam Perspektif Mubadalah
  • Antitesis Voice For The Voiceless untuk Sekadar Viral : Perlawanan melalui “Labour” – Paris Paloma
  • Haid dalam Kacamata Keadilan Hakiki Islam
  • Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID