Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Adil Pada Difabel Adalah Indikator Takwa

Islam hadir sebagai agama yang membawa nilai-nilai keadilan. Dalam sejarahnya, Islam memberikan harapan bagi kelompok tertindas.

Afiqul Adib by Afiqul Adib
8 Maret 2025
in Personal
A A
0
Adil pada Difabel

Adil pada Difabel

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah – Dalam sebuah ngaji bertajuk Disabilitas dalam Perspektif Keadilan Hakiki, Bu Nyai Rofiah menyampaikan satu kalimat yang cukup menohok: “Bersikap adil itu bukan hebat, itu bare minimum sebagai manusia.” Artinya, kalau kita merasa sudah berbuat adil lalu menganggap diri lebih baik dari yang lain, mungkin kita perlu bercermin lagi. Adil bukanlah prestasi, melainkan standar minimal yang harus dijaga setiap manusia, terutama dalam interaksi dengan kelompok rentan seperti teman-teman difabel.

Puasa menjadi salah satu ibadah yang mengajarkan keadilan. Dalam Islam, puasa bukan hanya sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga tentang mengatur keseimbangan diri agar tidak terjebak dalam hawa nafsu duniawi.

Bu Nyai Rofiah juga mengatakan, jika seseorang tidak mampu menjaga jarak aman dari keserakahan, maka sulit baginya untuk berlaku adil. Misalnya, kalau siang kita menahan diri tetapi malamnya malah balas dendam dengan makan berlebihan, berarti kita belum benar-benar memahami esensi puasa sebagai latihan spiritual.

Keadilan dalam puasa juga berkaitan dengan bagaimana kita memperlakukan orang lain, termasuk penyandang disabilitas. Jika kita masih melihat mereka dengan sudut pandang belas kasihan semata, mengabaikan hak-haknya, atau bahkan secara tidak sadar ikut dalam sistem yang mendiskriminasi mereka, maka kita perlu merevisi pemahaman kita tentang keadilan.

Takwa Bukan Soal Fisik, tapi Soal Hati

Kita sering mengaitkan Takwa dengan hal-hal yang tampak secara fisik, padahal sejatinya ia adalah urusan hati dan akhlak. Dalam Al-Qur’an, takwa bukan hanya soal ibadah ritual, tetapi juga soal bagaimana kita bersikap terhadap sesama manusia. Artinya, apakah seseorang difabel atau tidak, itu tidak ada hubungannya dengan tingkat ketakwaannya. Yang membedakan adalah sejauh mana seseorang mampu berlaku adil, termasuk kepada mereka yang sering kali terpinggirkan oleh masyarakat.

Adil terhadap difabel bukan sekadar memberikan akses yang layak, tetapi juga menghapus pengalaman sosial yang menyakitkan bagi mereka. Meminjam teori kaca mata keadilan hakiki Bu Nyai Rofiah, ada lima bentuk ketidakadilan penyandang disabilitasyang harus kita tiadakan sama-sama:

Pertama, Stigmatisasi. Pandangan negatif terhadap mereka, seolah-olah hidup mereka ‘tidak lengkap’ atau ‘penuh keterbatasan’.

Kedua, Marginalisasi. Mereka kerap dikucilkan dari berbagai aspek kehidupan sosial, termasuk pendidikan dan pekerjaan.

Ketiga, Subordinasi. Anggapan bahwa mereka tidak bisa mandiri dan selalu bergantung pada orang lain.

Keempat, Kekerasan. Baik secara fisik, verbal, maupun psikologis.

Kelima, Beban ganda. Selain harus menghadapi keterbatasan fisik, mereka juga harus berjuang melawan diskriminasi sosial.

Dari prinsip tersebut, jika seseorang ingin mencapai tingkatan takwa yang sejati, maka ia harus memastikan bahwa dirinya tidak menjadi bagian dari sistem yang menindas atau mendiskriminasi kelompok ini.

Menjadikan Keadilan sebagai Prinsip Hidup

Islam hadir sebagai agama yang membawa nilai-nilai keadilan. Dalam sejarahnya, Islam memberikan harapan bagi kelompok tertindas. Para budak yang sebelumnya masyarakat menganggap setengah manusia mendapatkan tempat yang lebih tinggi ketimbang orang merdeka yang musyrik.

Hal ini menunjukkan bahwa dalam Islam, yang menentukan kemuliaan seseorang bukan fisik atau status sosialnya. Namun, oleh ketakwaannya dan bagaimana ia memperlakukan orang lain dengan adil.

Keadilan bukan hanya soal memberikan hak yang sama, tetapi juga soal memahami kebutuhan masing-masing individu. Difabel tidak membutuhkan belas kasihan yang berlebihan, tetapi kesempatan yang sama untuk berkembang. Sikap adil terhadap mereka bukan sekadar perkara sosial, tetapi juga indikator ketakwaan seseorang di hadapan Allah.

Maka, jika kita ingin menjadi pribadi yang lebih baik, mari mulai dari hal yang paling mendasar: berlaku adil kepada sesama, tanpa memandang fisik atau status. Karena sejatinya, keadilan bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang akan menjadi saksi di akhirat kelak. []

Tags: Adil pada DifabelIsu DisabilitasKeadilan HakikiNgaji RamadanperspektifRamadan Inklusi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kepemimpinan Bukan Soal Jenis Kelamin Tapi Keunggulan Seseorang

Next Post

100 Hari Kepemimpinan Prabowo Gibran, 100.000 Kali Pemiskinan terhadap Perempuan

Afiqul Adib

Afiqul Adib

Introvert garis keras. Tinggal di Lamongan.

Related Posts

Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
Post-Disabilitas
Disabilitas

Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

18 Februari 2026
Perda Inklusi
Disabilitas

Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

13 Februari 2026
Sejarah Difabel
Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

13 Februari 2026
Relasi dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Februari 2026
Nusyuz dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

8 Februari 2026
Next Post
Pemiskinan Perempuan

100 Hari Kepemimpinan Prabowo Gibran, 100.000 Kali Pemiskinan terhadap Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0