Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Adam yang Memakan Buah Khuldi, Namun Hawa yang Menanggung Dosa

Di dalam al-Quran, tidak ada satu ayatpun yang secara mantuq atau tersurat melimpahkan tanggung jawab pada Hawa atas kekhilafan yang dilakukan Adam. Namun nalar Islam dan karakteristik tafsir yang patriarkis di zaman tersebut masih membebankan kesalahan tersebut pada Hawa sebagai representasi dari perempuan

Lutfiana Dwi Mayasari Lutfiana Dwi Mayasari
30 November 2022
in Personal
0
Adam

Adam

876
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Jika tidak karena bala yang menimpa Hawa, maka perempuan-perempuan di dunia ini tidak akan mengalami menstruasi. Dan sebaliknya, mereka akan menjadi seorang yang berakal dan mengandung dengan mudah.”

(Tafsir at-Thabari, juz 1, Beirut: Dar al-Fikr, 1984, 237)

Mubadalah.id – Berdasarkan tafsir Thabari, menstruasi adalah hukuman bagi Hawa karena telah menggoda Adam. Dan tidak hanya Hawa, hukuman menstruasi tersebut berlaku untuk semua perempuan. Perempuan dalam tafsir tersebut juga diyakini tidak memiliki akal, juga disebabkan oleh kesalahan Hawa. Bahkan rasa sakit yang dialami perempuan saat melahirkan juga termasuk bala yang menimpa perempuan karena kesalahan Hawa yang menggoda Adam untuk memakan buah khuldi.

Lantas bagaimana dengan Adam sebagai pihak yang secara sadar memakan buah yang diharamkan Allah tersebut?

Adam dimaafkan, karena konstruk sosial 1430 tahun yang lalu, tepatnya pada abad ke-3 H, saat tafsir Tabari disusun memang menempatkan laki-laki di posisi yang selalu benar. Laki-laki menjadi teladan kebaikan dan perempuan sebagai contoh kejahatan dan kesalahan.

Hal ini diperkuat dengan buku Hermeneutika Gender yang ditulis oleh M. Faisol. Dinyatakan bahwa karakter tafsir yang muncul di abad tersebut masih banyak di dominasi oleh pemikiran Israiliyat. Dimana dalam pemahaman Yahudi, sebagaimana yang mereka yakini dalam Taurat, perempuan adalah sumber kesalahan dan laki-laki adalah sumber kebenaran.

Nasr Hamid Abu Zaid dan Latar Belakang Kajian Keimuwannya

Nasr Hamid Abu Zaid adalah seorang ilmuwan muslim yang memfokuskan kajiannya pada aspek teks atau nash. Ada 16 karya yang sudah dilahirkan, dan hampir seluruh karyanya berhubungan dengan peradaban teks. Sebagai profesor di bidang Bahasa Arab dan studi Islam di Lieden University Kuno, banyak karya beliau yang sudah ditranslitrasi kedalam bahasa Indonesia. Salah satunya adalah buku Dekonstruksi Gender Kritik Wacara Perempuan dalam Islam yang dijadikan rujukan utama dalam penulisan artikel ini.

Salah satu alasan kenapa pemikiran Nasr Hamid Abu Zaid dalam artikel ini dijadikan dasar dalam menganalisis mitologi Thabari adalah karena narasi dan diksi ilmiah yang digunakan oleh alumnus Universitas Kairo ini. Meskipun mengkritik, namun tidak ada diksi peyoratif yang ditujukan pada sosok Imam Thabari. Sama sekali bukan personal Imam Thabari yang akan diangkat, namun konstruk sosial, lingkungan, dan kondisi dimana tafsir tersebut diproduksi yang menjadi fokus kajiannya.

Kritik Nasr Hamid Abu Zaid atas Mitologi Imam Thabari tentang Perempuan

Di dalam al-Quran, tidak ada satu ayatpun yang secara mantuq atau tersurat melimpahkan tanggung jawab pada Hawa atas kekhilafan yang dilakukan Adam. Namun nalar Islam dan karakteristik tafsir yang patriarkis di zaman tersebut masih membebankan kesalahan tersebut pada Hawa sebagai representasi dari perempuan. Hal ini terjadi karena banyaknya kisah-kisah mitologi yang dijadikan sandaran dalam mengeluarkan sebuah tafsir.

Adapun bunyi tafsir Iman Thabari secara lengkap sebagaimana saya kutip di awal artikel ini adalah sebagai berikut:

Allah bertanya kepada Adam: “Kenapa kamu lakukan (apa yang menyebabkan kamu melanggar perintah-Ku)” Adam menjawab: “Karena Hawa, Tuhanku”. maka Allah berkata: “Aku akan menjadikan dia mengeluarkan darah sekali dalam sebulan, sebagaimana pohon mengeluarkan getahnya, dan Aku akan menjadikannya bodoh, walaupun sebelumnya Aku menjadikannya bijak (berakal), dan akan Aku jadikan dia merasa sakit ketika mengandung dan melahirkan walaupun sebelumnya Aku menjadikan dia mengandung dan melahirkan dengan mudah.” seorang perawi memberikan catatan terhadap kisah ini dan berkata: “Jika tidak karena bala yang menimpa Hawa, maka perempuan-perempuan di dunia ini tidak akan mengalami menstruasi. Dan sebaliknya, mereka akan menjadi seorang yang berakal dan mengandung dengan mudah” (Tafsir at-Tabari, juz 1, Beirut: Dar al-Fikr, 1984, 237)

Beberapa kritik Nasr Hamid Abu Zaid  atas tafsir Imam Thabari  sebagaimana ditulis dalam Dekonstruksi Gender Kritik Wacara Perempuan dalam Islam antara lain:

Pertama, pertanyaan Allah yang disampaikan pada Adam mengenai alasan kenapa  memakan buah khuldi terlihat seperti diluar pengetahuan Allah. Hal ini bertentangan dengan sifat “Maha Suci Allah dari Sifat Ketidaktahuan”. Begitupula hukuman yang diberikan Allah tampak sebagai hukuman yang sewenang-wenang. Ada kekacauan hukuman di satu pihak dan digeneralisir di pihak yang lain. Seperti memberi hukuman pada seluruh perempuan untuk menanggung kesalahan Hawa. Bertentangan dengan sifat “Allah Maha Adil”.

Kedua, Adam digambarkan sebagai sosok korban yang tidak berdosa. Jikalau memang benar Allah menghendaki Adam sebagai pihak korban yang tidak mampu menahan tekanan yang melebihi kemampuan manusiawi, lantas kenapa Adam tetap mendapatkan hukuman dan dikeluarkan dari surga? Bukankah posisi Adam sebagai korban? Hal ini bertentangan dengan kisah dikeluarkannya iblis dari surga setelah menghukumnya dengan hukuman yang setimpal.

Ketiga, Hawa dihukum menstruasi sebagai hukuman memakan buah khuldi, dihilangkan nalarnya dan dijadikan bodoh karena menggunakan libido sebagai senjata menggoda Adam. Seolah menjadi tujuan asasi dari kisah tersebut, yaitu kesetimpalan kejahatan dengan hukuman. Maka sifat interpretatif dan justifikatif sangat melekat pada cerita tersebut. Padahal esensi dari kisah tersebut adalah bagaimana manusia bisa menahan godaan iblis yang senantiasa mengganggu manusia. Baik laki-laki maupun perempuan tanpa terkecuali.

Keempat, kisah tersebut menggambarkan permusuhan antara laki-laki dan perempuan. Tafsir tersebut menggambarkan sisa-sisa kepercayaan mitologi kuno dan sisa-sisa kepercayaan masyarakat lokal pada masa itu. Yang tentunya bertentangan firman Allah dalam Alquran Surah Adz-Dzariyat ayat 56 berbunyi: “Dan tidak aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku”.

Nasr Hamid Abu Zaid memang mengkategorikan tafsir at-Thabari sebagai tafsir mitologi (usturiyyah), tetapi hal tersebut sama sekali tidak mengurangi arti penting karya Imam at-Thabari dan juga sejarahnya. Bagaimanapun Tafsir at Thabari ini telah menjadi rujukan pada sejarawan selanjutnya dan menjadi pembuka untuk kajian keilmuwan yang lebih baik di periode selanjutnya. Imam Thabari adalah ulama yang mumpuni dalam ilmu bahasa dan balaghah sesuai dengan perkembangan kelimuwan di masanya.

Namun dominasi aspek irrasional dan mitos tersebut yang seharusnya diluruskan dan dikembangkan sesuai dengan perkembangan sains masa kini. Agar misi Islam Rahmatn Lilalamin sebagai misi utama Rasululah SAW sebagaimana termaktub dalam al-Quran dan Hadits bisa dirasakan oleh seluruh umat manusia. Tanpa memandang ras, suku, golongan, dan jenis kelamin. Karena sesungguhnya hanya ketaqwaannyalah yang membedakan antara satu manusia dengan manusia lainnya. Inna aqramakun ‘indallahi arqaakum. []

Tags: AdamHawaislamNasr Hamid Abu ZaydPenciptaan ManusiaTafsir Adil Gender
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Terkait Posts

Seminari dan Pesantren
Publik

Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

17 September 2025
Negara, Kekuasaan
Publik

Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

12 September 2025
Tafsir al-Manar
Personal

Hak-hak Perempuan dalam Tafsir al-Manar

10 September 2025
Nabi Muhammad
Buku

Maulid Nabi Muhammad: Merayakan Idul Mahabbah Melalui Buku Membaca Sirah Nabi Muhammad

8 September 2025
Refleksi Maulid
Publik

Refleksi Maulid sebagai Alarm Sosial: Dari Quraisy ke Oligarki

8 September 2025
Siti Khadijah
Figur

Siti Khadijah, Belahan Hati dan Penopang Perjuangan Nabi

6 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama
  • Pendidikan Karakter
  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan
  • Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID