• Login
  • Register
Rabu, 27 September 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pernyataan Seksis Di Persidangan: Hakim Sebut Suara Pengacara Seperti Perempuan

Majelis hakim menunjukkan perilaku tidak adil dengan pernyataan seksis. Yakni seolah-olah perempuan ia simbolkan menjadi pihak yang lemah

Firda Imah Suryani Firda Imah Suryani
01/07/2023
in Publik
0
Pernyataan Seksis

Pernyataan Seksis

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa minggu lalu Indonesia geger karena pernyataan seksisme Hakim dalam persidangan kasus pencemaran nama baik yang menyeret aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyantidi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) Kamis, 8 Juni 2023.

Bukti nyata ketika hakim melontrakan kalimat kepada salah satu penasihat hukum,”Saudara suaranya seperti perempuan, tolong keras sedikit lah,”.  Kalimat tersebut tentu jadi masalahnya.

Dari kalimat tersebut, perempuan seakan jadi gambaran pernyataan seksis dari suatu kelemahan menyematkan kata ‘seperti perempuan’ ketika ingin menunjukkan kekurangan atau kelemahan. Seksisme sendiri kita narasikan dengan perilaku yang mendiskriminasi salah satu gender. Diskiriminasi ini pun akan terdengar merendahkan, menghina, memberikan stereotip,dan menjadikan individu sebagai objek berdasarkan gender.

Majelis hakim menunjukkan perilaku tidak adil dengan pernyataan seksis. Yakni seolah-olah perempuan ia simbolkan menjadi pihak yang lemah, tidak berhak bersidang atau tak punya kapabilitas seperti laki-laki di ruang persidangan. Seharusnya, seorang hakim berperilaku menjunjung tinggi martabat serta menghindari kalimat- kalimat mendiskriminasi hanya karena berjenis kelamin perempuan.

Daftar Isi

    • Apa Itu Seksisme?
  • Baca Juga:
  • Islam dan Keutuhan Martabat Kemanusiaan Perempuan
  • Refleksi Hari Kartini dan Idulfitri : Sudahkah Perempuan Pahlawan Devisa Merayakan Kemenangan?
  • Diskriminasi Rambut Gondrong : Dalih Usang Kedisiplinan
  • Ingat Bestie, Perempuan Bukan Sumber Fitnah
    • Kehadiran Perempuan masih Dianggap Sebagai Humor
    • Islam Mengecam Perilaku Merendahkan Pihak Lain

Apa Itu Seksisme?

Melansir dari Tirto.id, melalui Laman Britannica menjelaskan bahwa seksisme adalah prasangka dan anggapan bahwa salah satu jenis kelamin lebih superior atau lebih baik daripada jenis kelamin yang lain. Kendati seksisme dapat menjangkiti laki-laki dan perempuan, namun sering kali, perempuan adalah korban seksisme di kehidupan bermasyarakat.

Misalnya, melalui anggapan di atas, bahwa laki-laki lebih cocok menjadi pemimpin atau ketua, sementara perempuan tidak. Laki-laki harus bekerja memberi nafkah, sementara perempuan selayaknya mengorbankan kariernya demi keluarga. Anggapan lain terkait seksisme adalah ungkapan bahwa setinggi-tingginya perempuan sekolah, tetap saja berkubang di dapur.

Baca Juga:

Islam dan Keutuhan Martabat Kemanusiaan Perempuan

Refleksi Hari Kartini dan Idulfitri : Sudahkah Perempuan Pahlawan Devisa Merayakan Kemenangan?

Diskriminasi Rambut Gondrong : Dalih Usang Kedisiplinan

Ingat Bestie, Perempuan Bukan Sumber Fitnah

Secara tidak sadar, seksisme terjadi di kehidupan sehari-hari. Saking kentalnya, kadang kala, baik laki-laki dan perempuan tidak sadar bahwa mereka sudah seksis terhadap jenis kelamin tertentu.

Kehadiran Perempuan masih Dianggap Sebagai Humor

Hal ini menunjukkan masih buruknya sistem peradilan. Bu Nyai Nur Rofiah selalu menegaskan ketika Ngaji KGI, terkadang hal-hal yang berkaitan dengan perempuan masih mereka anggap bukan sebagai isu kemanusiaan. Kerap kali malah menjadi bahan sentilan guyonan atau humor.

Sejujurnya penulis tersulut perasaan marah sekaligus sedih ketika ada seseorang hakim yang melontarkan perkataan yang cukup seksis di depan banyak orang. Apalagi seksisme ini lebih banyak mengarah kepada perempuan yang semata-mata hanya mereka jadikan sebagai objektifikasi manusia dengan segala kelemahannya.

Mirisnya seksisme ini masih mereka anggap becandaan yang membudaya. Sehingga perempuan yang menjadi korban mereka tuntut harus menerima perlakuan seksis tersebut.

Seperti peraturan dalam Pasal 5 PERMA di mana hakim dilarang untuk menujukkan sikap atau mengeluarkan pernyataan yang merendahkan, menyalahkan, mengintimidasi ataupun membenarkan terjadinya diskriminasi gender. Jelas dalam Perma adanya larangan Hakim tidak boleh menunjukkan sikap atau mengeluarkan pernyataan yang merendahkan.

Islam Mengecam Perilaku Merendahkan Pihak Lain

Tidak hanya itu pandangan Islam tentu mengecam perilaku merendahkan orang lain.  Dalam Al- Quran Surat Al-Hujurat Ayat 11 berbunyi :

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”

Dari ayat Al-Hujurat ayat 11 dapat kita pahami jika melemparkan kalimat yang bersifat merendahkan pada orang lain bukanlah hal baik. Jangan melontarkan kalimat kepada sesama dengan statement yang tidak bertanggungjawab.

Tentu sikap majelis hakim harus memberikan kebijaksanaan dalam bertutur dan nyaman tanpa harus memandang identitas gendernya. Sistem peradilan tersebut menunjukkan bahwa sistem peradilan kita tidak inklusif terhadap perempuan. Bahwa pernyataan yang terlontarkan merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin sebagais seorang hakim. []

 

 

 

 

 

 

Tags: Hak Asasi PerempuanHakimPerempuan Bukan Sumber FitnahPernyataan SeksisSeksime
Firda Imah Suryani

Firda Imah Suryani

Saya perempuan bukan aib masyarakat, bukan juga orang kriminal. Keahlian saya membenci orang yang mezholimi saya!!

Terkait Posts

Eco Jihad

Eco Jihad Ala Pandawara Menjadi Motor Penggerak Partisipasi Masyarakat untuk Menjaga Lingkungan

27 September 2023
Politik Perempuan

Narasi Kemandirian Politik Perempuan dalam Al-Qur’an

27 September 2023
kawin tangkap

Kawin Tangkap Adat Sumba dalam Lensa Keislaman

26 September 2023
Kasus Rempang

Kasus Rempang, Investasi yang Kurang Humanis?

26 September 2023
Meneladani Sifat Nabi

Meneladani Sifat Nabi: Melanjutkan Misi Kesetaraan

26 September 2023
Baby Blues

Baby Blues: Bukti Ibu Depresi Pasca Melahirkan itu Nyata

25 September 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Politik Perempuan

    Narasi Kemandirian Politik Perempuan dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maulid Nabi Muhammad Saw: Kelahiran Sang Pembaharu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pluralisme: Kata Kunci Mengatasi Konflik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Etika Sufi Ibn Arabi (3): Mencintai Tuhan dengan Merajut Kerukunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Tenaga Kerja dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Berdakwahlah dengan Tanpa Kekerasan
  • Sudahkan Masjid Ramah Perempuan dan Anak?
  • Pluralisme: Kata Kunci Mengatasi Konflik
  • Eco Jihad Ala Pandawara Menjadi Motor Penggerak Partisipasi Masyarakat untuk Menjaga Lingkungan
  • Hak Tenaga Kerja dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist