Mubadalah.id – Dengan buku kumpulan Hadis dari Syekh Abu Syuqqah, yang tersusun dalam tema-tema baru, pembaca dikenalkan potret-potret dan hak-hak perempuan pada masa Nabi Muhammad SAW yang aktif, mandiri, kuat, dan berkiprah dalam segala aspek sosial, politik, dan ekonomi.
Begitu pun para laki-laki, terutama Nabi SAW sendiri yang terlibat dalam kerja-kerja domestik. Yaitu sesuatu yang di mata banyak pihak menganggapnya sebagai wilayah perempuan.
Dari pada aspek sanad Hadits, aspek penyusunan tema ini masih sangat terbuka lebar dan belum banyak ulama, intelektual kerjakan. Juga termasuk para pendamping komunitas agama dalam mengadvokasi hak-hak perempuan, atau tepatnya keadilan gender.
Dalam konteks legitimasi kultural, aspek ini terlihat lebih mudah kita terima dan bisa bekerja secara lebih baik. Termasuk dalam mengintrodusir kesadaran keadilan gender di kalangan komunitas agama. Terutama masyarakat pesantren, para pelajar sekolah-sekolah agama, dan mahasiswa perguruan tinggi Islam.
Penulis sendiri telah mengikuti arah gerakan ini, dengan mengumpulkan 60 teks Hadits sahih terkait hak-hak perempan dalam Islam dalam kitab kecil yang penulis beri nama Kitab as-Sittin al-Adliyah fi Huquq al-Mar’ah al-Muslimah (2010).
Kitab ini kemudian diterjemahkan dan diberi penjelasan dalam bahasa Indonesia, yang sudah terbit empat kali. Terakhir oleh Diva Press Yogyakarta dengan judul 60 Hadits Sahih Khusus tentang Hak-hak Perempuan dalam Islam Dilengkapi dengan Penafsirannya (2019).
Selain aspek validasi jalur periwayatan dan penyusunan ulang tema-tema Hadits, yang tersisa adalah pemaknaan ulang atas teks-teks tersebut.
KUPI
Di sini, sebagaimana pada perhelatan KUPI pertama di Kebon Jambu, metode mubadalah menjadi relevan untuk melakukan kerja-kerja pemaknaan ayat-ayat al-Qur’an dan teks-teks Hadis.
Metode mubadalah secara umum adalah teknik menggali makna dari suatu teks yang paling mungkin bisa kita temukan. Sehingga bisa menyapa laki-laki dan perempuan sebagai subjek setara.
Keduanya sama-sama melakukan dan menerima kebaikan yang dimaksud makna teks tersebut, serta meninggalkan dan harus terhidar dari keburukan yang tidak diinginkannya. Makna yang dikeluarkan dari teks adalah makna yang integral dengan visi rahmatan lil ‘alamin dan akhlak karimah.
Metode ini berdasarkan pada tiga premis: pertama, bahwa Islam hadir untuk manusia, laki-laki dan perempuan. Kedua, bahwa relasi keduanya dalam Islam adalah kesalingan dan kerja sama. Ketiga, interpretasi teks masih terbuka untuk tujuan kedua premis tersebut. []