Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Adab Terhadap Al Qur’an, Perempuan, dan Bias Gender

Dalam kasus qariah disawer saat tilawah menimbulkan respon yang beragam. Banyak yang mengecam perbuatan tersebut, namun tidak sedikit juga yang menyudutkan si pembaca Al-Quran

Daniel Osckardo by Daniel Osckardo
13 Januari 2023
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Adab terhadap Al Qur'an

Adab terhadap Al Qur'an

12
SHARES
623
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebelum mengulas tentang adab terhadap Al Qur’an, perlu saya sampaikan bahwa sejatinya Al-Qur’an sangat memuliakan perempuan. Perempuan dan laki-laki sama-sama berelasi secara horizontal dengan Allah Swt. Al Qur’an menginformasikan bahwa tidak ada perbedaan signifikan di antara keduanya kecuali fungsi biologisnya. Kendati ada perbedaan dalam beberapa ibadah mahdhah, tetapi keduanya diatur secara proporsional.

Al Quran Memuliakan Perempuan

Al Quran banyak menceritakan kisah-kisah perempuan salihah di dalamnya. Yang paling banyak kitab suci ini ceritakan adalah tentang perempuan suci Sayyidah Maryam putri Imran. Selain itu Al Quran juga menyinggung tentang istri Nabi Zakariya, istri Firaun zaman nabi Musa, anak-anak perempuan seorang ulama—sebagian mufassir meyakini nabi Syu’aib as.—Madyan yang bergembala kambing.

Ini menunjukkan bahwa Al Qur’an bukan saja bersifat teologis dan informatif. Tapi juga bersifat visioner dan memuat paradigma egaliter. Sebagai pedoman kehidupan, afirmasi dari Al Qur’an terhadap perempuan merupakan suatu bentuk ‘kabar gembira’ bagi perempuan untuk menjadi diri sendiri.

Artinya Al Qur’an mendukung perempuan untuk mengoptimalkan potensi diri sendiri. Al-Quran memberikan pesan bahwa sebagai seorang hamba—sama seperti laki-laki—perempuan paling berkewajiban kepada Allah Swt. sesuai ketentuan syara’.

Semua ini tidak lain dan tidak bukan merupakan bentuk-bentuk dan cara Allah Swt. melalui Al-Quran memuliakan perempuan. Namun, beberapa waktu yang lewat tersebar kejadian yang sebaliknya. Seorang qariah yang disawer, dan kemudian juga harus menerima komentar tidak enak dari beberapa pihak di dunia maya.

Bias Gender Masih Suatu Soalan

Dalam kasus qariah disawer saat tilawah menimbulkan respon yang beragam. Banyak yang mengecam perbuatan tersebut, namun tidak sedikit juga yang menyudutkan si pembaca Al-Quran. Ada dua hal yang bisa kita lihat dari kejadian yang sangat tidak pantas tersebut.

Pertama, terkait dengan adab terhadap Al-Quran dan perlakuan terhadap perempuan atau korban. Al-Qur’an sendiri telah menegaskan, “Dan apabila dibacakan Al-Quran, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat.” (Qs. Al-A’raf (7): 204).

Perbuatan sawer menjadi kontradiktif dengan amanat Al-Quran tersebut. Kebiasaan seperti ini, menurut hemat saya, jauh dari sikap beradab. Padahal ulama telah berulang kembali memesankan bahwa adab itu di atas ilmu. Bahkan Rasulullah Saw.  Dalam satu hadist disebutkan bersabda, “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak”. Perbuatan sawer, menunjukkan nir-akhlak.

Perbuatan seperti itu merupakan tindakan manipulatif, yang juga dapat menjurus kepada pelecehan seksual secara verbal. Indikasinya adalah consent dari kejadian berlangsung tanpa persetujuan dari yang disawer. Sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman. Apalagi dalam cuplikan video yang beredar, ada indikasi penyentuhan di sana.

Kedua perihal suara miring yang mereka sampaikan kepada sang qariah. Suara-suara miring terhadap qariah tersebut muncul akibat cara pandang dari sudut di mana qariah ini tidak menghentikan bacaannya tatkala disawer. Menurut pihak ini, sikap tersebut merupakan bentuk afirmasi dan bentuk kesetujuan terhadap perbuatan tersebut.

Adab terhadap Al Qur’an

Nadia Hawasyi, sang qariah, telah memberikan konfirmasi bahwa dia sendiri tidak nyaman dengan keadaan tersebut. Dan kenapa dia tidak langsung menghentikan bacaan, sebab dia beralasan sebagai adab terhadap Al Qur’an. Tapi sayangnya pernyataan tersebut tidak menghentikan ada pihak yang justru menyudutkan beliau.

Sebagai seorang qariah, dia pasti lebih paham bagaimana beradab terhadap Al-Quran. Tapi pembelaan yang ia ambil tidak bisa mendatangkan simpati dari semua orang. Kebanyakan orang hanya bisa menghakimi. Ini juga menunjukkan bahwa perempuan masih menjadi pihak yang sering tersudutkan dalam sebuah peristiwa.

Pandangan-pandangan seperti ini sangat kita sayangkan. Getir, masih kerap kita jumpai pandangan yang tidak berpihak pada korban. Apalagi pada kasus yang jelas seperti ini. Seharusnya tidak susah untuk menyatakan keberpihakan kepada siapa. Jelas, sang qariah adalah korban, karena situasi itu terjadi di luar persetujuannya.

Kita mesti banyak belajar untuk membaca suatu kejadian secara proporsional.  Harus bisa menempatkan posisi korban dan pelaku dalam suatu peristiwa dengan tepat dan benar. Selain playing victim (melemparkan kesalahan) sebagai sebuah kesalahan, victim blaming (menyudutkan korban) juga merupakan kesalahan. (Bebarengan)

 

Tags: adabakhlakal-quranperempuanQariahSawer
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Islam Melarang Untuk Merendahkan Perempuan

Next Post

Keluarga Menjadi Medan Pertama Untuk Mengamalkan Nilai Kemanusiaan

Daniel Osckardo

Daniel Osckardo

Penulis merupakan alumni S1 Hukum Tatanegara (Siyasah Syar'iyyah), Fakultas Syari'ah, UIN Imam Bonjol Padang. Memiliki minat kajian pada topik-topik filsafat, politik, hukum, dan keislaman. Saat ini menetap di Yogyakarta, dan aktif menulis esai populer di beberapa media

Related Posts

Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Next Post
keluarga Kemanusiaan

Keluarga Menjadi Medan Pertama Untuk Mengamalkan Nilai Kemanusiaan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0