Mubadalah.id – Sejak zaman Romawi hingga sekarang, sikap-sikap terhadap aborsi, dalam tradisi Katolik dipengaruhi oleh pemikiran dan praktik pada gereja.
Pada awal kelahiran Yesus, undang-undang lebih banyak untuk perlindungan fetus. Seluruh undang-undang melarang semua hal yang menyebabkan kematian anak yang tidak dilahirkan.
Pada abad kedua setelah kelahiran Yesus, undang-undang anti aborsi diberlakukan sebagai bagian dari reformasi general. Penentangan terhadap aborsi ini disuarakan oleh para pendeta Apostelic. Alasan yang diajukan adalah bahwa aborsi bertentangan dengan ajaran cinta.
Pada abad pertengahan, problem pemberian ruh telah banyak para pemikir gereja bicarakan. Problem-problem itu antara lain mengenai dua hal:
Pertama, bagaimana janin menerima ruh (human soul). Dalam hal ini ada dua pendapat. Pertama, yang mengatakan bahwa jiwa itu secara biologis di transmisi dari orang tua, dan kedua, jiwa terbuat langsung oleh Tuhan.
Kedua, kapan janin menerima ruh. Menurut Agustinus, jiwa hadir pada janin pada saat “quickening“. Sementara menurut Thornas Aquinas jiwa tidak tercipta saat konsepsi melainkan telah di infuse ke dalam fetus.
Oleh karena itu, menggugurkan fetus baik yang telah terbentuk maupun yang belum terbentuk (quasi) tetap merupakan pembunuhan.
Setelah abad pertengahan wacana tentang aborsi semakin menunjukkan ketegasan mengenai ketidak bolehan aborsi dan sanksi hukumnya.
Mainstream pernikiran yang berkembang dalam tradisi Katolik adalah bahwa kehidupan itu sudah ada mulai sejak masa konsepsi (pembuahan).
Upaya menggugurkan janin pasca pembuahan temasuk dosa besar dan dapat mendapatkan sanksi moral dan hukum sebagaimana halnya pembunuhan bayi. Bahkan Paus Paulus pernah mengatakan bahwa kehidupan janin harus lebih kita utamakan dari pada kehidupan ibunya.
Namun, sebagian ilmuan Katolik yang moderat, seperti St. Jerome, penerjemah Vulgate Bible, membedakan janin yang sebelum dan sesudah berumur 40 hari. Aborsi sebelum janin berusia 40 hari tidak bisa kita samakan dengan pembunuhan terhadap bayi yang sudah lahir. []